Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Bersama 8 Bank akan Bentuk Central Counterparty, Bank Lain Bisa Gabung

image-gnews
Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama dengan delapan bank akan meluncurkan lembaga baru, Central Counterparty (CCP), pada 30 September 2024. Lembaga hasil kerja sama BI, delapan bank dalam negeri, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) ini membuka kemungkinan bagi bank-bank lain yang ingin bergabung sebagai anggota.

CCP merupakan Infrastruktur Pasar Keuangan (IPK) yang menjalankan fungsi kliring sentral dalam pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) sekaligus diharapkan mampu memitigasi berbagai risiko dalam transaksi PUVA, sehingga memikat investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Pembentukannya dilakukan secara konsorsium yang bersifat terbuka. “Dilakukan secara konsorsium dengan delapan bank, ada BI dan ada bursa. Tetapi ini bersifat terbuka,” kata Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat saat taklimat media di gedung BI, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 September 2024.

BI bersama BEI, KPEI, dan delapan bank yaitu Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata telah menandatangani Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) untuk pembentukan CCP pada 12 Agustus lalu. Sebelumnya, nota kesepahaman telah diteken oleh 11 entitas tersebut pada 18 Maret.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut berperan sebagai otoritas yang berwenang atas KPEI dalam fungsinya sebagai lembaga kliring dan penjaminan di pasar modal, serta selaku otoritas sektor perbankan yang akan menjadi anggota CCP. 

Donny menjelaskan bahwa kesebelas entitas yang terlibat akan menjadi pemilik CCP. “Kalau misalnya nanti ada bank lain juga mau masuk ke sini, silakan. Nanti keanggotaan CCP tentunya terbuka lebih luas lagi kepada bank, bukan hanya terbatas di sini. Ini hanya pemiliknya,” ujar Donny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengungkap bahwa sejak awal, BI menilai jika CCP perlu didirikan dengan adanya kepemilikan bank. Sebab, jika bank-bank tidak merasa memiliki CCP, maka ditakutkan komitmen mereka untuk melakukan kliring akan lambat. 

Bank-bank yang diajak diskusi dan ditawarkan bergabung dengan BI dalam CCP pun telah disaring, menurut Donny. Kedelapan bank itu dinilai memiliki volume transaksi pasar yang besar, kesiapan yang matang, infrastruktur yang memadai, komitmen, serta manajemen risiko yang baik.

Lebih lanjut, Donny menjelaskan CCP akan berfokus pada pelaku bank hingga 2025. Kemudian, pelaku CCP akan diperluas untuk mencakup non-bank mulai 2026 hingga 2030. Target-target selanjutnya adalah penguatan status CCP sehingga diakui di negara-negara lain. 

Pilihan Editor: BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Pelopor Green Sukuk di Dunia, Kenali Apa Itu Sukuk dalam Perbankan Syariah?

5 jam lalu

(Ki-ka) Direktur Pembiyaan Syariah DJPPR Dwi Irianti Hadiningdyah dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman  melakukan sosialisasi sukuk ritel seri SR012 di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu 29 Februari 2020. EKO WAHYUDI l Tempo.
Indonesia Pelopor Green Sukuk di Dunia, Kenali Apa Itu Sukuk dalam Perbankan Syariah?

Indonesia termasuk negara yang memelopori green sukuk dalam keuangan syariah dan perbankan syariah. Apakah itu?


Bank Indonesia Paparkan Alasan Mengapa Harus Bentuk Central Counterparty

6 jam lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
Bank Indonesia Paparkan Alasan Mengapa Harus Bentuk Central Counterparty

Pihak Bank Indonesia menjelaskan alasan penting dibalik pembentukan Central Counterparty (CCP).


Suku Bunga Acuan BI Turun, Analis Rekomendasikan 3 Sektor Saham yang Berpotensi Tumbuh

1 hari lalu

Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,53% atau 40,8 poin ke level 7.721,84 pada perdagangan Jumat, 6 September 2024. Sepanjang perdagangan hari ini, IHSG bergerak pada kisaran 7.683,70-7.754,47. Sebanyak 24,2 miliar saham diperdagangkan hari ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp9,52 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Suku Bunga Acuan BI Turun, Analis Rekomendasikan 3 Sektor Saham yang Berpotensi Tumbuh

Pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dari sebesar 25 basis poin mempengaruhi sejumlah sektor saham.


Analisis Bank Indonesia: Pertumbuhan Kredit UMKM Kian Lesu

1 hari lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Analisis Bank Indonesia: Pertumbuhan Kredit UMKM Kian Lesu

Data analisis uang beredar terkini Bank Indonesia memaparkan pertumbuhan kredit perbankan untuk UMKM makin lesu


Rupiah Menguat Cepat Usai BI Turunkan Suku Bunga, Sri Mulyani: Awalnya Depresiasi 5 Persen

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi keterangan saat konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Nota Keuangan TA 2025 di Jakarta, Jumat 16 Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Menguat Cepat Usai BI Turunkan Suku Bunga, Sri Mulyani: Awalnya Depresiasi 5 Persen

Setelah pengumuman pemangkasan suku bunga acuan bank Indonesia, Sri Mulyani mencatat rupiah menguat dengan cepat dibanding bulan sebelumnya


Bank Indonesia Sampaikan Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah hingga 20 September 2024

4 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo kembali terpilih menjadi Ketua Umum ISEI melalui Kongres XXII yang digelar di Solo, Jawa Tengah, Kamis-Jumat, 19-20 September 2024. Foto diambil Jumat, 20 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bank Indonesia Sampaikan Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah hingga 20 September 2024

Rupiah dibuka pada level (bid) Rp15.100 per dolar Amerika Serikat pada awal 20 September 2024, menurut catatan Bank Indonesia.


Utang Luar Negeri Indonesia Naik pada Juli 2024, Tembus USD 414,3 Miliar

6 hari lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri Indonesia Naik pada Juli 2024, Tembus USD 414,3 Miliar

Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia pemerintah pada Juli 2024 sebesar US$194,3 miliar, atau tumbuh sebesar 0,6 persen year-on-year.


IN2MF Paris: Modest Fashion Indonesia Unjuk Gigi di Panggung Dunia

6 hari lalu

Deputi Gubernur BI Juda Agung (tengah, berbaju batik) bersama para desainer di ajang IN2MF Paris.
IN2MF Paris: Modest Fashion Indonesia Unjuk Gigi di Panggung Dunia

Modest fashion Indonesia siap bersaing dengan merek internasional, dengan membawa nilai-nilai tradisi, keberlanjutan, dan inovasi yang membanggan.


BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

6 hari lalu

Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) di Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen pada Agustus 2024. Jumlah tersebut dinilai tergolong kuat.


Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

6 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.