Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budidaya Udang Masih Mandek, Pemerintah Harus Permudah Izin Tambak

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia, Rokhmin Dahuri, mengatakan nilai ekonomi dari hasil udang Indonesia belum maksimal. Padahal, kata dia, Indonesia punya garis pantai terpanjang kedua di dunia. Sehingga sangat potensial menjadi negara penghasil udang terbesar. 

Rokhmin menilai selama ini potensi ekonomi dari budidaya udang terabaikan. Dia meminta agar pemerintah memberikan perhatian khusus agar hasil udang Indonesia bisa ditingkatkan lagi. "Data terakhir itu Indonesia hanya menghasilkan 550 ribu ton udang per tahun, dan berada di posisi kelima. Padahal garis pantai kita terpanjang kedua. Kalah sama Ekuador yang hanya punya garis pantai sepanjang 2.300 km dengan produksi 1,1 juta ton," kata Rokhmin saat audiensi bersama Komisi IV DPR, Senin, 24 Juni 2024.

Salah satu faktor yang bikin usaha tambak udang di Indonesia mandek, kata dia, lantaran sulitnya izin. Rokmin pun mengklaim belakangan ini tambak udang acap dituduh sebagai biang pencemar lingkungan. "Akibatnya investor menjadi takut, sedikit-sedikit berurusan dengan polisi, dengan kejaksaan dan oknum-oknum lainnya," kata Rokmin yang juga guru besar Ilmu Kelautan dan Perikanan IPB.

Hal senada disampaikan Ketua Forum Udang Indonesia,  Budhi Wibowo. Dia menilai selama ini perizinan pengelolaan wilayah pesisir untuk tambak udang terlalu rumit. "Ada 20 izin yang harus dipenuhi untuk membuka tambak udang," kata Budhi kepada Tempo, Senin, 24 Juni 2024.

Untuk itu, dia berharap sumber daya perikanan dan hasil laut menjadi fokus pemerintah berikutnya. Menurut Budi, saat ini usaha tambak udang masih berada di posisi terakhir dibanding sektor perikanan lainnya. "Ekspor udang Indonesia cenderung menurun terus karena suplainya ada penurunan," katanya.

Selain itu, Budhi turut mengkhawatirkan sanksi pidana bagi petambak udang karena dicap ilegal dan mencemari lingkungan. "Limbah ini kan organik, jadi ini bisa menyuburkan manggrove juga," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, dia meminta agar pemerintah mempermudah perizinan pembukaan tambak udang. Dia mencontohkan kasus dugaan pidana perusakan lingkungan oleh petambak udang di Karimunjawa, Jawa Tengah. "Aturan-aturan yang memberatkan dan bikin petambak takut, sebaiknya dihilangkan," katanya.

Diwawancarai terpisah, anggota Komisi IV dari Fraksi PAN,  Haerudin, tidak setuju untuk mengubah regulasi yang sudah ada. Ia mengatakan setiap jenis kegiatan usaha harus dipidana apabila terbukti merusak lingkungan. "Secara umum tidak mungkin. Orang yang merusak lingkungan terus tidak ada sanksi pidana. Itu bukan hanya kepentingan di Karimunjawa," kata Haerudin.

pilihan editor: Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

NANDITO PUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Minta Gakkum KLHK Tindak Aktivitas Tambak Udang yang Masih Aktif di Karimunjawa

1 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KKP Minta Gakkum KLHK Tindak Aktivitas Tambak Udang yang Masih Aktif di Karimunjawa

KKP meminta agar aktivitas tambak udang yang masih aktif dan merusak lingkungan ditindak.


Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

13 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

KLHK menetapkan 4 petambak udang sebagai tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa.


KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

25 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono. TEMPO/Imam Sukamto
KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan sebanyak 46 ribu petambak udang terancam kehilangan pekerjaan karena persoalan antidumping udang.


