Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indodax Apresiasi OJK yang Izinkan Influencer Promosikan Aset Kripto

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Token Kripto Pesohor Indonesia
Token Kripto Pesohor Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, JakartaCEO Indodax Oscar Darmawan mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengizinkan influencer mempromosikan aset kripto di Indonesia, dengan syarat bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat. “Keterlibatan influencer dalam mempromosikan aset kripto dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda yang seringkali mendapatkan informasi melalui media sosial,” ujarnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Dia menggarisbawahi urgensi etika dalam promosi aset kripto oleh influencer. Ini berarti informasi yang disampaikan kepada publik harus jelas dan bertanggung jawab. Pihaknya disebut selalu mendukung langkah-langkah yang memastikan bahwa penyampaian edukasi dan informasi terkait kripto wajib mendidik dan tidak menyesatkan.

Dengan adanya regulasi yang jelas dari OJK, pihaknya turut mengharapkan dapat membangun kepercayaan yang lebih besar terhadap industri kripto. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang disampaikan oleh influencer terkait kripto, karena penyebaran informasi yang tidak akurat dapat merugikan publik dan mengurangi kepercayaan terhadap industri ini.

"Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci dalam membangun ekosistem kripto yang sehat. Bekerja sama dengan regulator dan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, kami yakin industri kripto di Indonesia akan terus berkembang dengan cara yang positif dan berkelanjutan," kata Oscar.

Langkah ini juga dinilai dapat membantu memperkuat citra industri kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang diatur dan diawasi dengan baik. "Kami di Indodax selalu berkomitmen untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mendukung inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk melindungi konsumen dan mendidik masyarakat tentang kripto," ujar dia pula.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan bahwa promosi aset kripto oleh influencer boleh dilakukan secara bertanggung jawab oleh pelaku industri kripto yang memiliki izin resmi OJK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Influencer yang mempromosikan kripto perlu bekerja sama dengan penyelenggara resmi, dan promosi yang dilakukan seharusnya lebih berfokus pada edukasi masyarakat ketimbang mengarahkan mereka untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024 dengan 20,24 juta pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri kripto dan memastikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat.

Pilihan editor: Tahun Depan, Pemerintah Targetkan Perkuat Hilirisasi Perkebunan Sawit



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

16 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

17 jam lalu

Bank Indonesia Solo bersama Pemerintah Kota Solo, Forkompimda, serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya mencanangkan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. Foto: Istimewa
Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?


Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

1 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Dari sisi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen yoy pada Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro. Tempo/Tony Hartawan
Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.


Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

2 hari lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

2 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


Bos Indodax: Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

2 hari lalu

CEO Indonesia Digital Asset Exchane atau Indodax (sebelumnya bernama Bitcoin Indonesia) Oscar Darmawan bersama COO Indodax Edita Purnamasari saat konferensi pers soal pergantian nama perusahaannya di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018. Tempo/Adam Prireza
Bos Indodax: Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Serangan sistem keamanan Indodax pada Rabu, 11 September 2024 dinilai terafiliasi dengan Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) atau Korea Utara.


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

3 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

3 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

3 hari lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Apa saja?


OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

4 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

OJK juga telah membubarkan enam dana pensiun sepanjang semester I 2024, di antaranya Dana Pensiun LKBN Antara.