Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Data Bapenda: Realisasi PBB Palembang Baru 47 Persen dari Target Rp280 Miliar

image-gnews
Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Berdasarkan hasil pengumpulan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang per Agustus 2024, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Palembang, baru mencapai 47,26 persen atau Rp132 miliar dari target yang telah ditentukan, yaitu Rp280 Miliar.

Pj Walikota Palembang, Abdulrauf Damenta mengatakan hasil data Bapenda itu dipaparkan dalam agenda Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 yang dilaksanakan bersama Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdirektorat Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri yakni Raden An'an Andri Hikmat pada Senin, 5 Agustus 2024 lalu.

"Dari tahun ke tahun target PBB semakin meningkat, namun kenaikan itu belum diiringi dengan peningkatan capaian realisasi penerimaan," kata Abdulrauf dalam rilis tertulis yang diterima Tempo.

Meski target pajak terus ditingkatkan, tetapi realisasi pajak belum juga 100 persen optimal. Hal ini, kata Abdulrauf Damenta, menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam memenuhi target pencapaian yang seharusnya diraih pada setiap tahunnya.

"Kesadaran masyarakat perlu menjadi perhatian penting, untuk itu kita terus lakukan advokasi kemudian publikasi. Kita terus berusaha dan sekarang hampir mencapai optimal," katanya.

Kurangnya keasadaran masyarat tentang pentingnya membayar pajak, juga menjadi salah satu tantangan yang tengah dihadapi oleh Pemkot Palembang. Abdulrauf mengatakan ada tiga hal yang harus dilakukan saat ini. "Yang perlu menjadi perhatian yakni keasadaran, data, pengawasan dan regulasi." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Inspektur II Kementerian Dalam Negeri ini juga mengatakan Pemkot Palembang juga terus menggenjot realisasi PBB untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak.

Ia juga meminta, jajaranya terus mencapai target yang realistis di lapangan. Mengingat, PBB berperan sebagai salah satu sumber pendapatan besar bagi pembangunan Kota Palembang.

"Jangan bikin target yang muluk-muluk tapi yang realistis bisa dicapai, kemudian mengidentifikasi potensi-potensi baru untuk pendapatan pajak," kata dia.

Pilihan EditorAnggota DPRD DKI Jakarta Dukung Penerapan Pajak Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

1 jam lalu

Suasana perumahan Green Citayam City di Desa Ragajaya, Citayam, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 27 Januari 2020. Pihak pengembang pun terbukti menjual aset properti yang tidak sah kepada ratusan konsumen.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

Menengok ketentuan dan studi kasus membangun rumah sendiri bebas pajak 2,4 persen pada 2025


Ledakan Pager Massal di Lebanon, Hizbullah Bersumpah Balas Israel

1 jam lalu

Seorang tentara berjaga di dekat American University of Beirut Medical Center (AUBMC) setelah lebih dari 1.000 orang, termasuk pejuang Hizbullah dan petugas medis terluka ketika pager yang mereka gunakan untuk berkomunikasi meledak di seluruh Lebanon, di Beirut, Lebanon, 17 September 2024. Hizbullah mengatakan pihaknya menganggap Israel
Ledakan Pager Massal di Lebanon, Hizbullah Bersumpah Balas Israel

Hizbullah bersumpah memberikan "hukuman yang adil" kepada Israel menyusul serangkaian ledakan pager yang mematikan di seluruh Lebanon.


Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

15 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.


Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

17 jam lalu

Ilustrasi membangun rumah. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.


Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

18 jam lalu

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, dalam acara ngobrol santai bersama media di Uncle Z Kopitiam, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN


Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

1 hari lalu

Foto udara kawasan hunian tetap (huntap) penyintas erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Jumat 12 Juli 2024. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pembangunan huntap penyintas erupsi gunung Semeru 2021 sebanyak 1.951 unit dengan luas lahan 81,55 hektare tersebut dinilai dapat menjadi percontohan nasional dalam rehabilitasi pascabencana yang juga meraih rekor MURI sebagai pembangunan huntap tercepat. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) memungkinkan terutang PPN saat membeli material


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

1 hari lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

3 hari lalu

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 2025, termasuk membangun rumah sendiri. Bagaimana penghitungannya?


Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

3 hari lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembagunana perumahan di kawasan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/5). TEMPO/Iqbal Lubis
Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam membangun rumah sendiri mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bagaimana penjelasannya?


Aysenur Ezgi Eygi yang Ditembak Mati Israel di Tepi Barat Dimakamkan Hari Ini di Turki

3 hari lalu

Aysenur Ezgi Eygi di Seattle, Washington, 8 Juni  2024. International Solidarity Movement/Handout via REUTERS
Aysenur Ezgi Eygi yang Ditembak Mati Israel di Tepi Barat Dimakamkan Hari Ini di Turki

Para pelayat berkumpul di barat daya Turki pada Sabtu 14 September 2024 untuk menghadiri pemakaman Aysenur Ezgi Eygi