Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketahui Perbedaan Istilah UMR, UMP, dan UMK yang Digunakan Pengupahan dalam Dunia Kerja

image-gnews
Buruh Pabrik/TEMPO/Tony Hartawan
Buruh Pabrik/TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di Indonesia ada beberapa istilah yang merujuk pada satuan minimal upah yang harus dibayarkan kepada pekerja. Di antaranya yang sering disebut- sebut yaitu Upah Minimum Regional (UMR), Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Lantas apa perbedaan ketiga istilah tersebut? Berikut penjelasannya.

UMR

UMR adalah istilah untuk menyebut upah minimum secara umum yang ditujukan pada daerah tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota. Pada tahun 2000 Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan keputusan Nomor 226 tentang perubahan pasal peraturan sebelumnya, dan perubahan beberapa istilah. UMR tingkat I diubah menjadi UMP, UMR tingkat II menjadi UMK, UMSR Tingkat I menjadi UMS Provinsi, sedangkan UMSR tingkat II menjadi UMS kabupaten atau kota.

Dikutip dari jdih.babelprov.go.id upah minimum provinsi (UMP) adalah upah bulanan terendah berupa upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh Gubernur. Berdasarkan Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UMP ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau Bupati/Walikota.

Penetapan UMP akan diperbarui setiap tahun sesuai. Perhitungannya akan memperhatikan kebutuhan hidup layak serta produktivitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Untuk menghitung penetapan upah minimum digunakan formula tersendiri yaitu upah minimum tahun berjalan ditambahkan dengan hasil perkalian antara upah minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan tingkat pertumbuhan produk domestik bruto tahun berjalan. Dari hasil perhitungan tersebut akan tercermin “angka” kebutuhan hidup yang layak untuk penetapan upah minimum tahun berikutnya.

UMP

Upah Minumum Provinsi (UMP) di Indoenesia pada tahun 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu atau yang disimbolkan alfa ini nilainya berkisar dari 0,1 sampai dengan 0,3. Berikut daftar jumlah UMP 38 provinsi di Indonesia.

Berdasarkan ketentuan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan. Bagi pengusaha yang tidak mampu membayar upah minimum dapat melakukan penangguhan.

UMK

Sementara itu, UMK adalah kepanjangan dari upah Minimum Kabupaten/Kota di mana yang menetapkan besaran upah di kabupaten atau kota suatu provinsi tertentu adalah pemimpin wilayahnya yakni bupati atau walikota.

Usulan UMK yang diajukan pemimpin daerah tersebut kepada gubernur, bila disetujui maka gubernur akan menetapkannya sebagai UMK kabupaten atau kota itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada kasus tertentu, apabila bupati atau walikotanya belum dapat menetapkan besaran UMK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah, maka kabupaten atau kota tersebut akan menggunakan aturan UMP yang telah dirilis gubernur sebelumnya

Indonesia juga pernah menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK), berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. UMSK dihapuskan. UMSK yang ditetapkan sebelum 2 November 2020 tetap berlaku hingga surat keputusan penetapannya berakhir.

UMSK tidak berlaku bila UMP dan UMK lebih tinggi, dan Gubernur wajib mencabut UMSK yang ditetapkan setelah 2 November 2020 selambatnya satu tahun sejak ditetapkan. Gubernur tidak boleh lagi menetapkan UMSK.

Kenaikan UMP di Indonesia 2024

Upah Minumum Provinsi di Indoenesia pada tahun 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu atau yang disimbolkan alfa ini nilainya berkisar dari 0,1 sampai dengan 0,3. Berikut daftar jumlah UMP 38 provinsi di Indonesia

Diketahui bahwa nilai UMP di sejumlah provinsi di Indonesia mengalami kenaikan DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan UMP 2024 tertinggi, yakni mencapai Rp 5.067.381. Perlu digarisbawahi bahwa UMP Jakarta di tahun ini pun juga menjadi yang tertinggi, yakni sebesar Rp 4.900.798.

Meski demikian, kenaikan UMP 2024 tertinggi secara nominal dicatatkan oleh Maluku Utara, yakni sebesar Rp 223.280, disusul DKI Jakarta yang naik Rp 166.583. Maluku Utara juga mencatatkan kenaikan tertinggi secara persentase, yakni 7,50 persen.

