TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyarankan Pemerintah untuk membuat kebijakan yang memperkuat daya beli kelas menengah, yang jumlahnya menurun sejak pandemi Covid-19. Padahal kontribusi kelompok ini tinggi terhadap perekonomian.
“Penguatan daya beli diperlukan tidak hanya untuk kelompok miskin, tapi juga untuk kelas menengah (middle class) dan menuju kelas menengah (aspiring middle class),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk kelas menengah terus turun. Jika pada 2019 masih sebanyak 57,33 juta orang, pada 2021 menjadi 53,83 juta dan pada 2022 turun lagi menjadi 49,51 juta.
Kelas menengah banyak yang turun menjadi kelompok menuju ke kelas menengah, sehingga jumlahnya naik dari 136,92 juta pada 2023 menjadi 137,50 juta di 2024. Jumlah penduduk kelas atas juga turun dari 1,26 juta di 2023 menjadi 1,07 juta pada 2024.
Mayoritas pengeluaran kelas menengah dan menuju kelas menengah menyasar kelompok makanan serta perumahan, dengan pengeluaran untuk perumahan mencakup biaya sewa dan perabotan rumah tangga dan tidak termasuk biaya cicilan pembelian rumah atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Secara tren, proporsi pengeluaran kelas menengah untuk makanan mengalami peningkatan, sementara hiburan dan kendaraan turun.
“Kelas menengah memiliki peran yang sangat krusial sebagai bantalan ekonomi suatu negara. Ketika proporsi kelas menengah relatif tipis, perekonomian kurang resilien terhadap guncangan. Jadi, peran kelas menengah menjadi penting untuk menjaga daya tahan suatu ekonomi,” ujar Amalia.
Kelompok kelas menengah mencakup masyarakat dengan pengeluaran berkisar Rp2.040.262 sampai Rp9.909.844 per kapita per bulan pada 2024. Jumlah itu ditentukan oleh standar Bank Dunia soal kelas menengah dengan perhitungan 3,5-17 kali garis kemiskinan suatu negara.
Standar tingkat pengeluaran kelas menengah meningkat dari 2019, yakni pada rentang Rp1.488.375 hingga mencapai Rp7.229.250.
Sedangkan kelompok menuju kelas menengah merupakan masyarakat yang memiliki pengeluaran 1,5-3,5 kali garis kemiskinan, yaitu pada rentang Rp874.398 hingga Rp2.040.262 pada 2024, dan Rp637.875 hingga Rp1.488.375 pada 2019.
Sektor Manufaktur Jadi Penyelamat
Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Raden Pardede menyatakan sektor manufaktur menjadi opsi yang dapat menyelamatkan kelas menengah.
“Persoalan di kelas menengah, pilarnya itu sektor formal dan manufaktur yang produktivitasnya relatif tinggi,” kata Raden dalam seminar Optimisme Baru Pembangunan Ekonomi Era Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, penurunan kelas menengah mulai terjadi usai pandemi COVID-19. Pada periode itu, ekonomi turut mengalami krisis.
Sementara bantuan yang diberikan oleh pemerintah lebih banyak menyasar kelas miskin dan rentan, di sisi lain kelas atas cenderung relatif aman. Sedangkan kelas menengah relatif terdampak.
Bersamaan dengan itu, lanjut Raden, penciptaan lapangan kerja beberapa tahun terakhir lebih banyak terjadi di sektor informal dan sektor yang kurang produktif.
Misalnya, pekerjaan ojek daring yang lebih berfokus pada layanan jasa dibandingkan produksi.
“Strategi ke depan, kita harus masuk ke sektor yang lebih produktif dan formal, dalam hal ini manufaktur,” ujar dia.
Partisipasi kelas menengah di sektor manufaktur dinilai dapat meningkatkan kualitas produk manufaktur. Bila ini terjadi maka produktivitas manufaktur dapat bekerja dan kelas menengah memiliki pendapatan yang memadai untuk menopang daya beli mereka.
“Maka, mesin ekonominya akan bergerak sendiri karena daya belinya kuat untuk membeli barang-barang kita, dan manufakturnya juga bekerja,” tutur Raden.
Sebelumnya, Pemerintah memberikan tambahan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kedua program tersebut ditujukan untuk memperkuat kelas menengah yang dinilai sebagai motor penggerak perekonomian.
Ia mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat dengan pola konsumsi di mana pengeluaran terbesar biasanya dari segi sektor untuk makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.
Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting.
Berpengaruh pada Penerimaan Pajak
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, Pemerintah bakal memperkuat masyarakat kelas menengah (middle class) guna meningkatkan basis penerimaan pajak.
Saat ini jumlah kelas menengah masih sebesar 17,13 persen dari total populasi masyarakat, serta calon kelas menengah (aspiring middle class/AMC) yang sekitar 50 persen.
“Kita khawatir di 2023 ke 2024 ini kan proporsi kelas menengah dan aspiring middle class mulai agak turun sedikit kan, kita ingin mendorong, meningkatkan kembali porsi peran dan kontribusi ke perekonomian. Kalau kelas menengah jumlahnya meningkat, itu otomatis tax base-nya lebih tinggi,” kata Susiwijono usai konferensi pers dialog yang bertajuk ‘Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045’ di Jakarta, Selasa.
Calon kelas menengah atau aspiring middle class (AMC) merupakan kelompok masyarakat yang berhasil naik kelas, namun masih rentan miskin.
Susiwijono menjelaskan, penguatan kelas tersebut ditempuh Pemerintah melalui pemberian insentif pada sektor perumahan, seperti penambahan kuota subsidi rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen sampai Desember 2024.
Kedua program tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu dan akan mulai diterapkan mulai 1 September 2024. Saat ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berisi rincian aturan program tersebut tengah disusun.
"Kelas menengah ingin kita tingkatkan lagi jumlahnya, karena share-nya ke ke ekonomi yang sangat besar tadi, dengan beberapa insentif tadi. Makanya kita mendorong lagi insentif PPN DTP, kita dorong lagi insentif yang menyasar ke kelas menengah," kata Susiwijono.
Peran Penting Kelas Menengah
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), agar mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang konsisten di angka 6-7 persen, salah satu syaratnya yakni dengan mempertebal kalangan kelas menengah.
Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting. Oleh karena itu, kebijakan subsidi di sektor perumahan dipilih sebagai sektor prioritas.
Selain itu, kata Airlangga, Pemerintah juga telah menginisiasi beberapa program lain seperti perlindungan sosial (perlinsos), insentif pajak, Program Kartu Prakerja, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Deputi Bidang Ekonomi KKP/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan penguatan kelas menengah penting bagi Indonesia agar mampu keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap).
Adapun Pemerintah sendiri menetapkan target masyarakat kelas menengah mencapai 80 persen pada 2045 mendatang. Peningkatan kelas ini diharapkan terealisasi secara bertahap dari tahun ke tahun.
"Jadi proporsi kelas menengah tahun 2045 juga diharapkan mencapai 80 persen. Karena kan kelas menengah ini menjadi bantalan dari perekonomian. Kalau supaya kokoh perekonomiannya maka kelas menengahnya harus tebal," ucapnya.
Guna mencapai target, Amalia menilai industrialisasi usaha menjadi langkah yang penting. Pemerintah harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi kelas menengah (middle class jobs).
Pilihan Editor: Sang Pisang Sepi, Yang Ayam Kaesang juga Ditinggal Pembeli