Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yustinus Prastowo Ungkap Alasan Indonesia Belum Samai Negara Nordik: Rasio Pajak Masih Rendah

Editor

Abdul Manan

image-gnews
Ondel-Ondel ikut serta saat acara Spectaxcular 2023 di MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2023. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara Spectaxcular 2023 yang bertujuan untuk menyosialisasikan pajak, manfaatnya kepada masyarakat dan integrasi NIK sebagai NPWP. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Ondel-Ondel ikut serta saat acara Spectaxcular 2023 di MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2023. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara Spectaxcular 2023 yang bertujuan untuk menyosialisasikan pajak, manfaatnya kepada masyarakat dan integrasi NIK sebagai NPWP. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menjelaskan alasan kenapa Indonesia belum bisa menyamai pencapaian negara-negara Nordik. Menurut dia, kondisi itu disebabkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia masih tergolong rendah.

Perbandingan Indonesia dengan negara-negara Nordik awalnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Jesuit Indonesia di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024. Bendahara negara itu mengaku kerap mendengar celetukan soal kenapa pendidikan di Indonesia (sampai perguruan tinggi) tidak gratis seperti di negara-negara Nordik. 

Negara-negara Nordik terdiri dari Denmark, Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Islandia, serta Kepulauan Faroe, Greenland, dan Åland. Blok negara yang berada di kawasan Eropa Utara ini kerap dijadikan patokan sebagai negara ideal. Berdasarkan World Happiness Report 2021, lima negara Nordik menempati tujuh besar jajaran negara paling bahagia di dunia. 

Prastowo menjelaskan, penyediaan fasilitas serba gratis di negara maju itu karena ada peran pengeluaran publik dari negara yang besar dalam ekonomi. Menurut dia, peran besar negara itu ditopang oleh penerimaan pajak. Sementara itu, rasio pajak di Indonesia masih relatif lebih rendah dari negara-negara Nordik. “Sebagian besar penduduk Indonesia tidak membayar pajak penghasilan,” ujar Prastowo dalam postingannya di media sosial X (dulunya Twitter), Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut Prastowo, rasio pajak yang masih rendah itu disebabkan oleh pendapatan penduduk yang masih rendah dan adanya keringanan pajak untuk melindungi pendapatan masyarakat. Dua faktor ini, kata dia, mempengaruhi kinerja penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP). Kontribusi PPh OP di Indonesia, masih rendah dibandingkan negara Nordik. “Ini berdampak pada kinerja penerimaan pajak secara keseluruhan (tax ratio), mengingat kontribusi dari PPh OP yang tinggi menjadi kunci kenaikan tax ratio,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan rasio pajak yang masih relatif rendah dibandingkan negara-negara Nordik, kata Prastowo, kemampuan negara dalam ekonomi juga lebih terbatas. Akibatnya, pemerintah memiliki keterbatasan dalam menyediakan fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Prastowo menjelaskan, sistem dan praktik di negara Nordik yang efektif, bisa menjadi acuan bagi Indonesia. Acuan itu berupa rasio pajak tinggi, kontribusi individu besar, pelayanan publik bagus. Untuk itu, Indonesia harus meningkatkan pendapatan dan kepatuhan individu soal pajak, memperkuat sistem, dan kebijakan yang pro kepada pemerataan yang berkeadilan. “Ini pekerjaan rumah yang besar dan mesti dipikirkan. Beberapa sudah dan sedang disiapkan,” kata dia.

Selain itu, kata Prastowo, ada hal lain yang harus dipenuhi untuk menyamai negara-negara Nordik. Prasyarat itu adalah ditekannya korupsi agar penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan baik.

HAN REVANDA PUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Ungkap Ada 35-40 Persen Barang Impor Tak Terdata: Hambatan RI jadi Negara Maju

38 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai menghadiri Forum Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan (Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan Pusat dan Daerah) di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Zulhas Ungkap Ada 35-40 Persen Barang Impor Tak Terdata: Hambatan RI jadi Negara Maju

Menteri Zulhas mengungkapkan underground economy atau ekonomi bawah tanah menjadi hambatan Indonesia untuk menjadi negara maju.


Luhut dan Jokowi Gaungkan Bentuk Family Office, Ini Sorotan Berbagai Pihak

6 Juli 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan), didampingi Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kiri), berjalan menuju ruangan pembukaan Our Ocean Conference di Nusa Dua, Bali, Senin, 29 Oktober 2018. ANTARA/MediaOOC2018/Prasetia Fauzani
Luhut dan Jokowi Gaungkan Bentuk Family Office, Ini Sorotan Berbagai Pihak

Sejumlah pihak menanggapi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga yang diusulkan Luhut Binsar Pandjaitan.


TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

14 Mei 2024

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

25 Maret 2024

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Terkini Bisnis: Respon Ditjen Pajak usai Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, THR ASN Tersalurkan Rp 13,4 T

25 Maret 2024

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Terkini Bisnis: Respon Ditjen Pajak usai Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, THR ASN Tersalurkan Rp 13,4 T

Direktorat Jenderal Pajak merespon Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orde Baru.


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

25 Maret 2024

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Syarat Rasio Pajak Naik, Jaga Stabilitas Ekonomi

23 Maret 2024

Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu perdana dengan wakil presidennya Gibran Rakabuming Raka hari ini, Jumat 22 Maret 2024. Dok Tim Prabowo
Syarat Rasio Pajak Naik, Jaga Stabilitas Ekonomi

Rasio pajak bisa naik jika stabilitas ekonomi terjaga. Sebab penyumbang penerimaan terbesar masih pajak badan dari dunia usaha.


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, CITA: Benar tapi Banyak Catatan

23 Maret 2024

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, CITA: Benar tapi Banyak Catatan

Prabowo benar membanggakan rasio pajak Orba. Tapi pengelolaan pajak jauh lebih baik era reformasi.


Prabowo Sebut Rasio Pajak di Era Reformasi Kalah dari Zaman Orde Baru, Benarkah?

22 Maret 2024

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, saat melakukan Konferensi Pers usai acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Prabowo Sebut Rasio Pajak di Era Reformasi Kalah dari Zaman Orde Baru, Benarkah?

Prabowo Subianto, kembali menyinggung soal rendahnya rasio penerimaan pajak (tax rasio) terhadap PDB yang lebih rendah dari zaman Orde Baru.


Rasio Pajak di Era Orde Baru Sampai 14 Persen, Prabowo: Kenapa Sekarang Turun?

22 Maret 2024

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Rasio Pajak di Era Orde Baru Sampai 14 Persen, Prabowo: Kenapa Sekarang Turun?

Prabowo Subianto menyinggung rasio penerimaan pajak saat ini yang lebih rendah dari era orde baru (orba).