Sepanjang 2021-2023, unit bisnis ini mengeluarkan uang sebesar Rp 157,2 miliar bagi sejumlah pihak, secara langsung dan tidak. Dana tersebut mengalir salah satunya ke PT Cerita Teknologi Indonesia (CIT), sebuah perusahaan pinjaman berbasis aplikasi online, sebesar Rp 5 miliar.
Saat diperiksa BPK, PT CIT membenarkan bahwa dana yang mereka terima dari IGM bukanlah uang hasil transaksi jual-beli. Mereka mengatakan uang itu adalah duit pelunasan utang sebesar Rp 75,1 miliar plus bunga Rp 4,1 miliar.
IGM diketahui mencairkan pinjaman dari CTI sebesar Rp 49,7 miliar pada 11 Januari 2022 dan Rp 19,9 miliar pada 24 Januari 2022. Dana pinjaman itu kemudian ditransfer ke Promedik sebesar Rp 44 miliar.
Adapun Rp 25 miliar lainnya ditransfer langsung oleh CTI ke PT Izdihar Karya Setia (IKS) atau Izdi Communication sesuai dengan permintaan Manajer Keuangan dan Akuntansi IGM 2021-2022, Cecep Setiana Yusuf, serta Manager Finance and Accounting IGM Februari 2022-Juni 2023, Bayu P. Erdhiansyah.
Selain terjerat pinjaman online, terdapat sejumlah aktivitas Indofarma yang terindikasi menimbulkan fraud atau kerugian. Antara lain transaksi jual beli fiktif pada Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG), penempatan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus), penggadaian deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain, serta menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan dan digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan.
Selain itu, ada aktivitas mengeluarkan dana tanpa underlying transaction, menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pembayaran kartu kredit atau operasional pribadi, melakukan windows dressing laporan keuangan perusahaan, serta membayar asuransi purna jabatan dengan jumlah melebihi ketentuan.
“Permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 18,26 miliar atas beban pajak dari penjualan fiktif FMCG,” tulis BPK dalam hasil auditnya di IHPS tersebut.
Indofarma Group juga sempat tidak membayar gaji pada bulan Juni 2024. Pada bulan-bulan sebelumnya, gaji biasa dibayarkan terlambat sampai tengah bulan. Karyawan kemudian menggelar aksi unjuk rasa di Indofarma Marketing Office, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.
ANTARA | RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Pilihan Editor Korban PHK Sudah 46 Ribu, Pengamat: Beri Subsidi, Pelatihan dan Hubungkan dengan Peluang Kerja Baru