Judha mengatakan, Direktorat Perlindungan WNI sudah menyampaikan soal SOP penanganan kasus online scam, termasuk berkomunikasi dengan perwakilan RI di Myanmar. Dia mengatakan, lembaganya akan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar RI Yangon dan dilanjutkan dengan pemerintah setempat.
"Komunikasi serupa akan kami lakukan dengan KBRI Bangkok karena mereka menjadikan Thailand sebagai wilayah transit," ujar Judha. Dia menjanjikan upaya perlindungan ini dilakukan di tingkat regional, karena masalah online scam, kata dia, bukan hanya memakan korban dari Indonesia.
Namun kasus penipuan berbasis daring terjadi di 59 negara berdasarkan data Regional Support Office. "Tentunya kami perlu mengambil langkah terkoordinasi melalui berbagai macam upaya bilateral maupun regional untuk menangani kasus-kasus online scam itu," ujar dia. Keluarga 11 korban online scam ini didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI.
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia Juwarih mengatakan saat ini ada 11 WNI yang berada di Myawaddy. Dia menyatakan bahwa mereka diduga sebagai korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
"Kami mohon segera ditindaklanjuti, Pak. Kami sebagai pengadu atas nama perwakilan keluarga korban berharap penuh terhadap pemerintah agar segera membantu menyelamatkan korban," ujar Juwarih.
Pilihan Editor: Daftar Orang Super Kaya yang Pakai Jet Pribadi Gulfstream seperti Kaesang dan Erina Gudono