1. BPOM Beberkan Syarat agar Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan
Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Makanan Olahan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Ema Setyawati menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan atau dijual bebas kembali. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.
"Sebelum ada pembinaan, roti Okko tidak boleh dikonsumsi. Proses produksinya juga sudah dihentikan," kata Ema, saat konferensi pers, Kamis, 25 Juli 2024.
Soal izin edar yang sempat diberikan BPOM terhadap roti Okko, kata Ema, bakal ada perubahan data yang diregristrasi dengan hasil uji laboratorium. Ia menyatakan BPOM akan meningkatkan standar pemberian izin terhadap produk olahan makanan.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Takut Kena Razia Barang Impor, Toko Elektronik di Pasar Glodok Pilih Tutup Gerai
Tak sedikit pemilik toko di kawasan Pasar Glodok, Jakarta Barat, memutuskan tak beroperasi pada hari ini. Toko-toko itu terpantau tutup tersebut setelah ramai dilakukan razia barang-barang yang diduga diimpor secara ilegal.
"Tutup setelah ada razia barang-barang yang tidak SNI (Standar Nasional Indonesia)," kata seorang petugas keamanan yang enggan disebut namanya itu kepada Tempo di kawasan Ruko Glodok Plaza Blok F, Pasar Glodok, Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis, 23 Juli 2024.
Tempo juga menemui seorang karyawan di blok ini. Pria bercelana pendek dan mengenakan kaus hitam lengan pendek itu bercerita, sejumlah toko di kawasan ini tutup semenjak ada razia di sejumlah tempat.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL....