TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memaparkan penerimaan pajak RI hingga Juli telah mencapai Rp 1.045,3 triliun atau 52,6 persen dari target APBN. Angka ini menurun 5,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Bendahara negara memaparkan secara sektoral penerimaan dari beberapa industri tumbuh positif. Namun pajak dari industri pengolahan atau manufaktur dan pertambangan masih negatif. Industri pengolahan, Ia menambahkan, kontribusinya paling besar bagi pajak yaitu 25,3 persen, saat ini sudah terkumpul Rp 252 triliun.
“Secara neto negatifnya 13,8 persen secara bruto (negatif) 1,7 persen,” kata dia dalam konfrensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian, Selasa 13 Agustus 2024 .
Industri manufaktur dalam negeri menurut Sri Mulyani masih berjuang. Kontribusinya besar dengan banyak varian industri seperti, tekstil, alas kaki, mesin, kelapa sawit, logam dan pupuk. “Beberapa industri seperti kimia dan farmasi masih cukup baik, tapi belum bisa meng-offset beberapa yang buruk tadi,” kata dia.
Sektor lain penyumbang anjloknya penerimaan adalah industri pertambangan. Pajak dari pertambangan hingga Juli mencapai Rp 57,59 triliun. Secara bruto turun 53,9 persen dan secara neto merosot 38,1 persen.
Penyebabnya adalah penurunan harga-harga komoditas. Menteri Keuangan mengatakan harga sawit mentah atau crude palm oil (CPO) anjlok hingga 30 persen secara tahunan atau year year (yoy). Kontribusi komoditas ini cukup besar bagi penerimaan. Kontraksi juga terjadi pada komoditas mineral lain seperti nikel dan batu bara. “Ini karena permintaan EV (kendaraan listrik) dan batrai memang sekarang sedang stagnan di RRT dan destinasi ekspor dia baik di eropa maupun AS,” ujarnya.
Secara keseluruhan, penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) non migas mencapai Rp 593,76 triliun atau turun 3,04 persen. Hal ini sesuai dengan kontraksi harga komoditas yang menyebabkan turunnya kinerja perusahaan. Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan penurunan saat ini mulai melandai.
Sementara pajak pertambahan nilai atau PPN dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM, hingga Juli nilainya telah mencapai Rp 402,16 triliun, tumbuh 7,34 persen. Pajak bumi dan bangunan atau PBB dan pajak lainnya Rp 10,67 triliun, naik 4,14 persen. Perimaan dari dari PPh Migas Rp 39,32 triliun atau merosot 13,21 persen. Hal ini sejalan dengan penurunan lifting minyak bumi.
Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak memang mengalami naik turun sesuai siklus bisnis dan ekonomi. Hal ini akan terus dipantau. “Sehingga kita dapat merespons policy, basisnya data dan bisa fokus pada bagian yang kita bisa perbaiki,” ujarnya.
Pilihan editor: Bank BTPN Gandeng Syailendra Capital Jadi Manajer Investasi Lewat Aplikasi Jenius