Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pihaknya tengah menyiapkan aturan terkait sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi daring atau judi online

“Saya akan minta Setjen (Sekretariat Jenderal) untuk duduk bersama menentukan, kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna memberikan efek jera,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Kendati demikian, dia menyebut bahwa pembahasan hukuman bagi ASN yang terpapar judi slot perlu didiskusikan dengan kementerian/lembaga (K/L) lain. 

“Kalau bicara ASN ini kan tidak hanya Mendagri. Mendagri ini hubungannya khususnya ASN di daerah. Kalau ASN di pusat, Mendagri enggak terkait, harus dibicarakan dengan Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ucap Tito. 

Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

Sanksi Pemecatan

Sementara itu, di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah ada mekanisme mengenai pemberian penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit, termasuk oknum yang bermain judi online

Apabila bertindak di luar aturan, maka prajurit akan dijatuhi hukuman, sedangkan yang berprestasi akan diganjar penghargaan. 

“Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak terjadi, yaitu judi online, ya akan kita hukum,” ujar Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto setelah mengikuti rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024. 

Misalnya seperti yang dilakukan oknum prajurit berpangkat Letnan Dua (Letda) bernama Rasid, yang menggelapkan uang kesatuan sebesar Rp876 juta untuk judi online. 

Prajurit TNI AD yang bertugas sebagai Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Perwira Keuangan (Paku) Brigade Infanteri (Brigif) 3/Tri Budi Sakti (TBS) itu terancam dipecat dari institusinya. 

“Sudah ada sanksi tegas dari Panglima untuk prajurit yang terlibat judi online, kalau pecat, ya pecat. Yang memutuskan pengadilan militer,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Juni 2024. 

Sanksi Kode Etik hingga Tindak Pidana

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Mabes Polri mengklaim telah mengambil langkah serius dalam menanggulangi kasus anggotanya yang terlibat judi online. 

Apabila ada anggota yang terbukti melanggar, maka akan diberikan sanksi, mulai dari kode etik hingga tindak pidana. 

“Polri tentunya akan bertindak tegas dan konsisten menerapkan sanksi, baik itu internal secara kode etik maupun pula yang ditemukan dalam sebuah tindak pidana,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat, 21 Juni 2024. 

Sebagai tindak lanjut, kata dia, Polri bakal berperan aktif dalam bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Satgas itu akan melibatkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada serta pimpinan dari berbagai divisi, misalnya Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam). 

“Dari Divisi Propam Polri telah memberikan jumrah atau surat edaran (SE) atau dari kami juga lembar penerangan satuan, terkait dengan aturan-aturan kode etik larangan-larangan, serta selanjutnya menjadi komitmen dan konsekuensi bagi pelanggarnya,” ujar Trunoyudo. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: AJI Indonesia Pertanyakan Temuan Satgas Soal 146 Jurnalis Terlibat Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

13 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam diskusi bersama Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) di Jakarta, Sabtu 28 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

Bersama Lab 45, Ketua MPR Bamsoet kembali mengingatkan urgensi pembentukan angkatan siber di tubuh TNI untuk meghadapi ancaman militer di era digital


Komisi II: Revisi UU ASN Jadi Rujukan Permasalahan Tenaga Kerja Honorer

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II: Revisi UU ASN Jadi Rujukan Permasalahan Tenaga Kerja Honorer

Ketua Komisi II DPR menyebut bahwa pihaknya berjuang untuk menyelesaikan permasalahan tenaga kerja honorer.


Kemlu RI Pastikan Pasukan TNI Siap Evakuasi WNI dari Lebanon

2 hari lalu

Sejumlah personel TNI AL yang tergabung dalam Satgas Maritime Task Force (MTF) KONGA XXVIII-O/UNIFIL TA 2023 melakukan penghormatan sebelum diberangkatkan di Koarmada II, Surabaya, Rabu, 6 Desember 2023. TNI Angkatan Laut memberangkatkan KRI Diponegoro-365 dengan membawa 120 personel terdiri dari 105 ABK, sembilan kru helikopter  dan enam personel pendukung ke Lebanon untuk melaksanakan misi perdamaian dunia. ANTARA/Didik Suhartono
Kemlu RI Pastikan Pasukan TNI Siap Evakuasi WNI dari Lebanon

Kemlu menyatakan bahwa pasukan TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) siap siaga untuk membantu operasi evakuasi WNI


Cara dan Syarat Daftar Rekrutmen Perwira Prajurit Karier TNI 2024

2 hari lalu

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto (tengah) menerima jajar kehormatan saat menghadiri acara penandatanganan dan penyerahan Helikopter Bell 412 ke Pusat Penerbangan Angkatan Darat di Skadron-21/Serba Guna Puspenerbad, Pangkalan Udara Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 27 Oktober 2022. Menhan menyerahkan dua unit Helikopter Bell 412 kepada TNI AD (Pupenerbad) dengan nomor register HA-5116 dan HA-5183 hasil pengadaan overhaul Heli Bell 412 sebagai program daftar kegiatan prioritas pinjaman dalam negeri Kemhan RI TA 2021 dari PT Black Diamond Heliaero kepada Menhan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Cara dan Syarat Daftar Rekrutmen Perwira Prajurit Karier TNI 2024

Pendaftaran rekrutmen perwira prajurit karier TNI 2024 dibuka, ketahui ketentuan dan mekanisme mendaftarnya.


Hal-hal yang Mengemuka Pasca-Pembebasan Pilot Susi Air

2 hari lalu

Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens (kiri) yang disandera OPM di Nduga sejak Februari 2023 telah dibebaskan TNI-Polri, Sabtu, 21 September 2024. Pilot tersebut sudah berada di Timika dan akan diterbangkan ke Jakarta. Istimewa
Hal-hal yang Mengemuka Pasca-Pembebasan Pilot Susi Air

Meski pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens telah dibebaskan, persoalan tak serta-merta selesai di Tanah Papua.


Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Seleksi Bintara TNI AD

2 hari lalu

Yohanes Gama Marschal Lau, atau biasa dipanggil Joni, kembali viral di media sosial. Terkini karena gagal seleksi penerimaan anggota TNI. FOTO/X
Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Seleksi Bintara TNI AD

Sebelum dinyatakan lulus seleksi, pendaftaran Joni sebagai calon Bintara TNI AD sempat ditolak.


Kapolri Listyo Sigit Resmi Punya 2 Asisten Utama Berpangkat Komjen

3 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa
Kapolri Listyo Sigit Resmi Punya 2 Asisten Utama Berpangkat Komjen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Wahyu Hadiningrat dan Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai asisten utama. Naik jadi Komjen.


TNI Pastikan Tak Ada Penarikan Pasukan di Papua Setelah Pilot Susi Air Dibebaskan

3 hari lalu

Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM dari Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya sesaat sebelum pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Foto: TPNPB-OPM
TNI Pastikan Tak Ada Penarikan Pasukan di Papua Setelah Pilot Susi Air Dibebaskan

Keberhasilan membebaskan pilot Susi Air dianggap mesti menjadi preseden bagi pemerintah, khususnya TNI-Polri, dalam penanganan konflik di Papua.


Jokowi Keluhkan Banyak Hambatan Bangun IKN: Bikin Rumah Saja Rumit

3 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama tanda dibangunnya d'primahotel Nusantara di ibu kota masa depan Indonesia, Rabu (25/9/20 (ANTARA/Muhammad Solih Januar)
Jokowi Keluhkan Banyak Hambatan Bangun IKN: Bikin Rumah Saja Rumit

Presiden Jokowi menegaskan bahwa membangun IKN bukan sesuatu yang mudah.


Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

3 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.