Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

image-gnews
Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Batam telah menindak 233 temuan barang ilegal yang diselundupkan melalui berbagai pelabuhan di kawasan perdagangan bebas itu dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar. Dari penindakan yang dilakukan hingga Mei 2024 itu, Bea Cukai Batam menangkap tujuh orang tersangka. 

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan 233 penindakan itu terdiri dari 118 penindakan pengawasan rutin, 104 pengawasan laut, dan 11 pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor atau NPP.

Barang-barang ilegal yang ditindak umumnya merupakan tembakau dan minuman beralkolohol ilegal tanpa cukai. Selain itu, Evi mengatakan Bea Cukai Batam baru-baru ini mengungkap penyelundupan suku cadang mesin motor Harley Davidson.

Dalam penyelundupan barang-barang ilegal ini, Evi mengatakan modus yang digunakan yakni menggunakan high-speed craft berkecepatan tinggi. “Bisa sampai di atas 50 sampai 60 knot," kata dia di Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 26 Juni 2024. Bea Cukai Batam juga menemukan penyelundupan barang ilegal menggunakan kompartemen palsu di dalam truk.

Mei lalu, Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 184 ribu batang rokok tanpa pita cukai menggunakan kapal cepat di wilayah Perairan Pulau Buaya, Batam, Kepulauan Riau. Adapun pada Februari 2024, Petugas Bea Cukai Batam mengamankan satu kontainer berisi minuman beralkohol ilegal di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Nilai minuman beralkohol itu hampir Rp 7 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polda Kepri pada awal tahun ini juva membongkar jaringan peredaran uang palsu bermata uang dolar Singapura. Uang dikirim pelaku dari Pekanbaru, dan dicoba diedarkan dari Batam menuju kasino di Singapura. Total nilai uang palsu yang akan diedarkan mencapai Rp 45 miliar. Diketahui aksi ini sudah berlangsung sejak 2019 lalu. Namun, polisi tidak menemukan lokasi tempat percetakan uang palsu tersebut.

Pada 2023, Evi menyatakan Bea Cukai Batam menindak total 836 kasus barang ilegal dengan nilai mencapai Rp 264,05 miliar. Jumlah penindakan ini, kata dia, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

HAN REVANDA PUTRA | YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

1 hari lalu

Pelabuhan Batam Center dengan latar gedung-gedung pencakar langit di Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

Bea Cukai Batam catat penerimaan hingga Mei 2024 sebesar Rp 176 miliar. Belum capai target akibat penurunan harga sawit.


Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

2 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya pada 15 Juni lalu.


Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

Pendapatan negara secara keseluruhan dari pajak, kepabeanan dan cukai serta PNBP mengalami penurunan 7,1 persen secara tahunan.


Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

2 hari lalu

Polisi membongkar komplotan pembuat uang palsu yang akan menukarkan uang produksi mereka dengan uang tidak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.
Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

Polisi membongkar sindikat pemalsuan uang yang akan menukarkan uang palsu dengan uang tak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.


Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

2 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

Anggota DPR mencecar OJK yang laporan keuangannya pada 2023 mendapat penetapan opini wajar dengan pengecualian oleh BPK.


BP Batam Usulkan KEK Kesehatan

2 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/M Taufan Rengganis
BP Batam Usulkan KEK Kesehatan

BP Batam mengusulkan adanya kawasan ekonomi khusus (KEK) kesehatan. Supaya dokter asing bisa praktek di Indonesia.


IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

2 hari lalu

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

Izin kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi uang palsu itu telah dicabut sejak 2023 lalu.


Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

3 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

Bea Cukai harus mengawasi barang-barang yang masuk kategori larangan dan/atau pembatasan, misalnya narkotika.


Belasan BUMN Bakal Diinbreng Danareksa, Ini Penjelasannya

3 hari lalu

Menara Danareksa. menaradanareksa.co.id
Belasan BUMN Bakal Diinbreng Danareksa, Ini Penjelasannya

Belasan perusahaan BUMN berstatus titip kelola dan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Asetakan dilakukan inbreng/pengalihan ke Danareksa


KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

3 hari lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

Dalam proses penyidikan kerugian negara dalam proyek pengadaan lahan di Rorotan ini, KPK telah memeriksa pembalap gokart Zahir Ali.