Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Minta Gakkum KLHK Tindak Aktivitas Tambak Udang yang Masih Aktif di Karimunjawa

image-gnews
Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK dan Pemerintah Provinsi harus menghentikan aktivitas tambak udang yang diduga mencemari lingkungan di Kepulauan Karimunjawa.

"Itu harus ditertibkan. Untuk penegakan hukum di sana kan Gakkum," kata Staf Khusus sekaligus juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Wahyu Muryadi, di Sentul International Convention Center, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 26 September 2024.

Sebelumnya, setelah penetapan empat tersangka dugaan perusakan lingkungan Taman Naional Karimunjawa, aktivitas tambak udang di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, berhenti. Namun saat itu, Kepala Desa Kemujan, Masud Dwi Wijayanto, menyatakan masih ada aktivitas budidaya udang di sepuluh titik.

Aktivitas tambak masih aktif sampai pemeliharaan udang siap dituai. "Kalaupun ada masih operasi, berarti hanya nunggu pembesaran atau penggemukan untuk panen saja," kata Masud, pada Senin, 25 Maret 2024. Menurut dia, ada sekitar sepuluh titik tambak udang di Desa Kemujan. Aktivitas tambak udang serupa terdapat di desa lain di Kecamatan Karimunjawa.

Koordinator Lingkar Juang Karimunjawa, Bambang Zakaria, menyatakan ada sejumlah tambak udang masih beroperasi. "Di Dusun Legon Lele, Jatikerep, Nyamplungan, Alang-alang, dan di Kemujan juga ada," kata dia, Maret 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wahyu mengatakan belum mendengar masih ada aktivitas tambak udang di sepuluh titik setelah empat orang ditetapkan sebagai tersangka. "Aku baru tahu ini," tutur dia. Menurut dia, pengawasan terhadap aktivitas tambak udang itu harus lebih dulu diawasi Gakkum KLHK setempat dan Pemerintah Provinsi.

"Kontrol nanti dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup, terus ke Pemprov, habis itu ke KKP. Yang paling dekat mereka, konstituen mereka kan lingkungan kan," tutur Wahyu. Dia mengatakan sejauh ini KKP belum berkomunikasi dengan Gakkum setempat maupun Pemerintah Provinsi. "Kami tunggu kabar dari Pemrov maupun KLHK."

Dia pernah melihat situasi tambak udang di Karimunjawa yang belakangan diketahui merusak lingkungan. Saat itu, kata dia, Menteri Trenggono sempat marah karena tambak udang itu merusak lingkungan. "Pak Menteri marah-marah, enggak boleh ia merusak lingkungan, airnya pekat itu," ucap dia.

Pilihan EditorKKP Verifikasi 66 Perusahaan Pemohon Ekspor Pasir Laut, Volume Ditaksir 3 Miliar Meter Kubik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

1 jam lalu

Pematokan laut dengan cara dipagar bentangan batang bambu sepanjang 400 meter menyebabkan  nelayan pesisir Desa Jenggot  Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang  tak bisa melaut. FOTO: istimewa
Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

Pemagaran laut yang belakangan telah menjadi tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang dipastikan tak berizin.


KKP Tangkap 5 Kapal Asing Pencuri Ikan di Selat Malaka dan Samudra Pasifik

23 jam lalu

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Tangkap 5 Kapal Asing Pencuri Ikan di Selat Malaka dan Samudra Pasifik

KKP lima unit kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Samudera Pasifik wilayah Sulawesi, dan Selat Malaka.


Deret Tonggak Telah Jadi Tanggul Laut di Pesisir Kabupaten Tangerang

1 hari lalu

Foto tangkapan layar dari video tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang telah terbangun dari Muara Sungai Cimanceuri di Desa Pagedangan Ilir ke Pulau Cangkir di Kecamatan  Kronjo seperti yang terlihat pada akhir September 2024. Diduga tanggul belum rampung dan masih akan bertambah panjang. ISTIMEWA
Deret Tonggak Telah Jadi Tanggul Laut di Pesisir Kabupaten Tangerang

Nelayan Kabupaten Tangerang mempertanyakan keberadaan tanggul laut yang membentang sepanjang lebih kurang 1 kilometer itu. Aparat KKP sudah ke lokasi.


KLHK Klaim Indonesia Berhasil Turunkan HCFC untuk Lindungi Lapisan ozon

1 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Klaim Indonesia Berhasil Turunkan HCFC untuk Lindungi Lapisan ozon

Berkenaan merayakan Hari Ozon Sedunia, KLHK mengumumkan Indonesia berhasil mengurangi penggunaan HCFC sebagai upaya perlindungan lapisan ozon.


KKP Verifikasi 66 Perusahaan Pemohon Ekspor Pasir Laut, Volume Ditaksir 3 Miliar Meter Kubik

1 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
KKP Verifikasi 66 Perusahaan Pemohon Ekspor Pasir Laut, Volume Ditaksir 3 Miliar Meter Kubik

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah memverifikasi 66 perusahaan pemohon rekomendasi ekspor pasir laut. Volume ditaksir capai 3 miliar meter kubik.


Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

2 hari lalu

Pekerja tengah mengemas susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Untuk varian stroberi, rasa manisnya berasal dari perisa stroberi dan pemanis alami stevia. Sementara itu, varian coklat menggunakan coklat bubuk asli dan gula pasir sebagai pemanis. TEMPO/Tony Hartawan
Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

KKP mengatakan telah mengajukan izin kelayakan konsumsi susu ikan ke BPOM. Pengajuan zin itu telah dilakukan beberapa bulan lalu.


KKP Sita Selundupan ikan ilegal dari Malaysia ke Indonesia

3 hari lalu

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Sita Selundupan ikan ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Ikan hasil penyitaan tersebut akan diberikan ke yayasan yatim piatu di sekitar lokasi penangkapan seperti yang sudah KKP lakukan sebelumnya


Panggilan 188 dan Janji KKP di Kebijakan Ekspor Pasir Laut di Top 3 Tekno

3 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Panggilan 188 dan Janji KKP di Kebijakan Ekspor Pasir Laut di Top 3 Tekno

Selain penjelasan mengenai panggilan 188 dan janji KKP di kebijakan ekspor pasir laut itu, ada juga posisi ITB dalam daftar saintis top dunia


Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

3 hari lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

Hingga akhir Agustus 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara telah mencapai Rp 18,9 triliun.


Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

3 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

Kiara mengkritik keras Presiden Jokowi serta Menteri Sakti Wahyu Trenggono karena tidak segera mencabut peraturan ekspor pasir laut.