TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah secara resmi memperpanjang batas waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Dikutip dari Badan Kepegawaian Negara, perpanjangan ini dilakukan untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan proses pendaftaran karena berbagai kendala teknis, khususnya terkait penggunaan meterai elektronik (e-Meterai).
Alasan Perpanjangan: Gangguan Teknis e-Meterai
Kendala teknis terkait pembelian dan pemanfaatan e-Meterai menjadi faktor utama yang mempengaruhi penyesuaian jadwal pendaftaran. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyatakan bahwa hambatan ini tidak seharusnya membebani calon pelamar, sehingga Panselnas memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran. Pelamar diimbau memanfaatkan waktu tambahan ini untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menyelesaikan masalah ini agar tidak ada calon pelamar yang dirugikan. Anas menyebutkan bahwa pemerintah sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk mengatasi kendala yang ada.
Layanan e-Meterai Sudah Pulih
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, menyatakan bahwa lonjakan penggunaan e-Meterai menjelang penutupan masa pendaftaran menyebabkan layanan mengalami pelambatan hingga tidak dapat diakses. Namun, Dwina mengonfirmasi bahwa layanan kini sudah pulih dan dapat diakses kembali oleh pelamar CPNS. Peruri berkomitmen untuk memastikan ketersediaan e-Meterai bagi semua pelamar.
Pengembalian Dana Pembelian e-Meterai
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan pengembalian dana bagi pembelian e-Meterai yang tidak berhasil diproses. Meskipun pengembalian ini masih dalam tahap diskusi dengan pihak terkait, Kementerian BUMN menjamin bahwa hak-hak calon pelamar akan dipenuhi.
Optimalisasi Pengisian Formasi
Selain kendala teknis, penyesuaian jadwal juga dilakukan untuk mengoptimalkan pengisian formasi CPNS. Pada tahun 2024, tersedia 250.407 formasi yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Pemerintah ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk berkompetisi dalam seleksi CPNS ini.
Per 5 September 2024, jumlah pelamar yang terdaftar mencapai 2.922.336 orang, dengan 1.011.148 pelamar telah menyelesaikan pendaftaran. BKN mengimbau para pelamar untuk tidak menunda pendaftaran hingga batas akhir, karena sering kali pendaftaran mendekati tenggat waktu menyebabkan sistem overload.
ANTARA | BKN
Pilihan editor: Daftar Formasi CPNS BMKG 2024 Beserta Gajinya