TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan dinaikkan menjadi Rp15.500 per liter pada minggu depan.
"Sudah dibikin dan juga dibahas. Kenaikannya minggu depan," ucap Zulhas, demikian dia akrab disapa, di sela kegiatan Forum Sinergitas Ekspor "Strategi Hilirisasi Industri dalam Meningkatkan Ekspor Bernilai Tambah" di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024.
Sebelumnya, HET Minyakita Rp14.000 per liter. Kemendag mengusulkan kenaikan karena sudah waktunya untuk mengikuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang saat ini sudah melebihi Rp16.000.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui wartawan di Jakarta, pada Rabu (19/6).
HET Minyakita yang berlaku saat ini, dinilainya sudah tidak sesuai lagi dengan biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
"Dulu kan rupiah Rp14.500, sekarang sudah Rp16.000 lebih. Nanti khawatir kalau nggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi," kata Mendag.
Kenaikan tersebut, juga menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah naik.
"Karena kan sekarang di pasar juga beras saja kan dari harga Rp10.900 per kg (beras premium) jadi Rp12.500 per kg. Jadi, naiknya Rp1.600, itu harga beras," tutur Menteri Perdagangan yang akrab disapa Zulhas tersebut.
Meski begitu, ia menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik.
Pada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium. "Jadi, memang sudah saatnya (harga) Minyakita naik. Kalau minyak premium lebih mahal lagi (dari harga Minyakita)," kata Zulhas.
YLKI: Tiga hal yang harus dilakukan pemerintah
Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno menyayangkan keputusan pemerintah menaikkan minyak goreng rakyat itu di tengah kenaikan harga bahan pokok lain seperti beras sejak menjelang Hari Raya Idul Adha.
Meski kenaikan bahan pokok itu tidak signifikan. "Ketika akan ditambah kenaikan harga eceran tertinggi MinyaKita, tentu akan tambah menggerus alokasi belanja konsumen," kata Agus, melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Agus menjelaskan, bahwa MinyaKita sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Dalam kebutuhan masyarakat melekat tiga hal. Pertama, akses dan ketersediaan. Sehingga negara harus hadir dan memastikan bahwa kebutuhan pokok tersedia di pasar. Kedua, keterjangkauan. Artinya kebutuhan pokok masyarakat harus dipastikan dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.
Ketiga, bahan pokok itu harus terhindar dari zat berbahaya. Agus mengatakan, tiga hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah. "Ini harus digarisbawahi oleh pemerintah."
Menurut dia, Pemerintah harus menyediakan harga minyak goreng itu dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat. "Bukan harga yang jauh di atas kemampuan masyarakat membeli," ujar Agus.
ANTARA | IKHSAN RELIUBUN
Pilihan Editor Terpopuler: Pelayanan Imigrasi Mulai Pulih, Pengusaha Khawatir Dampak Turunnya Nilai Rupiah