Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Bakrie & Brothers Sebut Penetapan PKPU 4 Perusahaan Bakrie Group Tak Pengaruhi Bisnis

image-gnews
Dirut PT Bakrie & Brothers Tbk Bobby Gafur Umar (4 kiri) bersama (dari ki-ka) Investor Relations Indra Ginting, Chief Investment Anandh Haridh, Direktur Doddy T.Wijaya, Direktur Eddy Soeparno, Direktur Yanti Sinaga, Chief Economist Kahlil Rowter dan Direktur Siddharta Moersyid, berbincang disela Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, di Jakarta, Rabu (20/8). ANTARA/Audy Alwi
Dirut PT Bakrie & Brothers Tbk Bobby Gafur Umar (4 kiri) bersama (dari ki-ka) Investor Relations Indra Ginting, Chief Investment Anandh Haridh, Direktur Doddy T.Wijaya, Direktur Eddy Soeparno, Direktur Yanti Sinaga, Chief Economist Kahlil Rowter dan Direktur Siddharta Moersyid, berbincang disela Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, di Jakarta, Rabu (20/8). ANTARA/Audy Alwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) Roy Hendrajanto M Sakti menanggapi penetapan empat perusahaan Bakrie Group dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia mengatakan, keempat perusahaan Bakrie Group itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk, PT Cakrawala Andalas Televisi, PT Lativi Mediakarya, dan PT Intermedia Capital Tbk, tak berpengaruh pada BNBR.

“BNBR sendiri tentu tidak (berpengaruh) karena kami perusahaan berbeda, beda total dan kami juga perusahaan publik,” katanya di Hotel ST Regis Jakarta pada Kamis, 26 September 2024.

Roy justru mengemukakan niatan ekspansi penanaman modal di bidang pembangunan jalan tol jika prospeknya menjanjikan, berdasarkan internal rate of return (IRR) kemudian mengeksplorasinya.

“Misalnya CCT (PT Cimanggis Cibitung Tollways) ini memang dari awal Greenfield. Kami sudah masuk jadi ke depan memang kalau Greenfield lagi yang menjanjikan kenapa tidak?” ujarnya.

Ia merujuk pada kabar Kementerian PUPR yang telah merumuskan master plan di tahun depan untuk melelang 2300 kilometer proyek tol baru. “Kami memang masih awal di jalan tol ini, maka kami melihat kalau memang ada potensinya bagus tentu saja kami akan berpartisipasi,” ujar Roy.

Sebelumnya, usai empat perusahaan milik Bakrie Group ditetapkan PKPU, kuasa hukum dari 12 kreditur yang menagih itu, Marx Andryan, mengatakan, majelis hakim telah memberikan waktu 45 hari untuk membayar tagihan utang sebesar Rp8.796.699.067.852 atau bila dibulatkan sekitar Rp8,79 triliun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebut kesempatan ini berdasarkan rapat permusyawaratan pada Jumat, 20 September 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Sebelumnya 7 hari. Terus ditambah 45 hari sampai 4 November,” kata Marx saat dihubungi pada Senin, 23 September 2024. 

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat gugatan ini diajukan oleh PT Laras Nugraha Cipta yang berisi 12 kreditur. Gugatan dengan nomor perkara 13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst ini didaftarkan pada Jumat, 12 Januari 2024. Sementara itu, pada Senin, 12 Februari 2024 majelis hakim telah memutuskan perkara ini sebagai PKPU Sementara. 

“Dasar Tagihan 12 kreditur yang diwakili oleh Law Firm Marx & Co adalah Senior Facility Agreement tanggal 17 Oktober 2017 dan Junior Facility Agreement tanggal 17 Oktober 2017 Perjanjian di mana utang tersebut dijamin dengan Hak Tanggungan serta Gadai Saham,” kata Law Firm Marx & Co dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo. 

