Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KADI Sebut Penyelidikan BMAD Perlu Waktu 1 Tahun: BMTP Remedi Paling Cepat

image-gnews
Pewarta mengambil gambar tumpukan pakaian di sebuah gudang penyimpanan pakaian impor bekas ilegal di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pewarta mengambil gambar tumpukan pakaian di sebuah gudang penyimpanan pakaian impor bekas ilegal di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Danang Prasta Danial mengatakan instansinya memerlukan waktu paling sedikit satu tahun untuk membuktikan perusahaan asing telah melakukan dumping ke Indonesia. Penyelidikan itu menjadi dasar pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang diteken oleh Menteri Keuangan.

“Secara prosedur sendiri, paling tidak memerlukan satu tahun untuk menyelidiki (dugaan dumping). Bisa diperpanjang lagi enam bulan,” ujar Danang saat ditemui Tempo di kantornya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.

Bersama Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), KADI disebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas tengah menyelidiki data impor selama tiga tahun terakhir. Bila KADI merekomendasikan BMAD, KPPI merekomendasikan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kepada Menteri Perdagangan, yang berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait. Bea masuk ini bertujuan memagari Indonesia dari banjir impor, terutama tekstil dan produk tekstil (TPT).

Danang menjelaskan, lamanya durasi penyelidikan itu disebabkan KADI harus jeli memeriksa satu per satu perusahaan asing. Kepada perusahaan-perusahaan itu, KADI membagikan kuesioner untuk membuktikan ada atau tidaknya praktik dumping. Bila terbukti melakukan dumping, sebuah perusahaan bisa dikenakan BMAD. Besaran bea masuk tergantung, yang antara lain ditentukan dari selisih harga jual mereka di pasar domestik dan di Indonesia.

"Harus hati-hati banget. Enggak berani kita tiba-tiba (mengenakan dumping). (Jangan sampai) kita kenakan, ternyata ada yang terdampak di hilirnya," kata dia.

Namun, Danang mengingatkan, secara prosedur KADI harus mengumpulkan data impor yang mengindikasikan adanya dumping sebelum memulai penyelidikan. Data itu didapat dari berbagai sumber, antara lain Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan asosiasi. Bila data telah lengkap, baru KADI menyelidiki perusahaan-perusahaan asing itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbeda dengan BMAD yang menyasar perusahaan, BMTP ditujukan secara global kepada sebuah negara. Berapa pun besar ekspornya ke Indonesia, seluruh perusahaan di negara itu akan dikenakan safeguard yang sama. KPPI bekerja merumuskan rekomensasi BMTP dengan menyelidiki lonjakan impor selama tiga tahun terakhir.

Danang menilai, karena sifatnya yang lebih luas, BMTP lebih cocok digunakan untuk memperbaiki kondisi industri dalam negeri secara cepat yang tengah mengeluhkan dugaan dumping, terutama TPT. “Kalau benar-benar butuh remedi saat ini, dalam dua tiga bulan, saya melihat (solusinya) memang BMTP,” kata dia.

Pilihan Editor: Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

8 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

Arsjad Rasjid dinilai kurang memperhatikan nasib Kadin Daerah selama menjabat sebagai Ketua Umum periode 2021-2026.


Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

8 jam lalu

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto (ketiga kiri) berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 5 Sukasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu 7 Agustus 2024. Uji coba program makan bergizi gratis tersebut untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang dan upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

Ketua Wantimpres Wiranto mengakui pemenuhan kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis nantinya masih tergantung pada impor.


BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

6 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.


Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

6 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.


Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

7 hari lalu

Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, R. Wahyu Suparyono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Rapat tersebut membahas mengenai kinerja perusahaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi demurrage terulang. Apa saja?


Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

9 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu.


Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

10 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya pada Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

Terkini: Jokowi akan kembali melakukan reshuffle menteri menjelang akhir jabatan. Sri Mulyani didesak keluarkan aturan antidumping keramik Cina.


Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

10 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia mengeluhkan turunnya utilisasi keramik nasional karena terdesak bajir barang impor dari Cina.


Sri Mulyani Diminta Segera Keluarkan Aturan Antidumping Ubin Keramik Cina

10 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani Diminta Segera Keluarkan Aturan Antidumping Ubin Keramik Cina

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keluarkan aturan antidumping ubin keramik Cina.


Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

13 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

Hippindo sebut rencana pemindahan jalur masuk belum tentu selesaikan masalah. Justru berpotensi hambat impor legal.