TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah mengirimkan surat kepada Paus Fransiskus menceritakan soal perampasan wilayah adat oleh perusahaan milik Keuskupan Maumere dan Larantuka di Nusa Tenggara Timur. AMAN menyebut Paus memiliki hubungan sejarah yang baik dengan Masyarakat Adat.
Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi berharap kedatangan Paus ke Indonesia menjadi angin segar bagi masyarakat adat atas memburuknya kondisi hukum saat ini.
“Gempuran proyek-proyek pembangunan di wilayah adat telah merampas hak Masyarakat Adat sehingga terjadi penghilangan nyawa, kriminalisasi, kekerasan, penyiksaan, penculikan, dan bentuk pelanggaran hak lainnya,” kata Rukka dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 3 September 2024.
Rukka menyebut AMAN mengecam situasi Masyarakat Adat yang memburuk di Indonesia dan meminta Paus Fransiskus membantu mengurai permasalahan saat tersebut.
“Paus harus melanjutkan pembebasan Masyarakat Adat dari penindasan seperti yang dilakukan di Amerika Latin dan Kanada, kali ini Masyarakat Adat di Indonesia,” kata dia.
Rukka juga meminta Paus Fransiskus mendesak gereja-gereja Katolik di Indonesia serta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan penindasan serta mengakui dan menghormati hak-hak Masyarakat Adat.
Rukka mengatakan pemerintah Indonesia harus menjalankan mandat konstitusi dengan mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat dengan tujuan untuk melindungi hak-hak Masyarakat Adat.
AMAN menyebut Masyarakat Adat suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur wilayah adatnya dirampas oleh Belanda sewaktu menjajah Indonesia. Wilayah ini kemudian dialihkan Hak Guna Usaha (HGU) kepada Keuskupan Agung Ende melalui PT Perkebunan Kelapa Diag (PKD), yang hingga saat ini dialihkan kepada Keuskupan Maumere melalui PT Kristus Raja Maumere.
Hingga sekarang Keuskupan Maumere Masih berusaha mengajukan pembaruan HGU ke Kementerian ATR/BPN, namun ditunda karena ada keberatan dari Masyarakat Adat suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut.
Kondisi serupa juga terjadi terhadap Suku Tukan di Kabupaten Flores Timur. AMAN mengatakan wilayah adat mereka seluas 218 hektare dirampas oleh Keuskupan Larantuka melalui HGU PT Reinha Rosari.
Saat ini sebanyak 256 kepala keluarga Masyarakat Adat dari total 454 kepala keluarga sedang berjuang untuk mendapatkan kembali tanah adatnya.
“Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia dalam rangka perjalanan Apostolic diharapkan menjadi angin segar bagi Masyarakat Adat di tengah memburuknya situasi hukum dan kebijakan di Indonesia,” kata Rukka.
Sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia sekaligus kepala negara Vatikan, Rukka mengatakan Paus Fransiskus merupakan pendukung setia dan mempunyai sejarah panjang hubungan baik dengan Masyarakat Adat.
Pada 6th Global Meeting of the Indigenous Peoples Forum di Roma, Paus Fransiskus mendesak pemerintah dan masyarakat internasional untuk menghormati budaya, martabat, dan hak-hak serta mengakui peran penting Masyarakat Adat dalam membantu mengatasi krisis lingkungan global saat ini.
Rukka menyebut permintaan maaf Paus Fransiskus atas nama Gereja Katolik kepada Masyarakat Adat di Kanada pada tahun 2022 patut diapresiasi. Paus Fransiskus meminta maaf kepada Masyarakat Adat Kanada atas peran Gereja Katolik di sekolah-sekolah di mana anak-anak telah disiksa dan dilecehkan.
Paus menyebut asimilasi budaya paksa mereka sebagai kejahatan yang tercela dan kesalahan yang membawa bencana.
“Tragis, dukungan Paus Fransiskus terhadap Masyarakat Adat justru berbanding terbalik dengan situasi Masyarakat Adat di Indonesia,” kata Rukka.
Berdasarkan catatan akhir tahun AMAN 2023, memburuknya situasi hukum dan kebijakan terkait Masyarakat Adat sepanjang telah mengakibatkan 2.578.073 hektare wilayah adat dirampas untuk kepentingan investasi, bisnis, atau pembangunan infrastruktur.
Sepanjang awal 2024, AMAN mencatat ada sebanyak 102 kasus. Adapun rinciannya seperti di sektor pertambangan 25 kasus, kehutanan 39 kasus, perkebunan 22 kasus, pertanian satu kasus pariwisata dua kasus, infrastruktur 10 kasus, energi empat kasus,
“Ini menunjukkan pemerintah tidak melaksanakan kewajibannya melindungi dan menghormati hak hak Masyarakat Adat yang merupakan mandat konstitusi,” kata dia.
Pilihan Editor: Paus Fransiskus Akan Naik Maung MV3 untuk Menyapa Jemaat Misa Akbar di GBK Besok