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

12 jam lalu

Moche Avichzer. Dok.Facebook
Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Tentara Israel Moche Avichzer yang ditahan saat berlibur di Marrakesh akan diadili oleh pengadilan Maroko karena melakukan kejahatan perang di Gaza


Duduk Perkara PKPU 4 Perusahaan Keluarga Bakrie karena Utang Rp8,79 Triliun: Kronologi hingga Terancam Pailit

12 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Duduk Perkara PKPU 4 Perusahaan Keluarga Bakrie karena Utang Rp8,79 Triliun: Kronologi hingga Terancam Pailit

Kuasa hukum dari 12 kreditur, Marx Andryan, mengatakan empat perusahaan milik keluarga Bakrie telah mengakui telah berhutang kepada kliennya.


Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

13 jam lalu

Mantan terpidana mati Jepang Hamakada Iwao (kiri) kembali ke kampung halamannya, 27 Mei 2014. Dok.amnesty.org.uk/The Asahi Shimbun
Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia dibebaskan setelah pengadilan Jepang memutuskan bahwa bukti-bukti dakwaannya telah dipalsukan.


Satgas Sita Besi Siku Senilai Rp11 Miliar, Zulhas: Kalau Bangun Jalan Tol Bisa Goyang

19 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam konferensi pers Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. Satgas kali ini menemukan 2.929 roll karpet dan sajadah impor dari Turki yang tak patuh aturan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Sita Besi Siku Senilai Rp11 Miliar, Zulhas: Kalau Bangun Jalan Tol Bisa Goyang

Satgas menemukan 11 ribu ton besi siku yang tak memenuhi Standar Nasional (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).


Menjelang Pilkada 2024: Kampanye 3 Isu Utama Pilkada Damai, Soroti Netralitas ASN, dan JRMK Golput

23 jam lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) melakukan aksi demo di  kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin 23 September 2024. Menyadari bahwa Pilkada Jakarta 2024 telah mencederai prinsip demokrasi dan mengabaikan aspirasi rakyat kecil JRMK Jakarta  menyatakan golput sebagai sikap politik. TEMPO/Subekti.
Menjelang Pilkada 2024: Kampanye 3 Isu Utama Pilkada Damai, Soroti Netralitas ASN, dan JRMK Golput

Pilkada 2024 Kemenkominfo kampanyekan tiga isu utama untuk jaga Pilkada Damai 2024.


Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

1 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.


Kubu Arsjad Rasjid Minta Pengadilan Batalkan Hasil Munaslub, Anindya Bakrie: Itu Forum Tertinggi Kadin

1 hari lalu

Kadin Indonesia kubu Anindya Bakrie melakukan konferensi pers ihwal Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 di Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Ahad, 15 September 2024. Turut hadir Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kubu Arsjad Rasjid Minta Pengadilan Batalkan Hasil Munaslub, Anindya Bakrie: Itu Forum Tertinggi Kadin

Anindya Bakrie mengatakan Munaslub merupakan forum dan lembaga tertinggi Kadin Indonesia yang dusung oleh asosiasi dan Kadin Provinsi.


Ditetapkan PKPU karena Utang Rp8,79 Triliun, Empat Perusahaan Milik Bakrie Usulkan Damai

1 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Ditetapkan PKPU karena Utang Rp8,79 Triliun, Empat Perusahaan Milik Bakrie Usulkan Damai

Sebanyak 12 kreditur dari luar negeri menagih utang sebesar Rp8,79 triliun kepada empat perusahaan milik Bakrie.


Pilkada 2024: Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan dari KPU, Kapan Mulai Kampanye?

1 hari lalu

(ki-ka) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Porengkun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno berfoto bersama usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Pilgub Jakarta di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Senin, 23 September 2024. Pilgub Jakarta 2024 diikuti tiga pasang calon, yakni Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut satu, Dharma Porengkun-Kun Wardana bernomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno bernomor urut 3. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pilkada 2024: Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan dari KPU, Kapan Mulai Kampanye?

Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU. Pemungutan hari suara dilakukan pada 27 November 2024.


Kadin Kubu Arsjad Rasjid Akan Minta Pengadilan Batalkan Hasil Munaslub, karena...

1 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid berbicara kepada media saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Arsjad mengatakan Munaslub mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia serta bakal menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Kubu Arsjad Rasjid Akan Minta Pengadilan Batalkan Hasil Munaslub, karena...

Proses pengajuan Munaslub 14 September 2024 dinilai tak sesuai dengan prosesur dan aturan Kadin.