Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besaran Iuran Tapera Ditetapkan dari Upah Minimum, Ini Daftar UMP 38 Provinsi di Indonesia

image-gnews
Tapera Dihujani Protes, Pemerintah Pantang Mundur
Tapera Dihujani Protes, Pemerintah Pantang Mundur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Upah minimum provinsi (UMP) adalah upah bulanan terendah berupa upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh Gubernur. Berdasarkan Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UMP  ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau Bupati/Walikota. 

Berdasarkan ketentuan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan. Bagi pengusaha yang tidak mampu membayar upah minimum dapat melakukan penangguhan. 

Penetapan UMP akan diperbarui setiap tahun sesuai dan perhitungannya akan memperhatikan kebutuhan hidup layak serta produktivitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Untuk menghitung penetapan upah minimum digunakan formula tersendiri yaitu upah minimum tahun berjalan ditambahkan dengan hasil perkalian antara upah minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan tingkat pertumbuhan produk domestik bruto tahun berjalan. Dari hasil perhitungan tersebut akan tercermin “angka” kebutuhan hidup yang layak untuk penetapan upah minimum tahun berikutnya.

Upah Minumum Provinsi di Indoenesia pada tahun 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu atau yang disimbolkan alfa ini nilainya berkisar dari 0,1 sampai dengan 0,3. Berikut daftar jumlah UMP 38 provinsi di Indonesia.

 1. Aceh: UMP Rp Rp 3.460.672 

2. Sumatera Utara: UMP Rp 2.809.915 

3. Sumatra Barat: UMP Rp 2.811.499  

4. Riau: UMP Rp 3.294.625  

5. Jambi: UMP Rp 3.037.121 

6. Sumatera Selatan: UMP Rp 3.456.874 

7. Bengkulu: UMP Rp 2.507.079 

8. Lampung: UMP Rp 2.716.496 

9. Bangka Belitung: UMP Rp 3.640.000 

10. Kepulauan Riau: UMP Rp 3.402.392 

11. DKI Jakarta: UMP Rp 5.067.381 

12. Jawa Barat: UMP Rp 2.057. 495 

13. Jawa Tengah: UMP Rp 2.036.947 

14. Daerah Istimewa Yogyakarta: UMP Rp Rp 2.125.897 

15. Jawa Timur: UMP Rp 2.165.244 

16. Banten: UMP Rp 2.727. 812 

17. Bali: UMP Rp 2.813. 672 

18. Nusa Tenggara Barat: UMP Rp 2.444.307 

19. Nusa Tenggara Timur: UMP Rp 2.186. 826 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

20. Kalimantan Barat:  UMP Rp 2.702.616  

21. . Kalimantan Tengah: UMP Rp 3.261.616 

22. Kalimantan Selatan: UMP Rp 3.282.812 

23. Kalimantan Timur: UMP Rp 3.360.858  

24. Kalimantan Utara: UMP Rp 3.361. 653 

25. Sulawesi Utara: UMP Rp 3.545.000 

26. Sulawesi Tengah: UMP Rp 2.736. 698 

27. Sulawesi Selatan: UMP Rp 3.434.298  

28. Sulawesi Tenggara: UMP Rp 2.885.964 

29. Gorontalo: UMP Rp 3.025.100 

30. Sulawesi Barat: UMP Rp 2.914.985 

31. Maluku: UMP Rp 2.949.953 

32. Maluku Utara: UMP Rp 3.200.00 

33. Papua: UMP Rp 4.024. 270 

34. Papua Barat: UMP Rp 3.393.500 

35. Papua Barat Daya: UMP Rp  3.393.500 

36. Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan mengikuti UMP Papua.

Akhir-akhir ini kebijakan pemerintah terkait gaji pekerja kembali menuai kontroversi. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan akan mengeluarkan kebijakan pemotongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen. Pasal 5 PP Tapera menyatakan bahwa setiap pekerja yang berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah dan berpenghasilan setidaknya sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera.

Diketahui bahwa nilai UMP di sejumlah provinsi di Indonesia mengalami kenaikan DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan UMP 2024 tertinggi, yakni mencapai Rp 5.067.381. Perlu digarisbawahi bahwa UMP Jakarta di tahun ini pun juga menjadi yang tertinggi, yakni sebesar Rp 4.900.798.

Meski demikian, kenaikan UMP 2024 tertinggi secara nominal dicatatkan oleh Maluku Utara, yakni sebesar Rp 223.280, disusul DKI Jakarta yang naik Rp 166.583. Maluku Utara juga mencatatkan kenaikan tertinggi secara persentase, yakni 7,50 persen.

TIARA JUWITA | FAISAL JAVIER

Pilihan Editor: Segini Jumlah Potong Gaji 3 Persen untuk Tapera Setiap Pekerja Sesuai UMP di 38 Provinsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

Bahlil Lahadalia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan dari Presiden Jokowi untuk masuk Golkar


Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

3 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

Topik tentang Susi Pudjiastuti kecewa atas kebijakan Presiden Jokowi membuka kembali keran ekspor pasir laut menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Komparasi Gaya SBY dan Jokowi Mengulas Film Ramai Disorot Netizen

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Meskipun, PDIP telah mengutarakan sinyal penolakan ada parpol di luar koalisi Jokowi-Ma'ruf yang gabung usai Pilpres 2019. TEMPO/Subekti.
Komparasi Gaya SBY dan Jokowi Mengulas Film Ramai Disorot Netizen

Perbandingan gaya ulasan Jokowi dan SBY usai menonton film mengundang sorotan netizen.


Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

15 jam lalu

Gerbang Tol Banyudono. Foto: Jasamarga
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten. Dibuka gratis malam ini.


Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

15 jam lalu

Poster film Sang Pengadil. Facebook
Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

Film Sang Pengadil akan rilis Oktober mendatang, menyorot dunia peradilan hukum di Indonesia. Arifin Putra dan Prisia Nasution pemerannya.


Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

17 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.


Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

18 jam lalu

Eks Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pidato perpisahan kepada jajaran pegawai Sekretariat Kabinet di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Pramono Anung telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet karena mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jakarta bersama Rano Karno. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

Pramono Anung menyakini selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dua periode di era Jokowi, tidak ada kesalahan yang diperbuatnya.


Jokowi Batal Datang karena Hadiri Pernikahan Putra Khofifah, PON 2024 Ditutup Menko PMK Muhadjir Effendi

20 jam lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Jokowi Batal Datang karena Hadiri Pernikahan Putra Khofifah, PON 2024 Ditutup Menko PMK Muhadjir Effendi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak hadir dalam penutupan Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024. Digantikan Menko PMK Muhadjir Effendy


Jokowi Diteriaki Mulyono saat Berkunjung ke Pasar di Surabaya

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya tersebut, Presiden Jokowi mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti cabai dan telur serta membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pedagang dan warga sekitar. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Jokowi Diteriaki Mulyono saat Berkunjung ke Pasar di Surabaya

Jokowi mengaku bahwa kunjungannya kali ini untuk mengecek harga kebutuhan pokok.


Jokowi Bongkar Penyebab Kebocoran Data NPWP: Karena Keteledoran Password

21 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bongkar Penyebab Kebocoran Data NPWP: Karena Keteledoran Password

Jokowi buka suara terkait penyebab kebocoran data NPWP. Sebut karena ada keteledoran password.