Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Pernyataan Bahlil Soal Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan: Yang Nggak Setuju Mau Kamu Apain?

image-gnews
Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendapatkan sorotan belakangan terkait izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk organisasi masyarakat keagamaan atau ormas keagamaan. Hal ini lantaran Bahlil menyampaikan sejumlah pernyataan yang cukup kontroversial. Antara lain menyebut pemberian izin kelola tambang untuk ormas keagamaan lantaran ibunya seorang kader.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menekan aturan baru yang membolehkan ormas keagamaan mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK untuk mengelola tambang. Regulasi ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Berikut sejumlah pernyataan kontroversial Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan:

1. Sebut IUPK untuk ormas keagamaan lantaran ibunya kader Nahdlatul Ulama atau NU

Bahlil Lahadalia punya alasan tersendiri memberikan IUPK kepada ormas keagamaan, terkhusus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pihaknya mengaku memberikan izin ormas untuk mengelola tambang lantaran ibunya seorang kader NU. Secara tersirat, Bahlil menyebut kebijakan ini sebagai bentuk balas budi kepada orang tua.

“Ibu saya ini NU. Jangan anaknya sudah jadi menteri investasi, selesai kita jadi menteri, gak ada apa yang kita kasih kan,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024.

2. Segera teken aturan IUPK untuk ormas keagamaan: saya lahir dari kandungan ibu yang kader NU

Bukan sekali, Bahlil juga pernah mengatakan hal serupa dalam kuliah umum di Perguruan Tinggi NU pada pekan sebelumnya, Jumat, 31 Mei 2924. Pihaknya menegaskan bangga terhadap NU lantaran lahir dari kandungan ibu yang merupakan seorang kader ormas Islam terbesar di dunia tersebut.

“Saya lahir dari kandungan seorang Ibu yang kader NU. Karena itu tidak lama lagi saya teken IUP,” kata Bahlil.

3. Jawaban Bahlil soal polemik IUPK untuk ormas keagamaan

Sejak ditandatangani oleh Presiden Jokowi, PP Nomor 25 Tahun 2024 menuai kritik dari banyak pihak. Kebijakan ini menimbulkan kontroversi salah satunya lantaran adanya kekhawatiran soal kemampuan ormas untuk mengelola secara efektif. Menanggapi itu, menurut Bahlil adalah hal yang lumrah karena hal tersebut adalah kebijakan baru dari pemerintah.

“Ini adalah pikiran yang mulia, pikiran yang muncul dari hati dan pikiran yang sehat dari bapak presiden dan didiskusikan kami menteri,” ujarnya. “Jadi kami menjalankan pikiran besar dalam rangka redistribusi. Sekali lagi, ini kita lakukan dalam rangka pemerataan, dan ini prioritas.”

4. Tanya pendapat mahasiswa soal IUPK untuk ormas keagamaan: Kalau tidak setuju mau kamu apain dia?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam ceramahnya di Perguruan Tinggi NU pada 31 Mei 2024, Bahlil sempat melontarkan kepada para mahasiswa atas rencana pemerintah itu. “Setuju tidak kalau NU kita kasih konsesi tambang?” kata Bahlil setengah memekik sembari disambut pekikan setuju dari mahasiswa yang hadir dalam kuliah umum itu.

Setelah itu, Bahlil sempat menanyakan kepada mahasiswa yang mengaku setuju soal sikap dari mahasiswa lain yang masih tak setuju akan seperti apa. “Kalau ada yang tidak setuju mau kamu apain dia,” kata Bahlil. Pertanyaan Bahlil ini menimbulkan beragam tafsir. Seakan perbedaan pendapat tidak diizinkan dan semuanya harus setuju, atau akan ada konsekuensi. Pernyataan Bahlil itu kontan mengundang banyak reaksi.

5. Beda pendapat di kabinet soal IUPK untuk ormas keagamaan

Sebelum aturan pemberian IUPK untuk ormas keagamaan ini resmi diteken Kepala Negara, ternyata sejumlah menteri sempat berbeda pandangan. Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo yang terbit April 2024, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Bahlil disebut.

Luhut juga disebut menuding Bahlil mempunyai konflik kepentingan dalam pemberian IUPK untuk ormas. Dia menyinggung soal permasalahan pencabutan IUPK yang sempat ramai menyeret nama Bahlil. Dalam wawancara dengan Majalah Tempo pada Maret 2024, Bahlil tak membantah desus tersebut.

“Dalam rapat, biasa ada perdebatan, pasti ada dialektika,” katanya kepada Tempo di rumah dinasnya di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024.

6. Bahll Siap Carikan Partner Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Ketika ditanya soal profesionalitas ormas keagamaan dalam mengelola pertambangan, Bahlil malah balik bertanya. “Coba tunjukkan kepada saya, mana perusahaan di republik ini yang tiba-tiba lahir langsung kerja tambang? Freeport aja ada kontraktornya," ujar Bahlil.