Nilai Ekspor Udang ke Pasar Dunia 2024 Menurun

26 hari lalu

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Fatah Setiawan Topobroto bersama Direktur Operasional Raenhat Tiranto Hutabarat mengunjungi lokasi tambak budidaya udang di Bratasena bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero), Jumat, 28 Agustus 2020. dok. Perum Perindo
Nilai Ekspor Udang ke Pasar Dunia 2024 Menurun

KKP mencatat nilai ekspor udang Indonesia di pasar global periode Januari-Juni 2024, menurun.


Layanan Listrik Hijau PLN Bantu Petani Tambak Udang di Sulsel

48 hari lalu

Tambak udang Vaname di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero) sukses membantu dan menghemat biaya operasional Rp15,8 juta per bulan. Tidak hanya itu, layanan Renewable Energy Certificate (REC) dari PLN juga membuka peluang usaha tersebut untuk menembus pasar ekspor. Dok. PLN
Layanan Listrik Hijau PLN Bantu Petani Tambak Udang di Sulsel

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero) sukses membantu usaha tambak udang vaname di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dalam menghemat biaya operasional Rp15,8 juta per bulan.


Utilitas Eksportir Udang Susut di Bawah 60 Persen: Ini Penyebabnya

25 Juni 2024

Ketua Forum Udang Indonesia (FUI), Budhi Wibowo, usai menghadiri audiensi dengan Komisi IV DPR RI. Audiensi tersebut membahas prospek pertambakan udang dan persoalan tambak udang di Karimunjawa, Jawa Tengah, Senin 24 Juni 2024. TEMPO/Nandito Putra
Utilitas Eksportir Udang Susut di Bawah 60 Persen: Ini Penyebabnya

Ketua Umum Forum Udang Indonesia Budhi Wibowo mengatakan sudah dua tahun terakhir kondisi eksportir udang di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.


Terkini Ekbis: Banjir Lagi di Kawasan IKN, Tim Prabowo Jamin Tidak Akan Naikkan Rasio Utang hingga Anggaran Makan Bergizi Gratis Masuk Pos Cadangan

24 Juni 2024

Banjir merendam Kampung Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 24 Juni 2024. (Foto: Istimewa)
Terkini Ekbis: Banjir Lagi di Kawasan IKN, Tim Prabowo Jamin Tidak Akan Naikkan Rasio Utang hingga Anggaran Makan Bergizi Gratis Masuk Pos Cadangan

Terkini berita Ekonomi dan Bisnis hingga Senin malam, 24 Juni 2024 dimulai dari banjir kembali muncul di kawasan Ibu Kota Nusantara pada Ahad malam


MAI: Ada Potensi Besar dari Pengembangan Tambak Udang, Asal Tak Diganggu Narasi LSM

24 Juni 2024

Komisi IV DPR RI melakukan audiensi dengan Ketua Perwakilan Tambak Udang/Paguyuban Petambak Mulyo Karimunjawa, Ketua Umum Shrimp Club Indonesia, Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia, Ketua Umum Forum Udang Indonesia, di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI  pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN
MAI: Ada Potensi Besar dari Pengembangan Tambak Udang, Asal Tak Diganggu Narasi LSM

Indonesia memiliki garis pantai terpanjang nomor dua dunia setelah Kanada. Namun hanya bisa ada di posisi kelima produsen udang dunia


Tiga Juta Hektar Lahan Pesisir Indonesia Potensial Dijadikan Tambak Udang

24 Juni 2024

Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah. (ANTARA/HO-Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Tiga Juta Hektar Lahan Pesisir Indonesia Potensial Dijadikan Tambak Udang

Tiga juta hektar wilayah pesisir di Indonesia potensial untuk dibuka jadi tambak udang.


KLHK Limpahkan Empat Pengusaha Tambak Udang Tersangka Perusakan Lingkungan Karimunjawa ke Kejaksaan

14 Juni 2024

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KLHK Limpahkan Empat Pengusaha Tambak Udang Tersangka Perusakan Lingkungan Karimunjawa ke Kejaksaan

Limbah tambak udang dinilai merusak perairan Karimunjawa sehingga berdampak pada aktivitas wisata dan terumbu karang.