Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulhas Kirim BMAD Ubin Keramik Cina ke Sri Mulyani

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas telah mengirimkan surat tentang keputusan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) atas ubin keramik asal Cina kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sumber Tempo yang mengetahui proses ini menyebut surat itu telah diterima Sekretariat Menteri Keuangan pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Dalam bocoran dokumen yang didapatkan Tempo, surat berkepala Menteri Perdagangan Republik Indonesia itu bertarikh Selasa, 6 Agustus 2024. Surat bernomor PD.01/449/M-DAG/SD/08/2024 yang bersifat segera itu ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Di bagian perihal surat itu tertulis “keputusan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) atas impor ubin keramik asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT)”.

Ketika dikonfirmasi perihal besaran BMAD yang dia putuskan, Zulhas enggan berkomentar. Dia meminta Tempo menanyakannya kepada Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan Muhri. “Bisa kontak Pak Kasan,” kata Zulhas saat dihubungi Tempo, Rabu, 7 Agustus 2024.

Kasan membenarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan soal BMAD Ubin Keramik telah ditandatangani Zulhas pada 6 Agustus 2024 lalu dan disampaikan instansinya ke Menkeu. Namun, dia enggan menjabarkan isi surat itu karena bersifat rahasia. Dia juga mengklaim tak bisa mengungkapkan besaran BMAD yang diputuskan Mendag kepada publik karena karena menyalahi aturan.

“Silakan nanti kalau sudah keluar penetapanya dan berlaku efektif melalui PMK bisa diakses publik termasuk media,” kata Kasan saat dihubungi Tempo, Rabu, 7 Agustus 2024.

Sementara itu, Ketua Komite Antidumping Indonesia (KADI) Danang Prasta Danial belum merespons pesan Tempo hingga berita ini ditulis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam ekspose temuan satgas impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus 2024, Zulhas menyebutkan besar BMAD ubin keramik berkisar antara 40 sampai 50 persen. Angka ini berbeda dari laporan hasil penyelidikan KADI yang sebelumnya telah beredar di publik. Dalam laporan bertarikh 3 Juli 2024 itu, besar tarif berkisar 100,12 sampai dengan 198,88 persen.

Dari dokumen yang didapatkan Tempo, Tim Pertimbangan Kepentingan Nasional telah menggelar rapat pleno untuk membahas ihwal BMAD ubin keramik asal Cina di Grand Hyatt Jakarta pada Kamis, 26 Juli 2024 lalu. Rapat yang berlangsung pukul 14.00 sampai dengan 17.00 itu beragendakan “pembahasan pertimbangan kepentingan nasional atas usulan pengenaan BMAD atas impor produk ubin keramik asal RRT”.

BMAD merupakan kebijakan pembatasan impor melalui pemberlakuan tarif. Meski direkomendasikan oleh KADI yang merupakan instansi di bawah Kementerian Perdagangan, kebijakan ini secara resmi ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Dalam perumusannya, pengenaan BMAD melibatkan antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian.

BMAD ubin keramik pertama kali dimohonkan oleh Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki). KADI telah memulai penyelidikan dugaan dumping sejak Maret 2023. Penyelidikan itu selesai pada Juli lalu. Mendag memiliki waktu 45 hari sebelum menyampaikan rekomendasi ke Menkeu.

Pilihan Editor: Jokowi jadi Inspektur, Petugas Upacara 17 Agustus Bakal Glamping di IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi Eksportir?

1 jam lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi Eksportir?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas kembali membuka keran ekspor pasir laut. Hal ini diatur dalam dua revisi Permendag di bidang ekspor.


Jokowi Resmikan Dua Tol di Sumatera Utara Nilainya Rp 17,6 Triliun

4 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan ruas Tol Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura dan ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 3 dan 4, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,  Selasa, 10 September 2024.  Foto: tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Dua Tol di Sumatera Utara Nilainya Rp 17,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan dua ruas jalan tol di Sumatera Utara. Nilai pembangunannya mencapai Rp 17,6 triliun.


Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

Menjelang pergantian masa pemerintahan Presiden Jokowi menuju Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang, sejumlah menteri mulai berpamitan.


Jokowi Tinjau Pasar di Deli Serdang: Harga Turun

5 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi Tinjau Pasar di Deli Serdang: Harga Turun

Presiden Jokowi meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)


Jokowi Pamit ke Pedagang Pasar di Deli Serdang: Maaf, Kalau Ada Kebijakan yang Kurang Berkenan

6 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi Pamit ke Pedagang Pasar di Deli Serdang: Maaf, Kalau Ada Kebijakan yang Kurang Berkenan

Presiden Jokowi berpamitan kepada para pedagang saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara pada hari ini.


Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Kenalkan Calon Penerusnya

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Kenalkan Calon Penerusnya

Berikut ini adalah deretan menteri yang pamit menjelang akhir masa jabatan. Sri Mulyani mengenalkan calon penerusnya.


Kejar Target Penagihan BLBI Kemenkeu Anggarkan Rp 10,25 Miliar untuk Bentuk Komite Pengganti Satgas

9 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejar Target Penagihan BLBI Kemenkeu Anggarkan Rp 10,25 Miliar untuk Bentuk Komite Pengganti Satgas

Satuan tugas atau Satgas BLBI sudah hampir habis masa jabatannya. Tahun depan Kementerian Keuangan berencana bentuk komite pengganti Satgas dan ajukan anggaran Rp 10,2 miliar


Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp 53 Triliun, Sri Mulyani Sekalian Pamitan

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemui usai rapat kerja bersama Banggar DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Juli 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp 53 Triliun, Sri Mulyani Sekalian Pamitan

Dalam presentasi terakhir Sri Mulyani di Komisi XI DPR sebagai menteri kabinet Jokowi, anggaran Kemenkeu disepakati Rp 53 triliun untuk 2025


Ini Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp95 T ke Negara

1 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Ini Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp95 T ke Negara

Marimutu Sinivasan masuk daftar cegah karena menjadi obligor BLBI yang masih menunggak pembayaran utang Rp95 triliun lebih.


Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

1 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya pada Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

Terkini: Jokowi akan kembali melakukan reshuffle menteri menjelang akhir jabatan. Sri Mulyani didesak keluarkan aturan antidumping keramik Cina.