Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Ingatkan Penggunaan Dana Hibah yang Cenderung Politis, Apa Maksudnya?

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menekankan melalui pembangunan IKN, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun ibu kota negara sesuai keinginan dan desain pemerintah, meskipun memakan waktu yang cukup lama. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menekankan melalui pembangunan IKN, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun ibu kota negara sesuai keinginan dan desain pemerintah, meskipun memakan waktu yang cukup lama. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengadakan pertemuan penting dengan para kepala daerah dari seluruh Indonesia di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa, 13 Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menekankan betapa pentingnya bagi pemerintah provinsi untuk melakukan identifikasi secara mendalam terhadap kekurangan dan kelebihan yang ada di setiap kabupaten dan kota.

Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai kondisi di lapangan akan membantu pemerintah daerah dalam merencanakan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran, kata Jokowi, bisa berdampak negatif seperti penggunaan dana hibah yang cenderung politis. "Padahal dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas publik seperti rumah sakit atau universitas," kata Jokowi dikutip dari keterangan tertulis Sekretariat Presiden.

Jokowi mengimbau agar para gubernur lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dan memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak dan bermanfaat bagi rakyat.

Dalam keterangan yang sama, Sekretariat Presiden menyebut pertemuan Jokowi dan para gubernur seluruh Indonesia di IKN sebagai momen penting. Pemerintah pusat ingin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program strategis nasional.

Jokowi, dalam paparannya, menegaskan bahwa peran gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah sangat krusial. Eks Gubernur Jakarta ini mengingatkan bahwa keberhasilan program-program strategis pemerintah pusat sangat bergantung pada dukungan yang nyata dari daerah. 

Apa itu dana hibah?

Hibah daerah merupakan pemberian dengan pengalihan hak atas sesuatu dari pemerintah atau pihak lain kepada pemerintah daerah atau sebaliknya yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya dan dilakukan melalui perjanjian. Hibah daerah dapat berbentuk uang, barang, dan/atau jasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari kamus.dpr.go.id, hibah daerah meliputi hibah kepada pemerintah daerah dan hibah dari pemerintah daerah. Hibah kepada pemerintah daerah dapat berasal dari Pemerintah, badan, lembaga, atau organisasi dalam negeri; dan/atau kelompok masyarakat atau perorangan dalam negeri. Hibah kepada pemerintah daerah yang berasal dari pemerintah bersumber dari APBN meliputi penerimaan dalam negeri, hibah luar negeri dan pinjaman luar negeri.

Hibah kepada pemerintah daerah yang bersumber dari luar negeri dilakukan melalui pemerintah. Hibah kepada pemerintah daerah ini merupakan salah satu sumber penerimaan Daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan demerintah daerah dalam kerangka hubungan keuangan antara pemerintah dan pemerintah daerah.

Hibah ini dapat diteruskan kepada badan usaha milik daerah. Hibah kepada pemerintah daerah diprioritaskan untuk penyelenggaraan Pelayanan Publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan dengan memperhatikan stabilitas dan keseimbangan fiskal sesuai dengan asas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, hibah dari pemerintah daerah dapat diberikan kepada pemerintah, pemerintah daerah lain, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dan badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

Hibah dari pemerintah daerah kepada pemerintah dilakukan dengan ketentuan yaitu pertama Hibah dimaksud sebagai penerimaan negara dan hanya untuk mendanai kegiatan dan/atau penyediaan barang dan jasa yang tidak dibiayai dari APBN. Hibah dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lain, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

SUKMA KANTHI NURANI  | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: KPK Cegah 21 Orang ke Luar Negeri di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Ada 6 Anggota DPRD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Berkantor di IKN selama 40 Hari, Jokowi: Saya Tetap Kunjungan ke Semua Daerah

1 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Rencana Berkantor di IKN selama 40 Hari, Jokowi: Saya Tetap Kunjungan ke Semua Daerah

Presiden Jokowi mengatakan bahwa tetap akan berkunjung ke sejumlah daerah di Indonesia menjelang masa jabatannya selesai


Jejak Digital Fufufafa Senggol Keluarga SBY dan Prabowo di Kaskus, Lontarkan Hinaan?

2 jam lalu

Pasangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bertemu dan bertukar pikiran di kediaman Prabowo, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 8 Juni 2024. Tim Media Prabowo Subianto
Jejak Digital Fufufafa Senggol Keluarga SBY dan Prabowo di Kaskus, Lontarkan Hinaan?

Beberapa jejak digital unggahan Fufufafa yang dinilai menyenggol keluarga SBY dan Prabowo Subianto di Kaskus kini ramai di X.


Jokowi Resmikan Dua Tol di Sumatera Utara Nilainya Rp 17,6 Triliun

4 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan ruas Tol Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura dan ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 3 dan 4, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,  Selasa, 10 September 2024.  Foto: tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Dua Tol di Sumatera Utara Nilainya Rp 17,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan dua ruas jalan tol di Sumatera Utara. Nilai pembangunannya mencapai Rp 17,6 triliun.


Jokowi Beberkan Agendanya di IKN Menjelang Habis Masa Jabatan: Rapat, Terima Tamu, Groundbreaking

4 jam lalu

Keterangan Pers Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo, IKN, 12 Agustus 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Jokowi Beberkan Agendanya di IKN Menjelang Habis Masa Jabatan: Rapat, Terima Tamu, Groundbreaking

Presiden Jokowi membeberkan kegiatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk beberapa waktu ke depan.


Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

Menjelang pergantian masa pemerintahan Presiden Jokowi menuju Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang, sejumlah menteri mulai berpamitan.


Jokowi Tinjau Pasar di Deli Serdang: Harga Turun

5 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi Tinjau Pasar di Deli Serdang: Harga Turun

Presiden Jokowi meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)


Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pasar Encik Puan Perak Tanjung Pinang

5 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmikan Pasar Baru Tanjungpinang (Encik Puan Perak). Foto Humas Pemprov Kepri
Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pasar Encik Puan Perak Tanjung Pinang

Wapres Ma'ruf Amin menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan pasar serta infrastruktur jalan yang baik untuk mendukung perekonomian lokal.


Viral, Seorang Pemuda Diduga Dipukul Paspampres Usai Selfie dengan Jokowi

6 jam lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Viral, Seorang Pemuda Diduga Dipukul Paspampres Usai Selfie dengan Jokowi

Viral video anggota Paspampres diduga memukul seorang pemuda di media sosial X usai berselfie dengan Presiden Jokowi. Apa kata istana?


Jokowi Pamit ke Pedagang Pasar di Deli Serdang: Maaf, Kalau Ada Kebijakan yang Kurang Berkenan

6 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi Pamit ke Pedagang Pasar di Deli Serdang: Maaf, Kalau Ada Kebijakan yang Kurang Berkenan

Presiden Jokowi berpamitan kepada para pedagang saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara pada hari ini.


Jokowi Tidak 40 Hari Penuh Berkantor di IKN: Saya Muter ke Daerah

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Tidak 40 Hari Penuh Berkantor di IKN: Saya Muter ke Daerah

Presiden Jokowi tidak berkantor di IKN selama 40 hari penuh karena akan berkeliling ke daerah-daerah.