Ia mencontohkan, untuk sejumlah bagian pekerjaan diagarap oleh kontraktor yang lain. "Tugas kita adalah pemerintah, setelah IUP diberikan kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan, maka kita carikan partner, di mana IUP ini tidak dapat dipindahtangankan. Ini sangat ketat, tidak gampang,” kata Bahlil.

Bahlil pun yakin ormas keagamaan tidak akan merugi dalam mengelola konsesi tambang nantinya. Sebab, pemerintah akan mencari formulasi, kontraktor profesional, dan yang pasti tidak ada konflik kepentingan dengan pemegang izin PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) sebelumnya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | LAYLA EVA KALYANA | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Ormas Keagamaan Gaet Kontraktor Profesional Garap Tambang, JATAM: Tetap Destruktif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Berkali Sebut Nama Jokowi dalam Persidangan Dugaan Korupsi, Soal Apa Saja?

3 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Syahrul Yasin Limpo Berkali Sebut Nama Jokowi dalam Persidangan Dugaan Korupsi, Soal Apa Saja?

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa kali sebut nama Jokowi dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Beredar Video Ambulans Disetop Saat Iring-iringan Mobil Jokowi Melintas di Kalteng

3 jam lalu

Iring-iringan mobil Presiden Jokowi dihadang kemacetan saat menuju Bandara Halim Perdanakusuma, di Jalan MH Thamrin, Bunderan HI, Jakarta, 5 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Beredar Video Ambulans Disetop Saat Iring-iringan Mobil Jokowi Melintas di Kalteng

Pengguna media sosial X mengunggah video yang diambil dari dalam mobil ambulans saat iring-iringan mobil Jokowi melintas. Apa katanya?


Syahrul Yasin Limpo Komplain ke Jokowi Saat Sidang di Pengadilan Tipikor, Kenapa?

4 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Komplain ke Jokowi Saat Sidang di Pengadilan Tipikor, Kenapa?

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengadukan sikap Presiden Jokowi dalam Pengadilan Tipikor. Lantas, apa komplainnya?


PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

5 jam lalu

Foto udara alat berat memuat batu bara di tempat penampungan batu bara, tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi, Kamis, 20 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor batu bara Indonesia pada Mei 2024 sebesar 2,5 miliar dolar AS atau turun 4,04 persen dibanding bulan sebelumnya atau turun sebesar 16,85 persen dibanding Mei tahun lalu. ANTARA/Wahdi Septiawan/
PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

Menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan Islam, karena ini anugerah Allah, ujar Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla.


Ada Putri Gus Dur dan Eks Direktur YLBHI, Profil 9 Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang Mengadili Rezim Jokowi

6 jam lalu

Majelis hakimi People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Ada Putri Gus Dur dan Eks Direktur YLBHI, Profil 9 Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang Mengadili Rezim Jokowi

Mahkamah Rakyat Luar Biasa adakan pengadilan rakyat gugat rezim Jokowi. Ini profil 9 hakimnya, antara lain Anita Wahid putri Gus Dur dan Asfinawati.


Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

6 jam lalu

Pengurus Muhammadiyah Ihsan Tanjung saat memberikan penjelasan soal sikap Muhammadiyah dalam izin pengelolaan tambang, di ruang Komisi IX, Senayan, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

Ihsan Tanjung sebut Muhammadiyah belum menentukan sikap perihal menerima atau menolak izin usaha pertambangan (IUP) oleh ormas keagamaan


Terima Izin Tambang, PBNU: Kami Di-bully di Mana-mana

7 jam lalu

Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU
Terima Izin Tambang, PBNU: Kami Di-bully di Mana-mana

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan saat ini PBNU sedang di-bully di mana-mana karena terima izin tambang.


Terima IUP untuk Ormas Keagamaan, PBNU Berkomitmen Kelola Tambang secara Halal

8 jam lalu

Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terima IUP untuk Ormas Keagamaan, PBNU Berkomitmen Kelola Tambang secara Halal

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU berkomitmen akan mengelola tambang dengan ketentuan legal usai menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.


Terpopuler Bisnis: Profil 6 BUMN yang Akan Dilikuidasi, Jokowi Kaget, Blak-blakan Bos Sritex

8 jam lalu

Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Terpopuler Bisnis: Profil 6 BUMN yang Akan Dilikuidasi, Jokowi Kaget, Blak-blakan Bos Sritex

Sebanyak enam BUMN kemungkinan akan dihentikan operasinya.


Jokowi Terima Keluhan Jalan Rusak di Kalteng: Harusnya Pusat Nggak Cawe-cawe, tapi Nggak Apa-apa

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. Dalam Rakornas pengendalian inflasi yang bertemakan Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga itu, Jokowi mengatakan inflasi Indonesia pada Mei 2024 berada di angka 2,84 persen dan merupakan salah satu yang terbaik di dunia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Terima Keluhan Jalan Rusak di Kalteng: Harusnya Pusat Nggak Cawe-cawe, tapi Nggak Apa-apa

Jalan rusak di Kalteng yang dikeluhkan ke Jokowi merupakan ruas yang berada di Kereng Pakahi hingga Kampung Melayu sepanjang 80 kilometer.