Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelamar CPNS Pertanyakan Duit Pembelian Meterai Digital yang Gagal ke Peruri

image-gnews
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Informasi pemulihan layanan meterai digital dari Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Peruri mendapatkan banyak kritik. Protes itu disampaikan langsung oleh pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di akun Instagram @peruri.indonesia.

Dalam unggahan "Peruri Terus Berupaya Maksimal Memulihkan Layanan e-Meterai", yang menyampaikan tentang pemulihan dan peningkatan kapasitas infrastuktur web khusus layanan pembelian e-meterai untuk pendaftar CPNS 2024. Peruri menyebut problem terjadi karena antusiasme pendaftar yang mengalami lonjakan sehingga mengakibatkan antrian panjang. Ada banyak warganet mengeluhkan pengembalian duit pembelian meterai tersebut.

"Tiga hari lonjakan apa woi, kocak. Gua dari tanggal 21 beli e-meterai dan udah bayar, malah status di website menunggu pembayaran terus. Tanggal 22 Agustus gua cek lagi malah Qris kadaluarsa. Lu kemanain duit gua itu, gua beli 10. Gua kirim pesan ke Helpdesk tapi gak ada respons apa pun. Gua mutusin beli lagi tanggal 29 Agustus dan masih 0 kuota, padahal gua udah bayar. Total gua beli 15 materai. Tanggung jawab kalian," kata @_your_neded, menanggapi unggahan Peruri.

@risa_oktavia, meminta Peruri tak memaksakan pelayanan e-meterai berbasis daring jika pemulihan infrastruktur tersebut belum maksimal seratus persen. Menurut dia, dalam pembayaran pembelian meterai sangat lancar. "Tapi konfirmasi setelah dibayar malah zonk banget," kata dia, mengomentari penjelasan Peruri di Instagram tersebut.

Minimal, kata @risa_oktavia, jika sistem yang disiapkan Peruri tak bisa membaca secara otomatis pembayaran yang sudah berhasil, Peruri perlu membuat menu berisi pilihan untuk mengunggah dokumen pembayaran. "Kek model Traveloka atau Merchant sejenisnya. Jadi bisa juga dicek secara manual buat bukti pembayaran. Jadi orang gak harus kerja dua kali buat ke Helpdesk atau e-mail buat klaim," tutur dia.

Selain itu, dia mengeluhkan proses refund yang membutuhkan banyak syarat. "Pake dipotong 25 persen lagi, buat beli aja udah kalian kasih admin Rp 2.500, giliran gagal karena sistem kalian, malah duit kami kalian potong. Lawak banget nih," ucap @risa_oktavia.

Akun @ivyarini, menimpali dengan meminta Peruri supaya berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional karena ada masalah teknis dalam layanan pembelian materai elektronik tersebut. Dia menyarankan dua hal, yaitu Peruri dapat membantu menyarankan kepada pihak BKN untuk memperpanjang batas pendaftaran hingga layanan e-materai pulih kembali.

Kedua, kata @ivyarini, jika terdapat kemungkinan layanan belum dapat pulih dalam waktu dekat, pihak peruri mungkin dapat menyarankan BKN untuk menempuh alternatif lain, seperti penggunaan materai offline. "Setidaknya pejabat @peruri.indonesia koordinasi dengan @bkngoidofficial terkait persoalan ini, udah selayaknya management@peruri.indonesia bertanggung jawab. Harusnya ngga perlu diajarin," 
 kata @pariwisata.gayo, menimpali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya tak merespons pesan konfirmasi perihal perbaikan layanan pembelian materai elektronik. Tempo telah mengirim pesan dan menelepon ke nomor teleponnya sejak 7 dan 8 September 2024. Namun pesan dan panggilan telepon belum dijawab hingga artikel ini ditulis.

Dalam penjelasan Peruri, menjelang penutupan pendaftaran calon aparatur sipil negara atau ASN, , web layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan. Hal itu mengakibatkan adanya antrian  panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai. Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui web.

Peruri menyatakan meminta maaf karena terjadi problem dalam proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik. Khususnya dalam proses pendaftaran ASN 2024. "Kami sedang melakukan upaya terbaik memulihkan kualitas layanan agar website meterai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali," tulis @peruri.indonesia.

Sebelumnya, Dwina mengatakan menjamin kuota e-meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang dan akan kembali secara bertahap. Meterai elektronik yang telah dibeli dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen digital yang membutuhkan pembubuhan meterai dan tidak memiliki masa kadaluarsa.

Demi menjaga kelancaran sistem dan antrean layanan, Peruri melakukan langkah-langkah prioritas layanan, seperti penyelesaian antrean pembubuhan (stamping) yang sudah dalam proses, serta pembaharuan kuota untuk akun yang sudah berhasil melakukan pembayaran. "Sedangkan untuk layanan pembelian kuota dan registrasi akun baru, akan dilakukan pembukaan akses layanan secara berkala dengan mempertimbangkan beban antrean yang sedang berlangsung," kata dia, dalam keterangannya pada Jumat, 6 September 2024.

Pilihan EditorPeruri Jamin e-Meterai yang Sudah Dibeli Tidak Hilang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat Daftar dan Cara Ikut Simulasi CAT BKN CPNS 2024

9 jam lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Syarat Daftar dan Cara Ikut Simulasi CAT BKN CPNS 2024

Ketahui ketentuan dan panduan lengkap pendaftaran simulasi CAT BKN CPNS 2024. Dengan mengerjakan simulasi, Anda akan memahami pola soal saat SKD.


Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

20 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.


Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

23 jam lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama 2024.


Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Cara Hapus Sosmed Orang yang Sudah Meninggal agar Tidak Disalahgunakan

1 hari lalu

Cara hapus sosmed orang yang sudah meninggal. Foto: Canva
Cara Hapus Sosmed Orang yang Sudah Meninggal agar Tidak Disalahgunakan

Berikut ini cara hapus sosmed orang yang sudah meninggal. Mulai dari Instagram, Facebook, hingga akun X agar tidak disalahgunakan oleh orang lain.


3 Cara Membuat Video AI Hug yang Viral di TikTok dan Instagram

1 hari lalu

Cara membuat AI hug yang viral. Foto: Canva
3 Cara Membuat Video AI Hug yang Viral di TikTok dan Instagram

Cara membuat video AI hug yang viral di sosial seperti TikTok dan Instagram. Tren ini bisa mengobati rasa rindu pada orang yang sudah meninggal.


21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

1 hari lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Berikut ini beberapa instansi pusat dan daerah yang sudah merilis hasil seleksi administrasi pra-sanggah CPNS per Selasa, 17 September 2024.


50 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

1 hari lalu

Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 3 September 2021. Tes SKD CPNS yang digelar hingga 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 7.887 peserta dari wilayah Kalsel yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
50 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

Berikut ini kumpulan contoh soal TIU untuk latihan SKD CPNS 2024 dan kunci jawabannya. Anda bisa menggunakan contoh soal ini untuk belajar.


Cara Melaporkan Komentar di Instagram

1 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Melaporkan Komentar di Instagram

Instagram berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penggunanya lewat fitur melaporkan komentar yang bisa dimanfaatkan setiap pengguna.