Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalani Uji Seleksi Calon Anggota BPK, Dirut PT EPI Singgung Kasus Korupsi di Kementerian yang Dapat Opini WTP

image-gnews
Suasana fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan di ruang rapat Komisi XI DPR di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Suasana fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan di ruang rapat Komisi XI DPR di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Andriyuda Siahaan pada hari ini menyinggung dugaan kasus korupsi dalam penerbitan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan periode 2024-2029 di Komisi XI DPR.

Dalam presentasinya di hadapan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan tersebut, Direktur Utama PT Energi Pelabuhan Indonesia (EPI) itu mengatakan kasus korupsi tersebut melanggar prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme anggota BPK. 

“Akhir-akhir semakin marak munculnya kasus-kasus independensi, integritas,dan profesionalisme di BPK. Saya sedih sebagai orang yang pernah di BPK,” kata Andriyuda di DPR, Senayan, pada Rabu, 4 September 2024. 

Dalam presentasi yang ia beri judul 'Quo Vadis Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia: (Masih) Diperlukan atau Tidak?' Andriyuda menampilkan sejumlah potret kasus yang menyeret BPK dalam penerbitan Opini WTP.

Dua kasus itu adalah perkara suap Opini WTP yang terjadi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pada 2017 silam dan di Kementerian Pertanian era Menteri Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi. 

Selain itu, Andriyuda juga menyinggung beberapa masalah internal dan eksternal yang melibatkan BPK. Di masalah internal, Andriyuda mengatakan ada isu isu kepemimpinan yang kurang kuat dan mengakar, kompetensi auditor yang kurang, keterbatasan sumber daya dan anggaran, reformasi birokrasi dan keorganisasian, dan isu budaya dan kenyamanan kerja.  

“Saya di dalam atau siapa yang lebih baik di dalam harapannya bisa melakukan suatu pembenahan,” kata dia.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, Andriyuda juga menyinggung masalah BPK di eksternal. Dia menyebut opini WTP yang tak menjamin hilangnya perilaku korupsi, koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan belum efektif, dan tindaklanjut rekomendasi oleh tim auditor belum optimal. 

“Namun perlunya pembahasan isu internal dan eksternal dengan komitmen yang tinggi dari pemimpin yang dapat dipercaya,” kata dia. 

DPR telah membuka pendaftaran anggota BPK sejak 19 Juni 2024. Hingga batas akhir pendaftaran, 4 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, sebanyak 76 orang telah mengajukan diri. Dalam fit and proper test, ada 74 orang calon anggota yang ikut serta. Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan 2–4 September 2024.

Para peminat berasal dari berbagai kalangan, ada akademikus, politikus, jaksa, hingga wiraswasta. Sesuai aturan, anggota BPK terdiri dari 9 orang. Sebelumnya telah dipilih untuk masa jabatan 2023–2028, tapi ada 5 anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya sehingga diperlukan penggantian.

PIlihan Editor: Sekjen KPPU Charles Panji Blak-blakan soal Alasannya Ikut Seleksi Anggota BPK: Banyak Masalah Nonteknis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

1 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

1 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

2 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

2 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

2 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

3 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

3 hari lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

4 hari lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.