TEMPO.CO, Solo - Bank Indonesia (BI) Solo, Pemerintah Kota Solo, dan Forkopimda serta perbankan Solo Raya yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya mencanangkan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline, Minggu, 8 September 2024. Kegiatan digelar di Lapangan Timur Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah.
Sebagai bentuk komitmennya, BI mengawasi secara intensif Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang berada di bawah kewenangan BI. Termasuk pengenaan sanksi apabila PJP itu memfasilitasi kegiatan judi online.
Kepala Kantor Perwakilan BI Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat mengemukakan permasalahan judi online yang terjadi di masyarakat saat ini telah berada dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kuartal I tahun 2024, ia menyebut perputaran dana yang terkait judi online mencapai angka Rp 100 triliun dengan lebih dari 3,2 juta orang terlibat melalui berbagai platform.
"Kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat sebagian besar pemain judi online merupakan masyarakat berpenghasilan rendah serta telah menjangkau anak-anak," ujar Dwiyanto saat pencanangan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline di Stadion Manahan Solo, Minggu, 8 September 2024.
Latar belakang itulah yang mendorong adanya Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline itu. Diharapkan pencanangan gerakan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi yang melibatkan seluruh pemangku kebijakan mulai dari pemerintah daerah, lembaga negara, penegak hukum, perbankan serta seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengkampanyekan gerakan melawan judi online yang secara nyata telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat.
"Bank Indonesia yang tergabung dalam anggota Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring terus berkomitmen bersama-sama dengan pemerintah, instansi, perbankan, dan pihak lainnya mengkampanyekan upaya pencegahan judi online di masyarakat khususnya Solo Raya," ungkap dia.
Ia menambahkan BI juga terus menggalakkan berbagai program edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online.
Adapun Wali Kota Solo, Teguh Prakosa yang hadir dalam acara itu mengakui kemajuan teknologi memudahkan masyarakat dari berbagai usia menjangkau informasi segala bidang. Termasuk halnya judi online yang telah menjangkau menggantikan judi konvesional.
"Kemajuan teknologi ini bisa positif dan negatif. Positifnya, memperpendek jarak sehingga bisa melihat dunia secara dekat. Negatifnya, karena teknologi bisa dijangkau berbagai lapisan masyarakat hingga anak-anak," ucap dia.
Sehingga, ia mengatakan banyak perkara menelan korban jiwa karena perundungan atau bullying di media sosial serta pemalsuan media sosial dengan nama pejabat. "Hal ini merugikan semua pihak," kata dia.
Bahkan kejahatan teknologi masuk pada bidang perbankan terkait halnya aliran dana. Sehingga menurut Teguh, BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) patut curiga. Seperti halnya nasabah hanya status biasa saja tapi menerima transfer keuangan luar biasa. Termasuk halnya, teknologi judi online yang menggantikan judi konvensional.
"Dulu tukang becak, buruh, main judi di perempatan memakai kartu, sudah dilarang. Sekarang berganti Online," ucap Teguh.
Lebih lanjut ia mengatakan dampak judi online ini sudah di depan mata, bagi yang berkeluarga bahkan bisa berujung perceraian. Bahkan yang kaya, dipastikan gulung tikar, apalagi kondisinya standar UMR. Dengan begitu ia pun melakukan inisiasi mengajak berkampanye Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline.
"Bersama Bank Indonesia, pihak perbankan dan stakeholder," ucap dia.
Kegiatan pencanangan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline pada Minggu itu dirangkaikan dengan acara Penutupan Sinergi Pejuang Penggerak Kedaulatan dan Persatuan Rupiah atau SERDADU BI Solo yang telah diselenggarakan selama Agustus 2024.
Berbagai program edukasi, sosialisasi, serta perlombaan dengan topik Sistem Pembayaran dan Cinta Bangga Paham Rupiah telah dilaksanakan. Melalui kehadiran industri perbankan, kegiatan ini juga menjadi ajang Pembukaan Pekan Olah Raga dan Seni Perbankan (Porsebangk) BMPD Solo Raya pada September-Oktober 2024 dengan agenda utama berupa berbagai pertandingan olahraga dan seni antar anggota BMPD serta penyelenggaraan Duta Rupiah Solo tahun 2024.
"Kolaborasi dan sinergi ini diharapkan senantiasa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Solo dan sekitarnya," ucap Dwiyanto.
Pilihan Editor: OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi