Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Siap Terbitkan Peraturan Baru Soal Bea Masuk Anti-Dumping dan BMPT untuk Tekstil, Ini Penjelasannya

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin 27 Mei 2024. Berdasarkan data Kementerian Keuangan APBN mengalami surplus Rp75,7 triliun atau 0,33 persen dari produk domestik bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin 27 Mei 2024. Berdasarkan data Kementerian Keuangan APBN mengalami surplus Rp75,7 triliun atau 0,33 persen dari produk domestik bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan terkait penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk sejumlah komoditas impor, terutama tekstil. Keputusan ini sebagai respons terhadap permintaan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari banjir produk impor.

Sri menjelaskan bahwa Permenkeu akan segera diterbitkan sesuai dengan permintaan dari Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Pengenaan BMTP dan BMAD berikutnya akan disesuaikan dengan permintaan lebih lanjut dari Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atai Zulhas juga menyatakan bahwa ke depannya, BMAD dan BMTP tidak hanya akan dikenakan pada produk tekstil, tetapi juga pada barang elektronik, alas kaki, dan keramik. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi industri Indonesia yang terdampak oleh tingginya aktivitas impor.

Zulhas menambahkan bahwa untuk merumuskan perlindungan jangka panjang bagi industri tekstil lokal, kementerian terkait masih dalam tahap pembahasan untuk mengubah peraturan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan.

Apa itu Anti-Dumping?

Dumping terjadi ketika harga ekspor suatu barang yang diimpor ke negara lain lebih rendah dari harga normal barang sejenis di pasar domestik negara pengekspor atau negara asalnya. Dengan kata lain, dumping adalah diskriminasi harga, di mana perusahaan menetapkan harga yang lebih tinggi di pasar domestiknya dibandingkan dengan pasar ekspor.

Dampak Dumping

Industri Dalam Negeri (IDN) suatu negara bisa mengalami kerugian akibat masuknya barang impor yang sama atau sejenis dengan harga yang tidak wajar. Berdasarkan Artikel 1 Perjanjian Anti-Dumping, Negara Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) diizinkan melindungi Industri Dalam Negeri mereka dan mengambil tindakan anti-dumping untuk mengatasi kerugian yang dialami oleh Industri Dalam Negeri akibat masuknya barang impor dengan harga yang tidak wajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dasar Hukum Tindakan Anti-Dumping di Indonesia

- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti-Dumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Syarat Pengenaan BMAD

BMAD dapat dikenakan setelah dilakukan penyelidikan oleh Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) berdasarkan inisiatif KADI atau permintaan dari produsen dalam negeri barang sejenis dan asosiasi produsen dalam negeri barang sejenis yang memenuhi persyaratan untuk mewakili Industri Dalam Negeri sebagaimana diatur dalam ketentuan PP 34/2011.

Pilihan Editor: Sri Mulyani Sebut Efek Rembesan Akibat Nilai Tukar Rupiah Rp 16.400 Per Dolar AS, Ini Maksudnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Akui Dapat Ilmu Politik dari Jokowi, Yakin Bawa PAN ke Urutan 4 di Pemilu 2029

12 jam lalu

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas usai menghadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas PAN ke-4 di Kantor DPP PAN, Jakarta pada 29 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Akui Dapat Ilmu Politik dari Jokowi, Yakin Bawa PAN ke Urutan 4 di Pemilu 2029

Ketua Umum PAN Zulhas mengaku mendapat ilmu dan resep rahasia dari Jokowi untuk meningkatkan elektoral partai itu di Pemilu 2029.


Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Partai-partai, Zulhas: Ah Enggak Benar

13 jam lalu

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas ketika membuka Rapat Kerja Nasional atau Rakernas PAN ke-4 di Kantor DPP PAN, Jakarta pada Sabtu, 29 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Partai-partai, Zulhas: Ah Enggak Benar

Zulhas membantah pernyataan Sekjen PKS Aboe Bakar Habsyi soal Jokowi tawarkan putranya Kaesang Pangarep ke partai-partai untuk diusung di Pilkada.


Zulhas Dapat Dukungan 38 DPW PAN untuk Kembali Maju sebagai Ketua Umum

14 jam lalu

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas mendapat dukungan dari 38 DPW/DPP PAN untuk kembali maju sebagai ketua umum. Penetapan ketua umum bakal dilaksanakan ketika Kongres ke-6. Tempo/Novali Panji
Zulhas Dapat Dukungan 38 DPW PAN untuk Kembali Maju sebagai Ketua Umum

Zulhas mendapat dukungan dari 38 dewan pimpinan wilayah untuk kembali memimpin PAN di periode selanjutnya.


Singgung Pernyataan Mahfud Md soal Indonesia Emas 2045, Zulhas: Jangan Putus Harapan, Apalagi Mengejek

14 jam lalu

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas usai menghadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas PAN ke-4 di Kantor DPP PAN, Jakarta pada 29 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Singgung Pernyataan Mahfud Md soal Indonesia Emas 2045, Zulhas: Jangan Putus Harapan, Apalagi Mengejek

Zulhas menyinggung ucapan mantan calon wakil presiden Mahfud Md soal peluang Indonesia Emas 2045.


Zulhas Berikan Surat Rekomendasi PAN untuk 8 Cagub di Pilkada 2024, Siapa Saja?

15 jam lalu

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyerahkan surat rekomendasi kepada delapan cagub dan lima cawagub untuk Pilkada 2024. Penyerahan surat rekomendasi ini dilakukan saat Rapat Kerja Nasional atau Rakernas PAN ke-4 di Kantor DPP PAN, Jakarta pada Sabtu, 29 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Berikan Surat Rekomendasi PAN untuk 8 Cagub di Pilkada 2024, Siapa Saja?

Dalam penyerahan surat rekomendasi untuk calon gubernur dari PAN, salah satu yang disorot dan disebut Zulhas ialah di Provinsi Sulawesi Tengah.


Zulhas Akui Sempat Kecewa Perolehan Kursi PAN di DPR Lebih Rendah dari Target

15 jam lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Zulhas Akui Sempat Kecewa Perolehan Kursi PAN di DPR Lebih Rendah dari Target

Zulhas mengatakan perolehan kursi PAN pada pemilu di bawah target perhitungannya.


Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dikabarkan didorong oleh ayahnya, Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.


PAN Gelar Rakernas Hari Ini, Bahas Pilkada hingga Pelaksanaan Kongres

18 jam lalu

Steering Committe Rakernas 4 PAN Viva Yoga Mauladi memberikan keterangan saat konferensi pers menjelang Rakernas ke-4 di DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024. Rakernas 4 PAN yang diselenggarakan pada 29 Juni ini akan membahas tentang strategi partai termasuk evaluasi Pemilu dan pelaksanaan Pilkada di sejumlah wilayah, Selain itu PAN juga mengusung anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani menjadi kontestas Pilkada Jakarta 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PAN Gelar Rakernas Hari Ini, Bahas Pilkada hingga Pelaksanaan Kongres

PAN bakal menggelar Rakernas ke-4 pada hari ini, Sabtu, 29 Juni 2024. Agenda ini akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas serta jajaran pengurus DPP, DPW, DPD se-Indonesia,


Mendag Zulhas Usulkan HET MinyaKita Naik Jadi Rp 15.700 per Liter

20 jam lalu

Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah mulai mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per kilogram ke wilayah timur Indonesia guna menstabilkan harga khususnya di wilayah NTT, Maluku dan Papua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mendag Zulhas Usulkan HET MinyaKita Naik Jadi Rp 15.700 per Liter

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengusulkan relaksasi HET minyak goreng rakyat atau MinyaKita naik menjadi Rp 15.700.


Sri Mulyani Sebut Pemerintah Sudah Belanjakan Rp 700 Miliar untuk Pusat Data Nasional

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ditemui usai membuka rakornas Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan pada Rabu, 22 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani Sebut Pemerintah Sudah Belanjakan Rp 700 Miliar untuk Pusat Data Nasional

Hingga akhir Mei, pemerintah telah membelanjakan Rp 700 miliar untuk pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) atau Data Center.