Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan Tarif Tol dalam Kota Jakarta Mulai 22 September, Begini Aturan hingga Rinciannya

image-gnews
Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menetapkan kenaikan tarif tol dalam kota yang akan mulai berlaku pada Minggu, 22 September 2024. Adapun Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head, Widiyatmiko Nursejati mengatakan bahwa kenaikan tersebut telah ditetapkan sesuai regulasinya. 

Kenaikan tarif tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol yang akan berlaku di ruas tol Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. 

"Penyesuaian tarif ini juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol," kata Widiyatmiko Nursejati dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat 20 September 2024.

Berdasarkan regulasinya, penetapan kenaikan tarif Tol diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menyebut bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.  

Selain itu, dalam pasal yang sama ayat (5) juga menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tarif awal tol dan penyesuaian tarif tol  diatur dalam peraturan pemerintah, dalam hal ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.  

Pasal 83 PP No. 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol mengatur tentang evaluasi dan penyesuaian tarif Tol serta penghitungan penyesuaian tarif Tol yang berbunyi sebagai berikut:
(1) Evaluasi dan penyesuaian tarif Tol dilakukan oleh Menteri setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan: 
a. pengaruh laju inflasi; dan 
b. evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol. 

(2) Perhitungan penyesuaian tarif Tol berdasarkan pengaruh laju inflasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan dengan formula sebagai berikut: tarif baru = tarif lama (1 + inflasi). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, pada Pasal 84 beleid yang sama juga mencantumkan penjelasan tentang ketentuan evaluasi dan penyesuaian tarif tol yang bisa dilakukan karena beberapa hal:

a. pemenuhan pelayanan lalu lintas pada sistem jaringan Jalan Tol di wilayah tertentu dengan memperhatikan kapasitas Jalan Tol; 
b. terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi; dan/atau 
c. terdapat kebijakan Pemerintah Pusat yang mempengaruhi kelayakan investasi Jalan Tol. 

Berikut merupakan rincian tarif pada jalan tol dalam kota Jakarta yang mengalami kenaikan:

Golongan I: Rp 11.000 yang semula Rp 10.500.
Golongan II: Rp 16.500 yang semula Rp 15.500.
Golongan III: Rp 16.500 yang semula Rp 15.500.
Golongan IV: Rp 19.000 yang semula Rp 17.500.
Golongan V: Rp 19.000 yang semula Rp 17.500.

NI MADE SUKMASARI  | M. RIZKI YUSRIAL

Pilihan Editor: Jasa Marga Umumkan Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Bersiap Naik, Siapa yang Berhak Putuskan Kenaikan Tarif Tol?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pahami Buy Limit dan Buy Stop Sebelum Mulai Investasi

2 jam lalu

Ilustrasi Mata uang kripto. Dok. Freepik
Pahami Buy Limit dan Buy Stop Sebelum Mulai Investasi

Jika tertarik untuk terjun ke dunia trading kripto, penting untuk memahami berbagai konsep dan strategi yang ada sebelum mulai berinvestasi.


Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

2 jam lalu

Gerbang Tol Banyudono. Foto: Jasamarga
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten. Dibuka gratis malam ini.


Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

3 jam lalu

Petugas Jasa Marga memasang pembatas jalan saat  streilisasi skema satu arah Jalan Tol Trans Jawa di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 9 April 2024. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghentikan skema lalu lintas satu arah (one way) Tol Trans Jawa dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada 9 April 2024 mulai pukul 12.00 WIB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) resmi mengalihkan saham sebesar 30,18 persen di PT Jasamarga Transjawa Tol kepada Salim Group. Profil Jasa Marga.


Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September, Berikut Rinciannya

6 jam lalu

Arus lalulintas di Tol Dalam Kota, Semanggi, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam waktu dekat, para pengguna Tol Dalam Kota harus mengeluarkan kocek lebih, pasalnya PT Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Dalam Kota dan Sedyatmo akan menaikkan tarif. Hal sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024. Adapun ruasnya adalah jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. TEMPO/Subekti
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September, Berikut Rinciannya

Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.


Jasa Marga Alihkan Saham 30 Persen Tol Trans Jawa ke Salim Group, Berikut Profil Perusahaan Liem Sioe Liong

11 jam lalu

Sejumlah pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu 2 Juni 2019. Memasuki H-3 Lebaran, Kepolisian dan pihak tol masih memberlakukan jalan tol satu arah (One Way) dari Jakarta menuju Semarang, dengan kondisi arus terpantau ramai lancar. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Jasa Marga Alihkan Saham 30 Persen Tol Trans Jawa ke Salim Group, Berikut Profil Perusahaan Liem Sioe Liong

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengalihkan sahamnya di PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kepada perusahaan terafiliasi Salim Group. Ini profilnya.


Jalan Tol Jogja-Solo Resmi Beroperasi, Jasamarga Alihkan Transaksi Gerbang Tol Colomadu

12 jam lalu

Pengemudi melintasi jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta di Gerbang Tol Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 5 April 2024. PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai membuka jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta pada H-5 Lebaran 2024 mulai dari GT Colomadu atau GT Banyudono menuju dan keluar di wilayah Kabupaten Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Jalan Tol Jogja-Solo Resmi Beroperasi, Jasamarga Alihkan Transaksi Gerbang Tol Colomadu

PT Jasamarga Solo Ngawi mengalihkan transaksi di Gerbang Tol Colomadu setelah Jalan Tol Jogja-Solo resmi beroperasi.


Jasa Marga Umumkan Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Bersiap Naik, Siapa yang Berhak Putuskan Kenaikan Tarif Tol?

12 jam lalu

Arus lalulintas di Tol Dalam Kota, Semanggi, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam waktu dekat, para pengguna Tol Dalam Kota harus mengeluarkan kocek lebih, pasalnya PT Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Dalam Kota dan Sedyatmo akan menaikkan tarif. Hal sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024. Adapun ruasnya adalah jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. TEMPO/Subekti
Jasa Marga Umumkan Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Bersiap Naik, Siapa yang Berhak Putuskan Kenaikan Tarif Tol?

Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan mengumumkan rencana kenaikan tarif tol di beberapa ruas jalan tol dalam kota.


Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

13 jam lalu

Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pameran ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memamerkan potensi sektor transportasi udara.


Otorita Siapkan 101 Persil untuk UMKM dan Usaha Perseorangan Berinvestasi di IKN

14 jam lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Otorita Siapkan 101 Persil untuk UMKM dan Usaha Perseorangan Berinvestasi di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka peluang investasi untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun usaha perseorangan.


Kisruh di Kadin Berkepanjangan, MS Hidayat Sebut Imbasnya ke Citra Pemerintahan Prabowo

14 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Kisruh di Kadin Berkepanjangan, MS Hidayat Sebut Imbasnya ke Citra Pemerintahan Prabowo

MS Hidayat menilai dualisme Kadin Indonesia berpotensi mempengaruhi investasi dari luar negeri. Apa saja pesan dari mantan Ketua Umum Kadin ini?