Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Menonaktifkan NPWP Secara Online

image-gnews
Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan. NPWP harus dimiliki setiap wajib pajak sebagai bentuk identitas saat akan membayarkan pajaknya.

Umumnya NPWP diperlukan untuk berbagai macam proses pengurusan dokumen, sehingga jika tidak mempunyai NPWP akan sulit dalam mengurus proses administrasi maupun sejenisnya.

Dalam kondisi tertentu, pemilik NPWP mungkin terpaksa untuk menonaktifkan NPWP yang dimilikinya. NPWP dapat dinonaktifkan asalkan sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku yang pastinya sudah ditentukan oleh Dirjen Pajak.

Penetapan Wajib Pajak Non-Efektif

- Wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang secara nyata tidak lagi melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas;

- Wajib pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

- Wajib pajak orang pribadi sebagaimana dimaksud pada nomor dua yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk digunakan sebagai syarat administratif antara lain untuk memperoleh pekerjaan atau membuka rekening keuangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada dua cara menonaktifkan NPWP, yakni dengan cara manual dan online. Jika dengan cara manual, wajib pajak hanya perlu datang langsung ke kantor pajak dan mengajukan permohonan penghapusan NPWP secara tertulis dengan mengisi formulir permohonan penghapusan NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Selain itu, wajib pajak juga dapat menonaktifkan NPWP miliknya secara online. Caranya cukup mudah, yakni hanya dengan mengisi formulir penghapusan NPWP yang berbentuk elektronik yang dapat diunduh melalui aplikasi e-Registration yang tersedia di situs DJP atau melalui saluran live chat Kring Pajak pada situs web www.pajak.go.id.

PAJAK.GO.ID

Pilihan Editor: Tanda-tanda NIK Belum Terintegrasi NPWP, Ini Cara Ceknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

5 jam lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

Rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen dapat berujung pada kontraksi ekonomi. Apa saja imbas negatifnya?


Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

1 hari lalu

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.


Saaih Halilintar Gagal Ikut PON 2024, Lenggogeni Faruk: Tetap Gigih dan Berjiwa Besar

3 hari lalu

Saaih Halilintar. Foto: Instagram/@saaihalilintar
Saaih Halilintar Gagal Ikut PON 2024, Lenggogeni Faruk: Tetap Gigih dan Berjiwa Besar

Saaih Halilintar gagal menjadi atlet golf dalam PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 karena disebut terlambat mengirimkan dokumen administrasi.


Thomas Djiwandono Ungkap Anggaran untuk Penguatan Sistem Teknologi Pajak Tahun Depan Rp 559,3 Miliar

3 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Presiden Jokowi melantik anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu I Suahasil Nazara dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode 2019-2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Thomas Djiwandono Ungkap Anggaran untuk Penguatan Sistem Teknologi Pajak Tahun Depan Rp 559,3 Miliar

Penerimaan pajak 2025 ditargetkan naik dibanding tahun ini, Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono mengungkap anggaran untuk penguatan sistem teknologi perpajakan Rp 559,3 miliar untuk kejar target setoran tahun depan


Turun Rp 9.000, Harga Emas Antam Rp 1.405.000 Hari Ini

5 hari lalu

Pekerja tengah memberikan nomer seri pada emas berat 1 kilo di lokasi pembuatan emas Antam, Jakarta, 15 Juni 2015. Tempo/Tony Hartawan
Turun Rp 9.000, Harga Emas Antam Rp 1.405.000 Hari Ini

harga emas Antam turun Rp 9.000 pada perdagangan hari ini, Sabtu, 7 September 2024.


OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

5 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.


Cara Membedakan E-Meterai Asli atau Palsu

8 hari lalu

Materai Elektronik atau Digital. peruri.co.id
Cara Membedakan E-Meterai Asli atau Palsu

Berikut adalah beberapa cara untuk membedakan e-meterai atau materai elektronik asli dan palsu.


6 Dokumen Wajib untuk Syarat Daftar Seleksi CPNS 2024

9 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
6 Dokumen Wajib untuk Syarat Daftar Seleksi CPNS 2024

Sebelum mendaftar CPNS, ketahui beberapa dokumen wajib yang dipersyaratkan dalam seleksi CPNS 2024. Jangan sampai ada yang tertinggal.


Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

9 hari lalu

Komika, sutradara, produser film, Ernest Prakasa. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah makin gencar disuarakan berbagai kalangan, termasuk Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad.


Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

10 hari lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti mencegah penipuan melalui email tagihan pajak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak.