TEMPO.CO, Jakarta -Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves, Rachmat Kaimuddin, mengatakan pemerintah tak ingin menghapus dan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, melainkan meningkatkan kualitasnya.
“Enggak ada wacana itu (menaikkan harga BBM). Pertalite dihapus enggak? Enggak. Pertalite ingin kami naikkan kualitasnya. Ini yang sedang kami pikirkan,” katanya dalam diskusi INdonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Agustus 2024.
Untuk skemanya, Rachmat menuturkan kemungkinan tetap satu harga namun mencoba menurunkan volume subsidi, dengan mengurangi jumlah orang yang disubsidi. “Karena kami sudah tahu, banyak sekali yang cerita kan, BBM tidak tepat sasaran, bocor, segala macam,” ujarnya.
Rachmat mengatakan pada dasarnya subsidi berarti membantu orang yang tak mampu, menjadi mampu membeli sehingga menambah daya beli. Sementara semakin kaya seseorang, semakin kaya pula energi yang dibutuhkannya.
“Saya kasih contoh. Kalau dia naik motor kira-kira dapat subsidi, misalnya Rp 1 karena kan tangkinya lebih kecil. Bensin itu subsidinya sekitar Rp 1.800 perak, anggaplah Rp 2.000 per liter. Solar itu Rp 7.700 anggaplah Rp 8.000. Jadi kalau orang pakai motor, pakai bensin, dia dapat Rp 1 perak. Kalau dia naik (mobil) Agya, dia dapat Rp 4 perak. Kenapa? Karena dia tangkinya lebih besar, dan kilometer per liternya lebih kecil daripada motor,” tutur Rachmat.
Artinya, kata dia, pengendara mobil lebih besar mendapatkan subsidi ketimbang pengendara sepeda motor. Hal itu, menurut Rachmat, tak sesuai dengan target penerapan BBM subsidi. “Harusnya, enggak dong. Harusnya motor yang lebih dapat. Nah, yang menarik lagi solar karena orang yang naik mobil solar itu dapat Rp 11-13 perak,” katanya.
Sebab itu, Rachmat mengatakan saat ini pemerintah tengah berupaya menyelesaikan masalah itu melalui peraturan perundang-undangan, mengingat polusi udara dianggap kian memburuk. “Jadi polusi ini perlu kami handle, tapi perlu memastikan juga apalagi memakai APBN,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengetatan penyaluran BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak. “Pertamina sudah menyiapkan sistemnya, dan diharapkan 17 Agustus ini sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi, kata Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun instagram resminya, Selasa, 9 Juli 2024.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan bensin yang berhubungan dengan defisit APBN 2024 dan meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024. Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.
Pilihan editor: Bapanas Catat Ada Kenaikan Harga Pangan, Cabai Tembus Rp 78 ribu, Tongkol Rp 53 ribu