TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Semai Indonesia, Roy Salam, menyebut anggaran program makan bergizi gratis tidak tepat dimasukkan ke dalam anggaran pendidikan. Sebab, hal ini dapat mengurangi alokasi anggaran eksisting pendidikan saat ini.
Roy mengatakan penambahan program makan bergizi gratis pada komponen anggaran sektor pendidikan tidak tepat dan tidak sejalan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Kebijakan ini juga tidak sejalan dengan ketentuan sektor anggaran pendidikan sebagaimana diatur UU Siistem Pendidikan Nasional.
"Pada dasarnya konstitusi telah mengatur kewajiban negara dan menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan makanan bergizi. Tapi upaya pemenuhan itu mestinya dihubungkan dengan sektor kesehatan dan pangan, bukan pendidikan," kata Roy melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Agustus 2024.
Roy juga mengatakan masuknya program makan bergizi gratis ke dalam anggaran pendidikan akan mengurangi alokasi sektor pendidikan. Walhasil, mengurangi kewajiban negara mengalokasikan sektor pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan minimal 20 persen dari APBD di luar biaya pendidikan kedinasan.
Menurut dia, hal ini terlihat dari total anggaran pendidikan termasuk program makan bergizi gratis dalam RUU APBN 2025 yang sebesar Rp 722,61 triliun. Angka ini sudah mencakup 20 persen dari total rencana belanja negara sebesar Rp 3.613,06 triliun. Artinya, bila anggaran program makan bergizi gratis sneilai Rp 71 triliun dikeluarkan dari komponen pendidikan, total anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025 menjadi sebesar Rp 651,61 triliun atau hanya 18,03 persen dari total belanja negara.
"Jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan pada 2024 yang totalnya sebesar Rp 665,02 triliun, jumlahnya lebih kecil atau berkurang sebesar Rp 13,41 triliun," kata Roy.
Pihaknya pun meminta Presiden Jokowi dan DPR untuk mempertimbangkan kembali rencana anggaran tersebut. Pemerintah, Roy berujar, sebaiknay mnggunakan komponen sektor kesehatan dan/atau sektor pangan untuk mengakomodir programmakan bergizi gratis.
"Jangan sampai upaya mengintegrasikan RAPBN 2025 dengan program unggulan pemerintah baru malah melabrak konstitusi dan memangkas alokasi 20 persen anggaran pendidikan," ujar Roy.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut program makan bergizi gratis masuk dalam RAPBN 2025 ketika menyampaikan pidato nota keuangan di DPR, Jumat, 16 Agustus 2024. Jokowi berujar, program makan bergizi gratis termasuk dalam strategi kebijakan jangka pendek untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, menguatkan kesejahteraan, serta pemerataan antardaerah.
"Makan Bergizi Gratis diarahkan untuk meningkatkan gizi anak sekaligus memberdayakan UMKM, dan meningkatkan ekonomi masyarakat kecil di daerah," kata Jokowi.
Eks Gubernur Jakarta itu berujar, program Makan Bergizi Gratis dilakukan secara bertahap. Program ini juga diselaraskan dengan kesiapan teknis dan kelembagaan, serta tata kelola yang akuntabel. Meski tidak terang-terangan membeberkan rinciannya, Jokowi memberi sinyal program makan bergizi gratis akan masuk dalam anggaran pendidikan.
"Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan," ujar Jokowi.
Pilihan Editor: Badan Gizi Nasional Kelola Dana Rp71 Triliun untuk Eksekusi Makan Bergizi Gratis