Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

image-gnews
Gedung OJK. Google Street View
Gedung OJK. Google Street View
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Melchias Marcus Mekeng mencecar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang laporan keuangannya pada 2023 mendapat penetapan opini wajar dengan pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Politikus Golkar itu menilai temuan BPK tersebut adalah hal yang memalukan. 

“Laporan hasil BPK pada 3 Mei yang mengatakan bahwa OJK itu opininya wajar dengan pengecualian. Ini sangat memalukan," kata Mekeng, dalam rapat dengar pendapat dengan DK OJK di Senayan, Rabu, 26 Juni 2024. "Sebuah lembaga negara yang ambil uangnya dari industri, sekarang dengan UU PPSK masuk dalam rumpun anggaran dan lembaga yang mengatur dan mengawasi kena WDP."

Mekeng mengkritisi temuan BPK yang menyebutkan OJK tak kunjung memproses sewa gedung dengan nilai mencapai Rp 400 miliar. Menurut dia, sikap tersebut adalah bentuk pembiaran terhadap uang yang ditarik otoritas dari publik.

“Bagaimana kita mau bicara soal anggaran gedung saja, tapi ada kebijakan yang bersifat rahasia yang datanya diminta BPK, tapi tak dikasih pada saat BPK sudah mengambil keputusan baru datang,” ujar Mekeng.

Dalam laporan BPK, kata Mekeng, terdapat indikasi kerugian negara yang artinya harus diproses oleh aparat penegak hukum. Jika OJK tak segera membawanya ke penegak hukum, akan ada pihak yang mempunya landasan legal dan mengadukan ke penegak hukum mengenai kerugian yang ditimbulkan di internal OJK.

“Kalau tahun ini tak diselesaikan, saya yakin tahun depan disclaimer. Dan kalau sudah disclaimer, tutup ini OJK karena tak proper,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK itu ada beberapa temuan yang harus dijawab dan ditindaklanjuti oleh pihaknya. Dalam temuan utama, kata dia, penyebab dari opini WDP karena temuannya melewati batas materiality dari treshold anggaran keuangan OJK.

“Ini perihal pembebanan pajak tahun 2022 dan insentif dengan menggunakan anggaran 2023. Ini secara langsung atau tidak merupakan konsekuensi dan mungkin komplikasi,” ujar Mahendra.

Ia menjelaskan, sebelumnya pembebanan suatu biaya seperti insentif dan beban pajak biasa dilakukan oleh anggaran sebelumnya. Namun, kata Mahendra, pada hasil dari laporan pemeriksaan 2023 BPK dikatakan bahwa pembebanan dilakukan seperti sebelumnya itu tak lagi bisa diterima. 

“Alasannya OJK tak bisa melakukan sistem yang miring itu tadi. Karena sudah ada UU PPSK yang mengatakan bahwa sejak 2025 akan dilakukan pembebanan anggaran yang lurus," ucap Mahendra. Ini pertemuan pertama yang terjadi sejak OJK berdiri. Kami akan mendalami lebih lanjut dan akan memberikan jawaban."

Pilihan Editor: OJK Optimistis Target Penyaluran Kredit Perbankan di 2024 Bisa Tercapai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

1 hari lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

VIDA mewanti-wanti serangan siber yang menjadi salah satu ancaman bagi industri fintech, termasuk fintech syariah.


Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

2 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Achsanul Qosasi terbukti terima suap US$ 2,64 juta atau sekitar Rp 40 miliar untuk memberi opini WTP.


Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5


Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

2 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Bea Cukai menindak 233 temuan barang ilegal melalui berbagai pelabuhan di Batam dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar.


OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

3 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara mengatakan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK masih sesuai jalur.


Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

3 hari lalu

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Sebelumnya, Pius sempat mangkir dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

Pius Lustrilanang dijadwalkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari pukul 9.00 WIT.


Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran peta jalan pengembangan industri Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.


The Gade Creative Lounge by Pegadaian Hadir di Unisoed

3 hari lalu

Foto bersama setelah peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL) PT Pegadaian ke 18 di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Senin 24 Juni 2024.
The Gade Creative Lounge by Pegadaian Hadir di Unisoed

Melalui pembangunan TGCL, PT Pegadaian mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke empat yakni pendidikan berkualitas untuk mendukung mahasiswa dalam mengembangkan potensi mereka.


KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

3 hari lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

Dalam proses penyidikan kerugian negara dalam proyek pengadaan lahan di Rorotan ini, KPK telah memeriksa pembalap gokart Zahir Ali.


Tingkat Literasi Keuangan Perempuan Lampaui Laki-laki

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan merencanakan keuangan. Freepik.com/tirachardz
Tingkat Literasi Keuangan Perempuan Lampaui Laki-laki

OJK melaporkan tingkat literasi keuangan kelompok perempuan untuk pertama kalinya melampaui laki-laki.