TEMPO.CO, Jakarta - Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyiapkan anggaran sebesar Rp 297,71 triliun untuk gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di tahun depan. Rencana itu tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.
“Belanja pegawai K/L (kementerian dan lembaga) direncanakan sebesar Rp 297.717,17 miliar. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L,” seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2025.
Apabila dibandingkan dengan anggaran untuk belanja pegawai pada 2024, maka jumlahnya mengalami kenaikan sekitar Rp 21,37 triliun. Mengacu pada Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun 2024, anggaran untuk gaji dan tunjangan PNS disediakan sebesar Rp 276,34 triliun.
“Pada tahun 2024, anggaran pegawai K/L direncanakan sebesar Rp 276.340,1 miliar,” seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun 2024.
Adapun kebijakan belanja pegawai pada 2025 diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui digitalisasi dalam rangka meningkatkan produktivitas, serta melanjutkan implementasi birokrasi secara menyeluruh untuk menciptakan birokrasi dan layanan publik yang bermutu, profesional, dan berintegritas.
“Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur sipil negara (ASN),” seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2025.
Kemudian, untuk memperhitungkan kebutuhan pegawai baru dengan mengimplementasikan kebijakan zero growth (jumlah penerimaan dan pegawai berhenti adalah sama) untuk pegawai tenaga non-pendidikan dan non-tenaga kesehatan serta mendorong pemerataan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Sebelumnya, kabar rencana kenaikan gaji PNS pada 2025 di era pemerintahan Prabowo-Gibran sudah lama berembus. Informasi itu dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Iya (rencana kenaikan gaji), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebelumnya mengatakan kepastian penyesuaian gaji ASN akan disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat peluncuran Nota Keuangan pada Jumat, 16 Agustus 2024. “Nanti dibicarakan dulu. Kita tunggu 16 Agustus saja, pasti disampaikan,” ucap Isa di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Namun, kepastian kenaikan gaji PNS tersebut tidak disinggung Presiden Jokowi saat Pidato Penyampaian Keterangan Presiden Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI.
Aulia Sabrini Saragih berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Rancangan APBN 2025: Rincian Presiden Jokowi Targetkan Pendapatan Era Prabowo Rp 2.996,9 Triliun