Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Bertemu James Marape, Sepakati Kerja Sama Bilateral Indonesia-Papua Nugini

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Papua Nugini James Marape menyampaikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Papua Nugini James Marape menyampaikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPertemuan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Papua Nugini James Marape dalam kunjungan resminya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Juli 2024 menghasilkan empat perjanjian kerja sama.

Dalam pernyataan pers bersama, Presiden Joko Widodo mengatakan kerja sama bilateral yang dibahas bersama PM Marape, termasuk kerja sama pertahanan sangat penting untuk memperkuat keamanan kedua negara.

"Indonesia juga menyambut baik pelaksanaan 'join business forum" yang kedua dan penandatanganan dua MoU lintas batas darat untuk angkutan penumpang dan barang," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin.

Presiden menilai kerja sama bidang transportasi lintas batas darat untuk penumpang dan barang ini sangat penting untuk meningkatkan ekonomi dan mempererat hubungan antarwarga di perbatasan.

Adapun dua perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang angkutan lintas batas itu, yakni yang pertama MoU "cross border movement for commercial bus and goods" atau pergerakan lintas batas untuk bus atau transportasi komersial lainnya.

Kerja sama ini mengatur bagaimana mekanisme transportasi perlintasan angkutan umum dari Jayapura, Indonesia menuju Vanimo, Papua Nugini.

Kerja sama kedua, yakni tentang transportasi angkutan lintas batas dengan kendaraan bermotor atau "cross border transport of goods by motor vehicle". MoU ini mengatur perlintasan barang yang dibawa oleh penumpang angkutan umum melintasi batas Jayapura dan Vanimo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Jokowi juga mengapresiasi pembaharuan perjanjian kerja sama di bidang kesehatan. Perjanjian kerja sama yang dijalin sejak 2018 tersebut habis masa berlakunya pada 2022.

Kerja sama ini mengatur sejumlah kesejahteraan secara umum tentang isu-isu kesehatan masyarakat di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Perjanjian kerja sama keempat yang disepakati mencakup bidang pendidikan untuk memberi payung hukum terkait pelatihan dan peningkatan kapasitas dari tenaga pendidik dan beasiswa untuk pelajar.

"Pembaharuan perjanjian kerja sama kesehatan dan penandatanganan kerja sama pendidikan untuk mempererat kolaborasi dua negara," kata Presiden.

Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya kelanjutan pembahasan preferential trade agreement untuk meningkatkan perdagangan kedua negara.

Pilihan Editor: Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Kota Vanimo dan Kelompok Misionaris Argentina yang Dikunjungi Paus Fransiskus

35 menit lalu

Kota Vanimo, Papua Nugini. Shutterstock
Mengenal Kota Vanimo dan Kelompok Misionaris Argentina yang Dikunjungi Paus Fransiskus

Vanimo, sebuah kota kecil di Papua Nugini, menjadi perhatian dunia tatkala masuk dalam jadwal kunjungan Paus Fransiskus.


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Paus Fransiskus Akan Kunjungi Perbatasan Papua Nugini-Indonesia, Bawa Mainan hingga Obat-Obatan

3 jam lalu

Paus Fransiskus disambut oleh Wakil Perdana Menteri Papua Nugini John Rosso setelah mendarat di Bandara Internasional Port Moresby Jackson, di Port Moresby, Papua Nugini, 6 September 2024. REUTERS/Guglielmo Mangiapan
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Perbatasan Papua Nugini-Indonesia, Bawa Mainan hingga Obat-Obatan

Paus Fransiskus akan menempuh perjalanan udara menggunakan pesawat lokal selama dua jam.


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

4 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

4 jam lalu

Paus Fransiskus bertemu dengan Gubernur Jenderal Papua Nugini, pejabat pemerintah, duta besar, kelompok sipil di Apec House, Papua Nugini, Sabtu, 7 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan.
Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di John Guise Stadium dihadiri sekitar 35 ribu umat.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

4 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Paus Fransiskus Pimpin Misa di Papua Nugini, Warga: Semoga Ketegangan dan Konflik Berakhir

5 jam lalu

Paus Fransiskus disambut oleh Wakil Perdana Menteri Papua Nugini John Rosso setelah mendarat di Bandara Internasional Port Moresby Jackson, di Port Moresby, Papua Nugini, 6 September 2024. REUTERS/Guglielmo Mangiapan
Paus Fransiskus Pimpin Misa di Papua Nugini, Warga: Semoga Ketegangan dan Konflik Berakhir

Paus Fransiskus adalah Paus kedua yang mengunjungi Papua Nugini.


Top 3 Dunia: Kegiatan Paus Fransiskus di Papua Nugini

5 jam lalu

Paus Fransiskus bertemu dengan Gubernur Jenderal Papua Nugini, pejabat pemerintah, duta besar, kelompok sipil di Apec House, Papua Nugini, Sabtu, 7 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan.
Top 3 Dunia: Kegiatan Paus Fransiskus di Papua Nugini

Top 3 dunia masih didominasi berita soal Paus Fransiskus yang sekarang berada di Papua Nugini.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

13 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

14 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.