Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

image-gnews
Sejumlah operator dump truck mengangkut slag atau limbah nikel ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Sejumlah operator dump truck mengangkut slag atau limbah nikel ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Presiden Jokowi menerima lawatan dari sejumlah petinggi PT Vale Indonesia Tbk. Jokowi menerima mereka di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.

Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy, Chairman Vale Base Metal Global Mark Cutifani, dan Chief Sustainable and Corp Affair Vale Base Metal Emily Olson, memasuki pintu depan Istana Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Febriany mengatakan dirinya ingn memperkenalkan petingga Vale Base Metals, seperti chairman vale base metal yang sedang berkunjung ke Indonesia.

Sejarah Singkat Vale

Vale salah satu perusahaan tambang di Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya di industri pertambangan, tepatnya pada pengolahan nikel terintegrasi. PT Vale telah eksis di Indonesia sejak memulai eksplorasi pada 1920-an dan mendirikan entitas yang dahulu bernama PT International Nickel Indonesia (INCO) pada Juli 1968. Saat itu, kesepakatan dengan pemerintah dibuat dalam bentuk Kontrak Karya (KK).

Selama 56 tahun, PT Vale telah melalui berbagai tantangan dan mencapai banyak pencapaian. Sejak penandatanganan KK di era PT INCO, Perseroan melakukan berbagai inovasi untuk kelancaran operasional, salah satunya dengan membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Ketiga PLTA ini menjadikan pabrik pengolahan nikel dengan intensitas karbon terendah di Indonesia.

Bertahun-tahun sebelum pemerintah Indonesia memerintahkan hilirisasi mineral, PT Vale telah menjalankan pabrik pengolahan di Sorowako sejak 1977. Peresmian pabrik pengolahan tersebut dihadiri oleh Presiden Soeharto.

Seiring perjalanannya, PT INCO berkembang menjadi perusahaan tambang nikel terkemuka. Pada 2011, terjadi perubahan susunan pemegang saham yang berujung pada perubahan nama entitas perusahaan menjadi PT Vale Indonesia Tbk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepak Terjang Vale

Beroperasi dalam naungan Kontrak Karya yang telah diamandemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025 dengan luas konsesi seluas 118.017 hektar meliputi Sulawesi Selatan (70.566 hektar), Sulawesi Tengah (22.699 hektar) dan Sulawesi Tenggara (24.752 hektar).

PT Vale Indonesia menambang nikel laterit untuk menghasilkan produk akhir berupa nikel dalam matte. Rata-rata volume produksi nikel per tahun mencapai 75.000 metrik ton. Dalam memproduksi nikel di Blok Sorowako, kami menggunakan teknologi pyrometalurgi (meleburkan bijih nikel laterit).

Perseroan juga melanjutkan rencana pembangunan pabrik pengolahan nikel beserta fasilitas pendukungnya di Sambalagi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Proyek di Bahodopi direncanakan untuk membangun pabrik pengolahan untuk memproses bijih saprolit dan menghasilkan feronikel yang merupakan bahan utama dalam pembuatan baja nirkarat. 

Untuk Pomalaa, proyek yang saat ini dikembangkan Vale Indonesia adalah untuk memproses bijih nikel limonit dengan menggunakan teknologi HPAL (High Pressure Acid Leaching) untuk menghasilkan produk yang dapat diolah menjadi bahan utama baterai mobil listrik.

KAKAK INDRA PURNAMA | DANIEL A. FAJRI | VALE INDONESIA
Pilihan editor: Presiden Jokowi Bertemu Sejumlah Petinggi Vale Indonesia, Ini yang Dibahas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Cabut Izin Tambang Nikel PT GKP di Wawonii Sultra, Ini Tanggapan Warga dan LSM

13 jam lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
MA Cabut Izin Tambang Nikel PT GKP di Wawonii Sultra, Ini Tanggapan Warga dan LSM

PT GKP seharusnya sudah kehilangan semua legitimasi untuk melanjutkan operasi tambang nikel di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara.


Insan Bukit Asam Dianugerahi Dua Satyalancana Wira Karya dan Tiga Dharma Karya

1 hari lalu

Asisten Manajer Kajian, Inspeksi, Evaluasi & Pelaporan PT Bukit Asam Tbk Tegar Resdiansyah memperoleh Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia  dalam Upacara Hari Pertambangan dan Energi ke-79 di Jakarta, pada Senin 10 Oktober 2024. Dok. PT Bukit Asam
Insan Bukit Asam Dianugerahi Dua Satyalancana Wira Karya dan Tiga Dharma Karya

Insan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil mendapatkan penghargaan berupa dua Satyalancana Wira Karya dan tiga Dharma Karya, yang diberikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia atas nama Presiden RI Joko Widodo, dalam Upacara Hari Pertambangan dan Energi ke-79, di Jakarta, pada Kamis, 10 Oktober 2024.


Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

5 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperbaiki tata kelola dan regulasi kegiatan usaha pertambangan. Apa evaluasinya?


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

6 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

7 hari lalu

Operator menyalurkan slag atau limbah nikel ke dalam wadah untuk dibawa ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Ketahui contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui agar lebih bijak lagi dalam menggunakannya sehari-hari.


KPK Gelar Rapat Koordinasi Soal Tata Kelola Pertambangan dengan Pemprov NTB

8 hari lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Gelar Rapat Koordinasi Soal Tata Kelola Pertambangan dengan Pemprov NTB

KPK menggelar rapat koordinasi soal perbaikan tata kelola pertambangan dengan Pemprov NTB selama dua hari.


Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

14 hari lalu

Tambang Bauksit. ANTARA
Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

Tim advokasi mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan bersifat diskriminatif.


PT Bukit Asam Raih 5 Penghargaan dari Kementerian ESDM

15 hari lalu

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), meraih 5 Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice/GMP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Dok. PT Bukit Asam
PT Bukit Asam Raih 5 Penghargaan dari Kementerian ESDM

PTBA berkomitmen untuk konsisten dalam mengimplementasikan praktik pertambangan yang baik.


AS Anggap Nikel Indonesia Dibuat dengan Kerja Paksa, Kemnaker: Masih Indikasi

15 hari lalu

Kegiatan pekerja di Indonesia Morowali Industrial Park pada Senin-Selasa, 6-7 Agustus 2018, Morowali, Sulawesi Tengah. TEMPO/Kartika Anggraeni
AS Anggap Nikel Indonesia Dibuat dengan Kerja Paksa, Kemnaker: Masih Indikasi

Pemerintah akan segera menurunkan tim untuk menginvestigasi laporan adanya kerja paksa di smelter nikel.


Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

16 hari lalu

Operator dump truck menuangkan slag atau limbah nikel di tempat penampungan khusus Bahan Berbhaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia sudah sepantasnya jadi penentu harga nikel, batu bara dan timah karena merupakan produsen utamanya