Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Klaim Bisa Tertibkan 112 kapal ikan yang Melanggar Hukum Selama Satu Semester 2024

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Direktur Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Teuku Elvitrasyah (dari kiri), Staf Khusus Menteri KKP Tugas Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto, dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, saat menjelaskan penanganan penyelundupan benih bening lobster atau BBL, di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Direktur Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Teuku Elvitrasyah (dari kiri), Staf Khusus Menteri KKP Tugas Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto, dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, saat menjelaskan penanganan penyelundupan benih bening lobster atau BBL, di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan pengelolaan sumber daya kelautan selama ini tidak tertata. Hal itu mendorong KKP untuk memperbaiki tata kelola lebih baik lagi.

"Dengan tata kelola saat ini serta perikanan terukur yang mengarah ke ekonomi biru, kami bisa menanamkan rasa tanggung jawab kepada para pengelola, terutama nelayan maupun pelaku kelautan," kata Pung, di Kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Agustus 2024.

Hasil dari perbaikan tata kelola sejauh ini, menurut Pung berdampak pada sejumlah kinerja. Salah satunya, kinerja pengawasan di laut pada semester 1 2024. PSDKP menurutnya telah menertibkan 112 kapal ikan yang melanggar hukum. Terdiri dari 15 kapal ikan asing dan 97 kapal ikan asal Indonesia. Selain itu, terdapat 7 rumpon atau sejenis alat pengumpul ikan ilegal yang ditemukan petugas PSDKP. "Dari 97 kapal ikan asing ini ada penegakan hukum. Tapi lebih banyak pelanggaran administrasi," ucap dia. Dari langkah penertiban itu, menurut Pung pihaknya bisa mengamankan potensi kerugian negara yang mencapai Rp 3,1 triliun. 

Untuk pengawasan wilayah kelautan dan perikanan, KKP turut melibatkan TNI Angkatan Laut, Polri, dan Badan Keamanan Laut. "Bahkan kami juga operasi gabungan dengan aparat Australia," ucap Pung. Hal itu dilakukan khususnya untuk pengawasan wilayah perbatasan Indonesia dengan Australia.

Selain Australia, petugas kelautan juga melibatkan aparat dari Malaysia. "Ini bertujuan agar apa yang dilakukan kapal nelayan kita, itu bisa kami tangani bersama dengan aparat penegakkan hukum dengan kesatuan negara samping," ujarnya.

Pada semester I 2024 itu, Pung mengatakan ada pengungkapan lima kasus penting. Seperti penangkapan Kapal Run Zheng 03 di Laut Arafura, Maluku. Kapal ikan asing asal Rusia ini ditangkap pada Ahad, 19 Mei 2024. "Tapi sebagian besar anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan itu sebagian besar orang Cina dan Indonesia," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pung mengatakan, kapal Run Zheng 03 itu sudah beroperasi sekitar satu tahun. Dengan masuk-keluar di perairan Arafura. Dalam operasinya kapal asing itu juga bekerja sama dengan kapal ikan Indonesia untuk melakukan transaksi muatan ke pelabuhan. "Di situ terjadi fish laundry," ujarnya.

Petugas PSDKP pun mengamankan kapal nelayan kecil yang melakukan penyelundupan manusia (people smuggling), serta pelanggaran penangkapan ikan lintas negara tanpa dilengkapi dokumen perikanan di Perairan Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur. Saat itu KKP menangkap dua unit kapal ikan.

Setelah kami tangkap, sebagian besar di situ people smuggling. Mereka banyak dari orang asing yang mengunakan kapal-kapal nelayan kecil, melewati Kupang, sampai ke perbatasan Australia, hingga ke hutan bakaunya Australia," ujar dia.

Selain itu, ada juga penangkapan kapal ikan ilegal asal Filipina yang beroperasi di Samudera Pasifik di Wilayah Pengelolaan Perikanan atau WPP-717. Dua kapal itu ditangkap pada 22 Juni 2024. "Memang ada vocal point yang menjadi konsentrasi kapal-kapal asing tersebut," ucap dia.

Pilihan editor: Adu Klaim Serikat Demokrasi Rakyat dan Bulog soal Tender Impor Beras 100 Ribu Ton

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

2 hari lalu

Sekretaris Ditjen Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro saat menjelaskan Inovasi pendanaan Coral Bond merupakan obligasi karang pertama di dunia setelah Rhino Bond tahun 2022 yang fokus pada biota terestrial. Dok. KKP
KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

Obligasi terumbu karang menjadi alternatif pembiayaan tata kelola kawasan konservasi. Hasil kerja sama Bank Dunia beserta KKP, Bappenas, dan BPDLH.


KKP Kembalikan Hiu Paus Terdampar Mati ke Laut

4 hari lalu

Seekor bangkai hiu paus (Rhincodon typus) terdampar di Perairan Koto Nan 2 IV Hilia Muaro Anakan, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Kamis, 29 Agustus 2024. Dok. KKP
KKP Kembalikan Hiu Paus Terdampar Mati ke Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang turun tangan mengembalikan hiu paus terdampar mati ke laut


KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

6 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono. TEMPO/Imam Sukamto
KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan sebanyak 46 ribu petambak udang terancam kehilangan pekerjaan karena persoalan antidumping udang.


Nilai Ekspor Udang ke Pasar Dunia 2024 Menurun

6 hari lalu

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Fatah Setiawan Topobroto bersama Direktur Operasional Raenhat Tiranto Hutabarat mengunjungi lokasi tambak budidaya udang di Bratasena bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero), Jumat, 28 Agustus 2020. dok. Perum Perindo
Nilai Ekspor Udang ke Pasar Dunia 2024 Menurun

KKP mencatat nilai ekspor udang Indonesia di pasar global periode Januari-Juni 2024, menurun.


Bulan Cinta Laut Sukses Sinergikan Pengelolaan Sampah Plastik

9 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan sambutan pada acara Puncak Apresiasi Gerakan Bulan Cinta Laut di
Anjungan Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 29 Agustus 2024. Dok. KKP
Bulan Cinta Laut Sukses Sinergikan Pengelolaan Sampah Plastik

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengapresiasi keberhasilan Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (Gernas BCL) dalam membangun sinergi pengelolaan sampah plastik di laut.


Ekspor Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 90 Miliar Digagalkan, Pelaku Kabur Lompat ke Laut

17 hari lalu

Pejabat gabungan menunjukan benih lobster saat hendak dilepasliarkan. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ekspor Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 90 Miliar Digagalkan, Pelaku Kabur Lompat ke Laut

PSDKP dan Bea Cukai Batam menggagalkan ekspor benih lobster ilegal senilai Rp 90 miliar. Akan tetapi dua pelaku melarikan diri.


KKP Tangkap Kapal Asal Vietnam Mencuri Ikan di Perairan Natuna

18 hari lalu

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Tangkap Kapal Asal Vietnam Mencuri Ikan di Perairan Natuna

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menangkap kapal asal Vietnam yang mencuri ikan di perairan Natuna.


PSDKP Tangkap Kapal Vietnam Pelaku Pencurian Ikan di Laut Natuna Utara

18 hari lalu

Petugas KKP menangkap kapal nelayan Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, 16 Mei 2021. Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
PSDKP Tangkap Kapal Vietnam Pelaku Pencurian Ikan di Laut Natuna Utara

Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP menangkap kapal Vietnam pelaku pencurian ikan.


Sempat Dihalang-halangi Aparat Vietnam, PSDKP Berhasil Tangkap 1 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna

18 hari lalu

Konferensi pers terkait penangkapan 1 kapal asing Vietnam di laut Natuna Utara. Foto Yogi Eka Sahputra
Sempat Dihalang-halangi Aparat Vietnam, PSDKP Berhasil Tangkap 1 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna

Laporan nelayan Natuna terkait maraknya kapal ikan asing di Laut Natuna Utara, berhasil membuat aparat Indonesia turun ke lapangan menggelar patroli.


Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

19 hari lalu

Pemerintah membuka 2.302.543 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Berikut daftar lengkap formasi CPNS KKP 2024 untuk lulusan SMA, S1, dan S2 serta kisaran gajinya.