Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BP Tapera Klaim Telah Kembalikan Tabungan kepada Pensiunan PNS, Total Rp 4,2 Triliun

image-gnews
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho memberikan keterangan kepada media terkait program Tapera di kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat 31 Mei 2024. Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Tapera telah diperluas dimana sebelumnya berlaku untuk ASN, kini diperluas dengan pekerja dan mandiri swasta, dengan skema tabungannya sesuai PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera dimana akan dikembalikan pada saat berakhir masa kepesertaan karena batas pensiun, memasuki usia 58 untuk pekerja mandiri atau sebab lain berakhir masa kepesertaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho memberikan keterangan kepada media terkait program Tapera di kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat 31 Mei 2024. Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Tapera telah diperluas dimana sebelumnya berlaku untuk ASN, kini diperluas dengan pekerja dan mandiri swasta, dengan skema tabungannya sesuai PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera dimana akan dikembalikan pada saat berakhir masa kepesertaan karena batas pensiun, memasuki usia 58 untuk pekerja mandiri atau sebab lain berakhir masa kepesertaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengklaim telah mengembalikan Tapera kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp 4,2 triliun.

“Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Juni 2024.

Pernyataan itu menanggapi pemberitaan Tempo berjudul, “2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar”.

Heru mengatakan sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tapera (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya. Pengembalian Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta. 

“Tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data,” katanya.

Selain itu, kata dia, guna meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, antara lain, NIK yang terintegrasi dengan Dukcapil, NIP yang terintegrasi dengan BKN, dan Validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.

“Kepada seluruh peserta Tapera, agar melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan. Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu,” ujar dia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap lembaga tersebut pada 2021 lalu. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu itu dilakukan BPK khususnya untuk memeriksa pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021.  Pemeriksaan itu dilakukan di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Secara keseluruhan, laporan bernomor  202/LHP/XVI/l2/2021 tertanggal 31 Desember 2021 itu membeberkan lima hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Salah satu dari hasil pemeriksaan itu adalah temuan sebanyak 124.960 orang pensiunan peserta Tapera belum menerima pengembalian dana Tapera sebesar Rp 567.457.735.810 atau sekitar Rp 567,5 miliar. Selain itu, BPK menemukan sebanyak 40.266 orang peserta pensiun ganda dengan dana Tapera sebesar Rp 130,3 miliar.

Dalam dokumen pemeriksaan yang salinannya diterima Tempo, angka 124.960 orang pensiunan yang belum menerima pengembalian dana Tapera itu didapat dari hasil konfirmasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Taspen.

BAGUS PRIBADI | ANNISA FEBIOLA

Pilihan Editor: Terkini: Kondisi IKN Terbaru Usai Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Hasil Simulasi Ekonomi Tapera: PDB Menurun, Pendapatan Pekerja Terdampak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Mandiri Salurkan 3.534 Unit KPR Skema FLPP per Agustus 2024

11 jam lalu

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Bank Mandiri Salurkan 3.534 Unit KPR Skema FLPP per Agustus 2024

Bank Mandiri mencatat penyaluran unit KPR sebanyak 3.534 dengan skema FLPP per Agustus 2024.


Ekonomi Semakin Sulit dan Marak PHK, Kelas Menengah Rentan Miskin Makan dari Tabungan

1 hari lalu

Ekonom Minta Pemerintahan Prabowo Tunda Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah
Ekonomi Semakin Sulit dan Marak PHK, Kelas Menengah Rentan Miskin Makan dari Tabungan

Kondisi perekonomian yang semakin sulit dan maraknya PHK menyebabkan banyak kelas menengah rentan miskin. Mereka bertahan hidup dari sisa tabungan.


Riset Bank Mandiri: Kecenderungan Menabung Warga Kelas Bawah RI Turun Drastis

2 hari lalu

Ilustrasi menabung atau tabungan. Shutterstock
Riset Bank Mandiri: Kecenderungan Menabung Warga Kelas Bawah RI Turun Drastis

RIset Bank Mandiri mencatat kecenderungan menabung warga kelas bawah turun drastis.


Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

4 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

Sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK masih berlanjut, apa saja fakta-fakta dan modus yang terkuak di pengadilan?


Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

5 hari lalu

Ahli Nuklir UGM, Yudiutomo Imardjoko. Istimewa
Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

Salah satu staf pengajar di Teknik Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko terlibat pencucian uang hingga 9,2 M, bagaimana kasusnya?


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

8 hari lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

8 hari lalu

Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih


Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

9 hari lalu

Sprint Race MotoGP Mandalika 2023. (Foto: Red Bull Content Pool)
Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?


Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

10 hari lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

Sesi wawancara capim KPK berlangsung selama dua hari untuk 20 kandidat. Hari ini memasuki sesi kedua.


11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

10 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

PNS dan PPPK adalah pegawai ASN yang memiliki perbedaan dari berbagai aspek