TEMPO.CO, Palembang - Berdasarkan hasil pengumpulan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang per Agustus 2024, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Palembang, baru mencapai 47,26 persen atau Rp132 miliar dari target yang telah ditentukan, yaitu Rp280 Miliar.
Pj Walikota Palembang, Abdulrauf Damenta mengatakan hasil data Bapenda itu dipaparkan dalam agenda Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 yang dilaksanakan bersama Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdirektorat Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri yakni Raden An'an Andri Hikmat pada Senin, 5 Agustus 2024 lalu.
"Dari tahun ke tahun target PBB semakin meningkat, namun kenaikan itu belum diiringi dengan peningkatan capaian realisasi penerimaan," kata Abdulrauf dalam rilis tertulis yang diterima Tempo.
Meski target pajak terus ditingkatkan, tetapi realisasi pajak belum juga 100 persen optimal. Hal ini, kata Abdulrauf Damenta, menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam memenuhi target pencapaian yang seharusnya diraih pada setiap tahunnya.
"Kesadaran masyarakat perlu menjadi perhatian penting, untuk itu kita terus lakukan advokasi kemudian publikasi. Kita terus berusaha dan sekarang hampir mencapai optimal," katanya.
Kurangnya keasadaran masyarat tentang pentingnya membayar pajak, juga menjadi salah satu tantangan yang tengah dihadapi oleh Pemkot Palembang. Abdulrauf mengatakan ada tiga hal yang harus dilakukan saat ini. "Yang perlu menjadi perhatian yakni keasadaran, data, pengawasan dan regulasi."
Inspektur II Kementerian Dalam Negeri ini juga mengatakan Pemkot Palembang juga terus menggenjot realisasi PBB untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak.
Ia juga meminta, jajaranya terus mencapai target yang realistis di lapangan. Mengingat, PBB berperan sebagai salah satu sumber pendapatan besar bagi pembangunan Kota Palembang.
"Jangan bikin target yang muluk-muluk tapi yang realistis bisa dicapai, kemudian mengidentifikasi potensi-potensi baru untuk pendapatan pajak," kata dia.
Pilihan Editor: Anggota DPRD DKI Jakarta Dukung Penerapan Pajak Rumah di Bawah Rp 2 Miliar