Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, saat ditemui usai acara diskusi yang membahas tentang kebijakan pupuk bersubsidi di The Langham Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, saat ditemui usai acara diskusi yang membahas tentang kebijakan pupuk bersubsidi di The Langham Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menyebutkan terlalu banyak regulasi yang mengatur kebijakan pupuk bersubsidi. Regulasi berlebihan membuat penyaluran pupuk bersubsidi menjadi terhambat sehingga pada akhirnya berdampak langsung pada petani.

"Pupuk ini terlalu banyak aturan, terlalu banyak mengurusi. Padahal smallholders farmers ini dapatnya gak lebih dari Rp 1 juta," kata Rahmad dalam diskusi bertemakan Membangun Kebijakan Pupuk Bersubsidi di The Langham Hotel, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Saat ini, kata Rahmad, ada enam kementerian yang mengeluarkan regulasi terkait pupuk. Selain regulasi yang berbelit, juga ada aturan yang tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga memperlambat penyaluran pupuk bersubsidi. Menurut dia, petani hanya ingin ketersediaan pupuk saat mereka membutuhkannya. "Sesederhana itu, ketika petani butuh, pupuk subsidi tersedia," ujarnya.

Rahmad mengatakan kerumitan regulasi itu mengakibatkan penyaluran pupuk subsidi ke sejumlah daerah yang akan kehabisan pada Juli ini menjadi terlambat. "Ini yang sempat jadi polemik, sudah membahasnya dengan Kementerian Dalam Negeri," kata dia.

Dia menambahkan, pemerintah sudah jauh-jauh hari memutuskan untuk menambah alokasi pupuk subsidi dari 4,5 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Rahmad menyatakan keputusan tersebut sudah disahkan sejak Februari lalu.

Namun saat menggelar rapat bersama yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri pada 15 Juli 2024, Rahmad menyebut ternyata anggaran subsidi pupuk tambahan yang telah disepakati belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan. 

Selanjutnya: Karena hal itu, Rahmad mengatakan, Pupuk Indonesia....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN dan Pupuk Indonesia Bekerja Sama untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

19 jam lalu

Petugas PLN saat melaksanakan energize atau penyalaan pertama transmisi yang menghubungkan GI 150 kV Kolaka milik PLN dengan Gardu Induk PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), bagian dari Ceria Group. Dok. PLN
PLN dan Pupuk Indonesia Bekerja Sama untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

PLN dan Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Acwa Power dalam perjanjian pembelian hidrogen hijau sebagai usaha pemanfaatan energi baru terbarukan.


Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

22 jam lalu

Ilustrasi membangun rumah. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.


Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

22 jam lalu

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, dalam acara ngobrol santai bersama media di Uncle Z Kopitiam, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN


Mengapa Apple Intelligence Belum Bisa Digunakan di China dan Eropa?

1 hari lalu

Apple terus berinovasi menghadirkan produk elektronik dan sistem operasi, termasuk Apple Intelligence. Apa itu Apple Intelligence? Foto: Apple
Mengapa Apple Intelligence Belum Bisa Digunakan di China dan Eropa?

Apple Intelligence belum bisa digunakan di China dan Eropa karena regulasi privasi ketat di kedua wilayah tersebut.


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

1 hari lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

3 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

4 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru


Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

5 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

Nadiem Anwar Makarim mengatakan tambahan anggaran Rp 10 triliun di Kementerian Pendidikan akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru-dosen.


Begini Peruntukan Tambahan Anggaran Kemenpora Rp 500 M Tahun Depan

5 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Rapat tersebut merupakan rapat terakhir dengan DPR RI pada periode 2019-2024 yang membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Kemenpora sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI yang mendapatkan tambahan pada tahun Anggaran 2025 karena dinilai prestasi olahraga Indonesia kian membaik dan membahas banyaknya temuan masalah pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Peruntukan Tambahan Anggaran Kemenpora Rp 500 M Tahun Depan

Pagu indikatif Kemenpora tahun depan menjadi Rp 2,33 triliun. Sebagian anggaran itu akan digunakan untuk pelatihan nasional dan rencana penyelenggaraa


Anggaran BKPM Turun Saat Target Investasi Naik jadi Rp 1.905 triliun, Rosan Beberkan Dampaknya

5 hari lalu

Menteri Investasi Rosan Roeslani di pintu depan Istana Negara sebelum bertemu Presiden Joko Widodo, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anggaran BKPM Turun Saat Target Investasi Naik jadi Rp 1.905 triliun, Rosan Beberkan Dampaknya

Menteri Investasi angkat bicara soal usulan anggaran lembaga yang dipimpinnya hanya disetujui tak sampai separuhnya oleh DPR.