Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

image-gnews
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menggadaikan Surat Keputusan atau SK jabatan mereka ke bank setelah dilantik sebagai wakil rakyat. SK tersebut dijadikan jaminan untuk mengajukan kredit di Bank Jatim. Lantaran apakah benar Surat Keputusan (SK) jabatan bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman di bank? Bagaimana mekanismenya?

Dilansir dari journal.appihi.or.id, bagi seseorang yang akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi dokumen penting yang dikeluarkan oleh pejabat pembina kepegawaian. SK ini diperoleh setelah calon PNS (CPNS) resmi diangkat, dan mereka akan menjadi PNS penuh setelah mengucapkan sumpah/janji sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

SK CPNS termasuk dalam bentuk keputusan atau beschikking, yang menurut Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 (UU 51/2009) tentang Peradilan Tata Usaha Negara, adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh pejabat atau badan tata usaha negara, bersifat konkret, individual, final, dan menimbulkan akibat hukum bagi pihak terkait.

Dalam praktik perbankan, SK PNS sering kali digunakan sebagai jaminan kredit. Meskipun tidak termasuk dalam kategori jaminan kebendaan seperti gadai atau fidusia, SK PNS diakui sebagai bentuk jaminan karena memberi kepastian bahwa pemiliknya memiliki penghasilan tetap dari pekerjaannya. Dalam konteks hukum perdata, jaminan utang dibagi menjadi dua jenis seperti yang disadur dalam eprints.undip.ac.id, yaitu:

1. Jaminan Umum: Semua harta debitur, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, menjadi tanggungan untuk perikatan pribadi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1131 KUH Perdata.

2. Jaminan Khusus: Dibagi menjadi jaminan kebendaan (seperti gadai, fidusia, dan hak tanggungan) dan jaminan perorangan (seperti penanggung atau garansi).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, cakupan penggunaan SK sebagai jaminan tidak terbatas pada SK PNS saja. Jenis SK lain, seperti SK dari karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), anggota TNI/Polri, serta pegawai perusahaan swasta nasional juga dapat diterima. Bagi karyawan swasta, bank biasanya melakukan penilaian khusus terhadap perusahaan tempat mereka bekerja untuk menentukan apakah SK kerja layak dijadikan jaminan kredit. Penilaian ini bergantung pada kebijakan dan aturan masing-masing bank.

Menurut Salim HS dan J. Satrio, SK PNS tidak masuk dalam kategori jaminan kebendaan maupun jaminan perorangan, melainkan dianggap sebagai hak istimewa (privilege). Hal ini mirip dengan ijazah atau surat pensiun yang digunakan sebagai jaminan utang di bank. Meski tidak mempunyai nilai ekonomis langsung bagi orang lain, SK PNS memberikan keunggulan psikologis bagi kreditur untuk menagih utang lebih cepat dibandingkan kreditur biasa.

Pertanyaan yang sering muncul adalah, apa yang terjadi pada utang yang dijaminkan dengan SK atau menggadaikan SK jika PNS tersebut berhenti? Berdasarkan Pasal 1131 KUH Perdata, semua harta debitur dapat digunakan untuk melunasi utang. Jika PNS tersebut berhenti dan tidak memiliki harta lain untuk dijaminkan, maka kreditur masih memiliki hak untuk menagih sisa utang dari harta yang tersisa.

Namun, jika pembayaran utang PNS dilakukan melalui pemotongan gaji secara langsung, maka kreditur akan segera mengetahui ketika PNS tersebut diberhentikan. Hal ini dikarenakan SK yang dijadikan jaminan tidak lagi berlaku. Dalam kondisi seperti ini, PNS tersebut diharapkan segera melunasi utangnya untuk menghindari masalah lebih lanjut.

Pilihan Editor: Bergaji Rp 111 Juta Banyak Anggota DPRD DKI Gadaikan SK, Ada Apa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inovasi dari Ujung Timur Pulau Madura

17 jam lalu

(Tengah) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Dok. Pemkab Sumenep
Inovasi dari Ujung Timur Pulau Madura

Berbagai terobosan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dalam bidang pendidikan dan teknologi membawa kemajuan bagi pembangunan daerah dan masyarakat. Pionir penggunaan kendaraan dinas listrik di Jawa Timur.


Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

1 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Dari sisi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen yoy pada Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro. Tempo/Tony Hartawan
Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.


SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

6 hari lalu

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

Hasil sigi ini menemukan responden makin optimistis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III 2024.


Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

6 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

Jika seorang anggota DPRD gagal melunasi kredit dari menggadaikan SK, bisa berujung eksekusi jaminan.


Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

8 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

Gratifikasi merupakan semua pemberian yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Pn/PN}.


Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

8 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

Tak berbeda dengan PNS, tren menggadaikan SK setelah dilantik juga merebak di kalangan anggota DPRD.


Ini Alasan Banyak Orang Indonesia Ingin Jadi PNS, Gaji Bukan Faktor Utama

10 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ini Alasan Banyak Orang Indonesia Ingin Jadi PNS, Gaji Bukan Faktor Utama

Mengungkap temuan Kemenpan RB terkait alasan banyak orang Indonesia ingin menjadi PNS


Segini Kisaran Gaji PNS Pemda 2024 dan Tunjangannya

10 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Segini Kisaran Gaji PNS Pemda 2024 dan Tunjangannya

Berbagai jenis gaji, tunjangan, dan fasilitas yang berhak diterima PNS Pemda 2024


Belasan Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK Pelantikan ke Bank Jatim, Siapa Saja?

10 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Belasan Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK Pelantikan ke Bank Jatim, Siapa Saja?

Anggota DPRD Kota Malang diduga meminjam kredit perbankan antara Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar dengan durasi pelunasan selama satu periode jabatan mereka.


Apa Perbedaan PNS dan Karyawan BUMN? Ini Tahapan Seleksi hingga Gajinya

11 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Apa Perbedaan PNS dan Karyawan BUMN? Ini Tahapan Seleksi hingga Gajinya

Sederet perbedaan PNS dengan karyawan BUMN, mulai dari tahapan seleksi hingga keuntungan yang diperoleh