Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Lahan PT ITCI Kartika Utama dan Warga di IKN, LBH Samarinda: Ada Dugaan Kriminalisasi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TEMPO/Riri Rahayu
Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik sengketa lahan antara warga di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten  Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dengan PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Kartika Utama memasuki babak baru. Pada 25 Juli 2024, General Manager Forestry and Camp PT ITCI Kartika Utama melaporkan 19 warga ke Polda Kalimantan Timur atas dugaan penyerobotan lahan di kawasan perusahaannya itu. 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, mengatakan dari 19 warga yang telah dilaporkan itu, ada 14 orang yang telah diperiksa. Sementara itu, 5 orang lainnya belum diperiksa karena bekerja di luar kota. 

“Warga yang dilaporkan, belum ada kelanjutannya lagi di Polda Kaltim,” kata  Fathul Huda dalam diskusi daring bersama Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Timur yang Tempo pantau pada Sabtu, 22 Juni 2024. 

Dia menyebut laporan itu merupakan upaya kriminalisasi kepada warga yang ingin mempertahankan tanah mereka yang diserobot PT ITCI Kartika Utama. “Kami menduga akan ada kriminalisasi dan ada yang dipaksakan untuk jadi tersangka,” kata dia. 

Fathul menyebut harusnya PT ITCI Kartika Utama mematuhi putusan Komisi Informasi pada 13 Mei 2024 tentang dokumen HGB milik perusahaan itu. Dia menyebut penerbitan HGB itu diduga banyak kejanggalan. 

“Padahal kalau kami menduga ada mafianya, HGB terbit di ruang gelap,” kata dia. 

Sengketa Informasi Publik antara Yudi Saputra, Warga Desa Telemow melawan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur (Kanwil ATR/BPN Kaltim) terkait dengan Dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) PT. ITCI Kartika Utama pada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KI Kaltim) telah dijatuhkan Putusan pada tanggal 13 Mei 2024 melalui Putusan Nomor: 014/REG-PSI/KI-KALTIM/IX/2023. Komisi Informasi memutuskan menerima sebagian Permohonan Yudi Saputra terkait dengan Salinan HGB PT.ITCI Kartika Utama.

Meski demikian, Kanwil ATR/BPN Kaltim justru mengajukan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda pada tanggal 22 Mei 2024 dengan Register Nomor: 21 G/KI/2024/PTUN.SMD. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PT ITCI Kartika Utama merupakan perusahaan pengolahan kayu yang memperoleh hak pengelolaan hutan (HPH) seluas 173 ribu hektare pada masa Orde Baru. Perusahaan yang kini dimiliki Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, itu sempat mengalami kemunduran setelah reformasi bergulir hingga warga setempat menyebut perusahaan itu mati suri. 

Belakangan, kegiatan perusahaan ini kembali menggeliat setelah pemerintah menetapkan Penajam Paser Utama sebagai lokasi IKN pada Februari 2022. Area izin PT ITCI Kartika Utama masuk kawasan inti Ibu Kota Nusantara. 

Dilansir dari Koran Tempo edisi 18 Agustus 2023, Publik Affair & Government Relation Arsari Group Holding Company PT ITCI Kartika Utama, Nicholay Aprilindo, mengatakan PT ITCI kartika Utama adalah pemegang sertifikat HGB di Kelurahan Maridan dan Desa Telemow, Kecamatan Sepaku. Ia menganggap HGB itu merupakan tanah negara yang pengelolaanya diberikan ke PT ITCI Kartika Utama. 

“Bila ada pihak ketiga yang memakai atau menggunakan tanah negara yang saat ini diberikan izinnya dan atau haknya kepada PT ITCIKU, perusahaan wajib menertibkan dan mengamankan HGB tersebut sebagai pertanggungjawaban hukum atas hak hukum yang diberikan negara kepada PT ITCIKU,” kata Nicholay. 

