Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

image-gnews
Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Dari sisi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen yoy pada Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Dari sisi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen yoy pada Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa kementeriannya terus berusaha mendorong penerapan credit scoring untuk memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM.

Menurut Teten, penerapan credit scoring dapat mengurangi persyaratan tradisional seperti agunan, yang selama ini menjadi hambatan utama bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan. Sebagai alternatif, data seperti penggunaan listrik dan aktivitas telekomunikasi akan dijadikan acuan dalam menilai kelayakan kredit UMKM.

“Memang innovative credit scoring ini tidak bisa diberlakukan wajib. Misalnya OJK menerapkan ini sebagai kewajiban kepada perbankan. Itu tidak bisa,” kata Teten di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024, seperti yang dikutip Antara. 

Ketika seseorang mengajukan pinjaman ke bank, mereka akan melalui berbagai tahapan sebelum keputusan diterima atau ditolak. Salah satu tahapan penting adalah penilaian kelayakan calon nasabah untuk menerima kredit, yang dikenal dengan istilah "credit scoring". Melalui credit scoring, bank dapat mengurangi risiko gagal bayar, yang berpotensi menyebabkan kerugian.

Dilansir dari Investopedia, credit scoring adalah metode statistik untuk mengevaluasi risiko kredit suatu individu atau perusahaan berdasarkan informasi historis tentang perilaku kredit mereka. Metode ini digunakan oleh lembaga keuangan seperti bank, koperasi, hingga fintech untuk memutuskan apakah seorang peminjam layak diberikan kredit dan untuk menentukan jumlah kredit serta tingkat bunga yang akan diberikan.

Di Indonesia, regulasi mengenai credit scoring salah satunya berlandaskan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/2/PBI/2021 tentang Penilaian Kredit Berdasarkan Risiko. Peraturan ini menetapkan prinsip-prinsip penilaian kredit berdasarkan risiko, termasuk penggunaan credit scoring sebagai salah satu metode yang dapat digunakan. 

Aturan ini juga menegaskan bahwa bank dan lembaga keuangan lainnya harus melakukan penilaian risiko kredit dengan informasi yang lengkap dan akurat, termasuk riwayat kredit dan data keuangan peminjam. Implementasi credit scoring harus menggunakan model statistik yang valid, teruji, dan diuji secara berkala untuk memastikan keakuratannya. Bank dan lembaga keuangan juga diwajibkan memberikan penjelasan yang jelas kepada peminjam mengenai hasil penilaian risiko kredit.

Untuk mendukung inovasi digital di bidang keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan mekanisme regulatory sandbox sesuai dengan POJK No.13/POJK.02/2018. Salah satu klaster inovasi yang diuji adalah Alternative Credit Scoring. Alternative Credit Scoring adalah lembaga atau badan yang mengolah data selain data kredit menggunakan algoritma tertentu untuk menghasilkan penilaian kelayakan seseorang menerima layanan di bidang jasa keuangan.

Platform Alternative Credit Scoring memanfaatkan berbagai jenis data, termasuk data transaksi e-wallet, kartu kredit, dan data digital lainnya. Tujuannya adalah untuk melengkapi kapabilitas penilaian kredit yang sudah ada, dengan cara menyediakan layanan penilaian yang lebih komprehensif.

Proses credit scoring dimulai dengan pengumpulan data yang relevan tentang peminjam, seperti informasi pribadi, riwayat kredit, pendapatan, dan pekerjaan. Data ini dikumpulkan dari berbagai sumber, baik internal lembaga jasa keuangan maupun pihak ketiga. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan teknik statistik dan model yang telah ditentukan, sering kali dibantu oleh teknologi komputasi seperti kecerdasan buatan atau pembelajaran mesin.

Hasil analisis data menghasilkan skor risiko kredit yang menunjukkan seberapa besar risiko peminjam untuk gagal membayar pinjaman. Skor ini menjadi faktor penentu apakah bank atau lembaga keuangan akan memberikan kredit, serta menentukan jumlah dan tingkat bunga kredit yang diberikan.

Meskipun credit scoring membantu dalam pengambilan keputusan kredit yang lebih akurat dan efisien, hal ini bukan satu-satunya faktor yang dipertimbangkan. Faktor lain seperti nilai jaminan, karakter peminjam, dan kondisi ekonomi juga harus diperhitungkan.

MYESHA FATINA RACHMAN | ANTARA 

Pilihan Editor: Zulhas Janji Beri Perhatian Khusus ke UMKM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

13 jam lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.


UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

18 jam lalu

Shopee Live. Foto: Shopee
UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

Live streaming di fitur Shopee Live pada program 9.9 Sale efektif mendorong penjualan UMKM hingga lima kali lipat.


OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

1 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) memberikan hadiah untuk para pemenang kompetisi Wirausaha Muda Syariah dalam acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISRO) 2024 di Auditorium RRI, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Dok. Tempo
OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.


ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka Grand Final ISFO 2024 di Auditorium RRI Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Tempo
ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah


Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

1 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) dan PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) dalam Konferensi Pers di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang pada Jumat malam, 21 Juni 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

Kota kreatif merupakan salah satu terobosan yang akan dilakukan Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang.


Jasa Raharja Konsisten Dorong Kemajuan UMKM Mitra Binaan

1 hari lalu

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mitra binaan Jasa Raharja turut dalam Jakarta International Premium Products Fair di JCC pada 5-8 September 2024. Dok. Jasa Raharja.
Jasa Raharja Konsisten Dorong Kemajuan UMKM Mitra Binaan

Keikutsertaan para mitra binaan Jasa Raharja ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus mendukung dan mengembangkan UMKM baik di tingkat lokal maupun internasional.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

2 hari lalu

Acara peluncuran Invested: Australia's Southeast Asia Economic Strategy to 2040' pada 16 September 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

Australia dan Indoensia memperkenalkan strategi jalur praktis untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dua arah.


Bekasi Berinovasi Menembus Pasar Global

2 hari lalu

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi berkunjung ke salah satu UMKM lokal yang memproduksi Dodol Ceger di Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung, pada Selasa, 03 September 2024. Dok. Pemkab Bekasi
Bekasi Berinovasi Menembus Pasar Global

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kabupaten Bekasi terus berinovasi meningkatkan kualitas produknya. Memperluas pasar dengan memanfaatkan teknologi untuk menembus pasar global.


Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

2 hari lalu

Presiden Jokowi berfoto dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Keret Cepat Halim, Jakarta Timur, sebelum berangkat menuju Stasiun Padalarang, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Foto: Agus Suparto
Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.