Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waskita Karya akan Keluar dari Daftar Hitam, Kuasa Hukum: Bisa Ikut Tender Lagi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Waskita Karya. Istimewa
Waskita Karya. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. tentang Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara. Artinya, Waskita Karya keluar dari daftar hitam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan bisa ikut kembali dalam tender proyek. 

"PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dapat kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan dana APBN atau APBD, maupun proyek-proyek swasta," kata pengacara Waskita Karya, Hendi Gandasmiri, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Selasa, 6 Agustus 2024.

Putusan terhadap perkara Nomor 237/G/2024/PTUN.JKT terkait Keputusan Penetapan Penundaan atas Surat Keputusan Penetapan Sanksi Daftar Hitam tersebut ditetapkan pada 31 Juli 2024. Di antaranya Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM 72.K/KU.01/KPA/2024 tentang Penetapan Sanksi Daftar Hitam pada 28 Mei 2024.

"Majelis hakim menetapkan penayangan sanksi daftar hitam Waskita Karya agar diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman www.Inaproc.id," kata Hendi.

Dia menambahkan, penetapan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan memperoleh kekuatan hukum tetap. Majelis hakim juga memerintahkan panitera untuk menyampaikan salinan resmi penetapan ini kepada para pihak yang berperkara aga dilaksanakan sebagaimana mestinya. Pun, biaya penetapan ini akan diperhitungkan dalam putusan akhir tentang pokok perkara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendi menegaskan, keputusan majelis hakim PTUN ini membawa impak positif bagi perseroan. Dampaknya, kata dia sangat signifikan karena menjadikan Waskita Karya bisa kembali mengikuti proses tender proyek pemerintah maupun swasta. 

"Dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk."

Pilihan Editor: Berantas Penipuan di Sektor Jasa Keuangan, OJK Akan Luncurkan Anti-Scam Center Bulan Ini


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto Sebut PDIP Bakal Laporkan Pengacara yang Tipu 5 Kadernya

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai diperiksa sebagai saksi, di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Hasto diperiksa selama lebih dari 4 jam soal kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). TEMPO/Ilham Balindra
Hasto Sebut PDIP Bakal Laporkan Pengacara yang Tipu 5 Kadernya

PDIP akan mengambil langkah hukum terhadap orang yang menipu lima kader mereka untuk menggugat kepemimpinan Megawati.


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

3 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


5 Kader PDIP Minta Maaf ke Megawati Usai Dijebak Dijanjikan Rp 300 Ribu Gugat Kepengurusan

3 hari lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya saat pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024). ANTARA/HO-PDIP.
5 Kader PDIP Minta Maaf ke Megawati Usai Dijebak Dijanjikan Rp 300 Ribu Gugat Kepengurusan

Lima orang kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang dimanfaatkan untuk menggugat keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP


Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

3 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan membangun industri Liquefied Petroleum Gas untuk di dalam negeri dengan memanfaatkan tanaman C3 dan C4


Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan dukungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menggelar ISF 2024 yang dihadiri sekitar 8.000 peserta dari 50 negara sebagai ajang bertukar pikiran, menawarkan solusi, dan berbagi praktik terbaik dalam aksi iklim. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

Presiden Jokowi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).


Murka Para Petinggi PDIP Ketika SK Kepengurusan Partainya Digugat ke PTUN

4 hari lalu

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di kawasan Jakarta Selatan usai menghadiri diskusi publik soal demokrasi, Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Murka Para Petinggi PDIP Ketika SK Kepengurusan Partainya Digugat ke PTUN

Para petinggi PDIP buka suara terkait SK Perpanjangan Kepengurusan partainya digugat ke PTUN oleh sejumlah orang.


SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Ini 4 Poin Gugatannya

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) didampingi Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) bersiap memimpin pengucapan sumpah janji jabatan saat pelantikan pengurus DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025 di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2024. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diantaranya melantik Puan Maharani sebagai Ketua Bidang Politik, Ganjar Pranowo sebagai Ketua Bidang Pemerintahan dan Otda, Yasonna H. Laoly sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Basuki Tjahaja Purnama sebagai Ketua Bidang Perekonomian dan Tri Rismaharini sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Ini 4 Poin Gugatannya

PDIP mencurigai adanya kepentingan politik yang berupaya menyerang PDIP dengan cara menggugat SK Perpanjangan Kepengurusan partai ke PTUN.


PDIP Bakal Telusuri Latar Belakang Penggugat SK Kepengurusan

5 hari lalu

 Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun. (ANTARA News Papua / Hendrina Dian Kandipi)
PDIP Bakal Telusuri Latar Belakang Penggugat SK Kepengurusan

PDIP mencurigasi adanya kepentingan politik yang berupaya menyerang PDIP dengan cara menggugat Surat Keputusan Perpanjangan Kepengurusan partai


PDIP Singgung Pencalonan Gibran Saat Tanggapi Gugatan Perpanjangan SK Kepengurusan

5 hari lalu

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di kawasan Jakarta Selatan usai menghadiri diskusi publik soal demokrasi, Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
PDIP Singgung Pencalonan Gibran Saat Tanggapi Gugatan Perpanjangan SK Kepengurusan

Para penggugat menilai keputusan PDIP di dalam SK Perpanjangan Kepengurusan tersebut bertentangan dengan AD/ART.


Kata PDIP Soal SK Perpanjangan Kepengurusan Digugat ke PTUN

5 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Djarot Saiful Hidayat (tengah), diapit Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pilkada, Adian Napitupulu (kiri), dan Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Ronny Talapessy di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, 26 Agustus 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata PDIP Soal SK Perpanjangan Kepengurusan Digugat ke PTUN

Apa kata PDIP?