Ia melanjutkan, perusahaan tidak wajib memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga atau masyarakat yang sengaja menguasai dan menggunakan tanah negara tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. “Bila oknum masyarakat mengklaim tanah tersebut miliknya karena didapat dari jual-beli, apakah mereka punya bukti otentik secara hukum atas jual-beli tersebut?” kata dia. 

Selain itu, dia menyebut PT ITCI Kartika Utama sebagai pemegang HGB berhak melakukan usaha apapun berupa pembangunan dan atau penanaman di dalam wilayah HGB sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. 

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat Sambut Baik Wacana Pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo

9 jam lalu

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Demokrat Herman Khaeron ihwal TPN KIM  di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sambut Baik Wacana Pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan partainya kini terbuka dengan ide pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo.


Tito Karnavian Sebut ASN yang Mau Pindah ke IKN Bisa Cepat Dapat Promosi

10 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seni, 10 Juni 2024. Rapat tersebut membahas pembincaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2025, rencana kerja Pemerintah tahun 2025 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Sebut ASN yang Mau Pindah ke IKN Bisa Cepat Dapat Promosi

Menurut Mendagri Tito Karnavian, percepatan karier menjadi salah satu motivasi untuk ASN agar mau pindah ke IKN.


Jokowi Disebut Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Partai Untuk Maju di Pilkada Jakarta

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Disebut Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Partai Untuk Maju di Pilkada Jakarta

PAN menyebut Kaesang adalah bagian dari Koalisi Indonesia Maju, sehingga dapat dipertimbangkan dalam perhelatan pilkada Jakarta


Jokowi Bakal Ngantor di IKN Juli, PUPR: Sudah Kita Siapkan, Mudah-mudahan Sesuai Rencana

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu, 5 Juni 2024.  Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Bakal Ngantor di IKN Juli, PUPR: Sudah Kita Siapkan, Mudah-mudahan Sesuai Rencana

Dirjen Cipta Karya PUPR Diana Kusumastuti, memastikan kantor presiden di IKN dapat mulai ditempati pada Juli 2024.


Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5


Sri Mulyani Beberkan IKN Sudah Habiskan Anggaran Rp 72,5 Triliun: Kita Harapkan Bisa Digunakan 17 Agustus

18 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin 27 Mei 2024. Berdasarkan data Kementerian Keuangan APBN mengalami surplus Rp75,7 triliun atau 0,33 persen dari produk domestik bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan IKN Sudah Habiskan Anggaran Rp 72,5 Triliun: Kita Harapkan Bisa Digunakan 17 Agustus

Hingga akhir April 2024, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara telah mencapai Rp 5,5 triliun.


Respons Meutya Hafid soal Isu jadi Menlu dan Jatah Menteri untuk Golkar

21 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Respons Meutya Hafid soal Isu jadi Menlu dan Jatah Menteri untuk Golkar

Meutya Hafid merespons isu soal jatah menteri Prabowo untuk Partai Golkar.


9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

1 hari lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggugat rezim Jokowi pada persidangan rakyat. Apa saja poin-poin yang diajukan ke pengadilan rakyat itu?


Menelisik Alasan Jokowi Meminta Menjaga Turbulensi Politik Jelang Pergantian Kepemimpinan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Menelisik Alasan Jokowi Meminta Menjaga Turbulensi Politik Jelang Pergantian Kepemimpinan

Jokowi pun mengungkit daya saing Indonesia pada 2024 yang naik signifikan. Merujuk pada data IMD atau World Competitiveness Ranking.


Promosikan IKN ke Investor Jepang, Bambang Brodjonegoro: PDB per Kapita Kalimantan Timur Tertinggi Kedua di Indonesia

1 hari lalu

(Mulai dua dari kiri) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam diskusi IKN: Jembatan Kini dan Masa Depan di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Promosikan IKN ke Investor Jepang, Bambang Brodjonegoro: PDB per Kapita Kalimantan Timur Tertinggi Kedua di Indonesia

Bambang Brodjonegoro mengatakan telah ada investasi dan pembangunan dari BUMN yang akan mendukung partisipasi sektor privat di IKN.