TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan Badan Gizi Nasional sudah mulai berkantor di kompleks Kementerian Pertanian. Bapanas diminta oleh Kementerian Sekretariat Negara untuk membantu kerja lembaga yang akan mengelola program makan bergizi gratis tersebut.
Sudah seminggu belakangan Badan Gizi Nasional berkantor di bekas gedung Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian. Bapanas mendukung agar eksekusi program bisa berjalan lebih cepat. “Kalau boleh, seperti yang sidampaikan Pak Jokowi dan Pak Prabowo, begitu tanggal 20, 21 Oktober apa saja yang diprogramkan pemerintah (baru) harus sudah bisa jalan,” kata Arief ditemui di kompleks DPR, Senin 6 Agustus 2024.
Penunjukan Bapanas, menurut dia, karena lembaganya sudah pengalaman dalam pembentukan organisasis baru dan perangkat organisasi Badan Gizi Nasional masih belum ada sepenuhnya. “Kami bantu karena mereka belum full perangkatnya, agar bisa sesuai,” ujarnya lagi.
Terkait keterlibatan Bapanas, saat ini belum ada penugasan yang spesifik. Namun Arief mengusulkan agar lembaganya membantu menghubungkan produksi petani dan peternak lokal untuk program makan bergizi gratis.
Bapanas juga menjalankan program sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Kebijakan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2024 itu mendorong penyediaan pangan dari produsen dalam negeri.
“Kemarin FGD (focus grup discussion)-nya sudah ada, itu bisa didorong, misalnya sumber pangan berdasarkan karbohidrat, jangan beras terus, tapi berbasis pangan lokal,” kata dia.
Badan Gizi Nasional resmi dibentuk pada 15 Agustus 2024 lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 tahun 2024. Empat hari setelahnya, Presiden Jokowi resmi melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.
Lembaga tersebut akan mengelola program andalan Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis. Anggaran untuk program prioritas ini telah ditetapkan sebesar Rp 71 triliun pada RAPBN 2025.
Pilihan Editor: Bea Cukai Angkat Bicara Soal Video Viral Kaesang-Erina Turun dari Jet Pribadi Nyelonong Tidak Melewati Kepabeanan