TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi menanggapi dugaan pencatutan identitas warga untuk mendukung pasangan calon (paslon) independen di Pilkada Jakarta yang belakangan ini ramai di media sosial X. Di dalam media sosial itu ditunjukkan bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun.
Soal ini, Budi Arie menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berwenang memeriksa dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) oleh calon perseorangan tersebut.
"Nanti kan KPU bisa periksa," kata Menkominfo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.
Ia pun merespons KPU yang meloloskan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta. "Pokoknya selama ada di perundang-undangan pemilu yang berlaku, ya, silakan saja."
Sebelumnya warganet ramai membahas dugaan pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada paslon independen. Unggahan @ayamdreampop menuai beragam reaksi dari publik internet. Beberapa bahkan mengalami hal serupa. Misalnya warga asal Jakarta Timur, Ahmad Faiz.
Dia mengatakan bahwa identitasnya juga diduga dicatut sebagai pendukung paslon independen, Dharma-Kun. "Lagi ramai awalnya di Twitter (X), gue coba cek, lah iya benar KTP gue dipakai buat dukung," katanya saat dihubungi, Jumat, 16 Agustus 2024.
Tak hanya Faiz, kedua identitas KTP orang tuanya juga diduga dicatut sebagai pemberi dukungan paslon perseorangan itu. Dia mengungkapkan, tidak pernah ada sosialisasi dari paslon independen itu ke wilayah tempat tinggalnya.
"Enggak pernah kasih KTP, kasih dukungan segala macam. Kenal orangnya juga enggak," ujarnya.
Adapun paslon independen Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. Dengan begitu, paslon tersebut dinyatakan bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.
Novali Panji berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mundur dari Kementerian Komunikasi, Usman Kansong: Tidak Ada Tekanan dari Luar