Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tupperware Alami Bangkrut dan akan Ajukan Pailit, Ini Profil Perusahaannya

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Tupperware. shutterstock.com
Tupperware. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tupperware Brands dan anak-anak perusahaannya tengah bersiap mengajukan kepailitan akibat bisnis mereka merosot dan margin perusahaan tertekan. Perusahaan Amerika Serikat yang terkenal karena menjual wadah penyimpanan yang terbuat dari plastik itu telah berkiprah selama hampir 80 tahun, dan produk-produknya digunakan secara luas di Indonesia.

Menurut laporan Bloomberg pada Senin, 16 September 2024, Tupperware berencana mengajukan pelindungan pengadilan setelah melanggar ketentuan utangnya dan meminta bantuan penasihat hukum serta keuangan. Laporan tersebut mengatakan persiapan kebangkrutan dimulai setelah negosiasi berkepanjangan dengan para kreditur Tupperware atas utang lebih dari US$ 700 juta, atau setara Rp10,7 triliun dengan kurs saat ini.

Baca juga:

Tupperware Bangkrut

Sebelum kabar kepailitan beredar, perusahaan itu telah berupaya membendung lesunya penjualan. Pada Agustus 2024, Tupperware mengatakan bahwa perusahaan tersebut menghadapi krisis likuiditas. Memang, Tupperware mengalami lonjakan penjualan singkat selama periode pandemi Covid-19, ketika orang-orang lebih banyak memasak di rumah dan banyak membeli wadah plastik kedap udara untuk menyimpan sisa makanan. Namun setelah itu, terjadi lonjakan pascapandemi terhadap biaya bahan baku penting seperti resin plastik, serta tenaga kerja dan pengiriman semakin menekan margin perusahaan.

Perusahaan tersebut mencatat aset senilai US$500 juta (Rp7,6 triliun) hingga US$1 miliar (Rp15,3 triliun) dan liabilitas senilai US$1 miliar - $10 miliar (Rp15,3 triliun - Rp153 triliun), menurut pengajuan kebangkrutan di Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Delaware. Berikut profil Tupperware, merek wadah makanan warna-warni yang siap menyatakan bangkrut.

Profil Tupperware
Tupperware didirikan pada 1946 di Leominster, Massachusetts, Amerika Serikat oleh ahli kimia Earl Tupper. Berkantor pusat di Orlando, Florida, AS, perusahaan ini memanufaktur produk persiapan, penyimpanan, penyajian untuk dapur dan rumah, serta produk kecantikan.

Mengutip dari situs resmi Tupperware, sang pendiri mendapat inspirasi membangun Tupperware saat membuat cetakan di pabrik plastik tak lama setelah Depresi Besar, peristiwa penurunan drastis tingkat ekonomi di seluruh dunia mulai 1929. Tupper merasa terdorong untuk merancang segel kedap udara untuk wadah penyimpanan plastik agar dapat membantu keluarga-keluarga menghemat uang dan tidak boros makanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 1960-an, produk-produk Tupperware mulai dijual di Eropa, Amerika Tengah, dan Amerika Selatan. Dari 1970-an hingga 2000-an, perusahaan itu melakukan perluasan katalog produknya, menjual wadah buah dan sayuran hingga tempat makanan bagi anak-anak.

Tupperware beroperasi di lebih dari 100 negara, termasuk di Indonesia. Produk-produknya mulai dipasarkan di Tanah Air sejak 1991 oleh salah satu distributor Jakarta. Menurut catatan terakhir Tupperware Indonesia, mereka telah memiliki 74 distributor yang tersebar di seluruh negeri.

Indonesia bahkan pernah menjadi pasar terbesar Tupperware pada 2013, menurut laporan The New York Times pada 2015. Angka penjualan di Indonesia tahun itu mencapai lebih dari US$200 juta dengan 250.000 distributor.

REUTERS berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tupperware Bangkrut

1 hari lalu

Tupperware. shutterstock.com
Tupperware Bangkrut

Tupperware mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadila di Delaware


Tetapkan 8 Emiten Tak Wajib Bikin Laporan. OJK: Perusahaan-perusahaan Itu Sudah Pailit

7 hari lalu

Bus Perkasa produksi Texmaco saat pameran Gaikindo Expo 2001 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), 23 Juli 2001. Dok. TEMPO/Hendra Suhara
Tetapkan 8 Emiten Tak Wajib Bikin Laporan. OJK: Perusahaan-perusahaan Itu Sudah Pailit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan delapan perusahaan publik atau emiten yang dikecualikan dari kewajiban Pelaporan dan Pengumuman. Delapan emiten itu telah pailit.


PT Sritex Bantah Perseroan Bangkrut, tapi Akui Pendapat Turun Dratis

25 Juni 2024

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
PT Sritex Bantah Perseroan Bangkrut, tapi Akui Pendapat Turun Dratis

Pendapatan PT Sritex menurun karena pandemi Covid-19 dan persaingan industri tekstil global.


KLHK Lawan Putusan Pailit Perusahaan Pembakar Hutan, Ungkap Persekongkolan Kurator

12 Februari 2024

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
KLHK Lawan Putusan Pailit Perusahaan Pembakar Hutan, Ungkap Persekongkolan Kurator

KLHK mengumumkan tengah melakukan perlawanan atas putusan pailit PT RKK oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.


Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia

1 Februari 2024

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.


Batavia Air Tinggal Kenangan, Begini Kisahnya hingga Pailit 11 Tahun Lalu

31 Januari 2024

Batavia Air Langgar Instruksi
Batavia Air Tinggal Kenangan, Begini Kisahnya hingga Pailit 11 Tahun Lalu

Maskapai penerbangan Batavia Air yang didirikan pada 2001, memiliki sejarah panjang hingga diputuskan pailit pada 30 Januari 2013.


Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

31 Januari 2024

Batavia Air. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.


7 BUMN Resmi Dibubarkan, PPA: Masih Ada 15

29 Desember 2023

PT Kertas Leces Kembangkan Serat Abaka
7 BUMN Resmi Dibubarkan, PPA: Masih Ada 15

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengatakan, setelah tujuh BUMN resmi dibubarkan, masih ada 15 perusahaan pelat merah yang harus disehatkan.


Kondisi Terkini Apartemen The Spring Residence Ciputat yang Mangkrak, Rugikan Ratusan Orang

27 Desember 2023

The Spring Residence apartemen di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu 27 Desember 2023. Proyek apartemen ini mangkrak dan pengembangnya, PT Kembang Sari Buana, dinyatakan pailit. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Kondisi Terkini Apartemen The Spring Residence Ciputat yang Mangkrak, Rugikan Ratusan Orang

Ratusan pembeli diduga menjadi korban penipuan pembelian unit apartemen The Spring Residence Ciputat


Bos PT PP Ungkap Strategi Perseroan Agar Tak Lagi Berstatus PKPU di Masa Mendatang

20 Desember 2023

Sejumlah pelaksana proyek dan wartawan melihat pembangunan terowongan rel ganda Notog BH 1440, di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, 25 Januari 2018. Terowogan sepanjang 470 meter ini merupakan pengerjan terowongan rel ganda terpanjang di Indonesia yang dikerjakan PT PP (persero). (Foto : Budi Purwanto)
Bos PT PP Ungkap Strategi Perseroan Agar Tak Lagi Berstatus PKPU di Masa Mendatang

Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk, Novel Arsyad menganggap kondisi seperti PKPU memang merupakan suatu musibah, tapi di sisi lain menjadi bahan evaluasi internal.