TIARA JUWITA | HENDRIK KHORUL MUFID | HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: Besaran Iuran Tapera Ditetapkan dari Upah Minimum, Ini Daftar UMP 38 Provinsi di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Sebut Tidak Pernah Diajak DPR Bahas Perubahan DKJ

19 menit lalu

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam rapat pembahasan dan pendalaman fraksi mengenai Raperda APBD 2024 di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Oktober 2023. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ketua DPRD DKI Sebut Tidak Pernah Diajak DPR Bahas Perubahan DKJ

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku tidak pernah diajak oleh DPR RI perihal pembahasan perubahan Daerah Khusus Ibukota atau DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).


Heru Budi Targetkan Tambah 200 Bus Listrik Transjakarta hingga Akhir Tahun

1 hari lalu

Sebanyak 26 bus listrik milik Perum DAMRI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat, 22 Desember 2023. Dok. PT Transjakarta.
Heru Budi Targetkan Tambah 200 Bus Listrik Transjakarta hingga Akhir Tahun

Pengadaan bus listrik Transjakarta telah diakukan sejak 2023 lalu.


Jakarta Tarik Investasi lewat JIF 2024

2 hari lalu

Jakarta Tarik Investasi lewat JIF 2024

JIF 2024 menawarkan 35 proyek infrastruktur dengan nilai total Rp325 triliun dari 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) DKI Jakarta yang terbuka bagi kolaborasi investasi sektor swasta maupun pemerintah dari dalam maupun luar negeri.


Jakarta Food Festival 2024 Jadi Bukti Upaya Pemprov Stabilkan Harga Pangan

2 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka Jakarta Food Festival 2024 di pasar induk beras Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (20/6).
Jakarta Food Festival 2024 Jadi Bukti Upaya Pemprov Stabilkan Harga Pangan

Kegiatan ini menandakan komitmen Pemprov DKI untuk terus mempertahankan inflasi dan menjaga stabilisasi pasokan dan harga bahan pangan pokok di DKI Jakarta.


Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Berakhir Besok, Catat Jadwal Pengumumannya

2 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Berakhir Besok, Catat Jadwal Pengumumannya

Jalur afirmasi prioritas kedua PPDB diberikan untuk anak pekerja atau buruh penerima KPJ yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.


Soal Pajak Hunian dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar, Ini Beda Kebijakan Anies Baswedan dengan Pj Heru Budi

2 hari lalu

Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Soal Pajak Hunian dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar, Ini Beda Kebijakan Anies Baswedan dengan Pj Heru Budi

Berikut perbedaan kebijakan Pj Heru Budi Hartono dengan Anies Baswedan terkait pemungutan pajak hunian dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar.


Hunian dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar di Jakarta Kena Pajak Lagi, Apa Itu NJOP?

2 hari lalu

Suasana Jalan Jati Baru yang terlihat lengang dan sepi dari lapak para pedagang pada H+3 Lebaran, 18 Juni 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hunian dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar di Jakarta Kena Pajak Lagi, Apa Itu NJOP?

NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli atau perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis.


Bawaslu Petakan Jakarta sebagai Wilayah Kerawanan Tinggi di Semua Kategori IKP Pilkada 2024

3 hari lalu

Anggota KPU Mochammad Afifudin saat menghadiri Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bawaslu Petakan Jakarta sebagai Wilayah Kerawanan Tinggi di Semua Kategori IKP Pilkada 2024

Bawaslu mengungkap daftar provinsi yang paling rawan berdasarkan berbagai dimensi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.


Jambret Beraksi di CFD, Pj Gubernur DKI Bakal Koordinasi dengan Aparat Buru Pelaku

3 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jambret Beraksi di CFD, Pj Gubernur DKI Bakal Koordinasi dengan Aparat Buru Pelaku

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku heran jambet bisa masuk dalam acara CFD. Ia menyebut akan berkoordinasi dengan aparat untuk memburu pelaku


Kilas Balik Anies Baswedan Gratiskan PBB NJOP Hunian di Bawah Rp 2 Miliar

3 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pembebasan pajak bumi dan bangunan atau PBB dilanjutkan dan diperluas. DINAS KOMINFO DKI JAKARTA
Kilas Balik Anies Baswedan Gratiskan PBB NJOP Hunian di Bawah Rp 2 Miliar

Heru Budi mengatakan, pemungutan pajak NJOP untuk hunian di bawah Rp 2 miliar tidak akan terdampak pada masyarakat bawah.