Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Wajibkan Tapera, Kadin: Bagus, tapi Tak Semua Perusahaan Kuat Menanggungnya

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Presiden Jokowi untuk mewajibkan seluruh pekerja, baik PNS atau pegawai swasta, dalam program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, dinilai bertujuan baik namun tidak bisa diterapkan merata karena tidak semua perusahaan kuat menanggungnya.

Perumahan bagi para pekerja penting, tapi kan juga penting bagaimana jangan sampai jadi beban. Juga harus dilihat nggak semua perusahaan itu sehat,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid di sela konferensi pers Gotong Royong Sukseskan Program Pemerintahan 2024-2029 di Jakarta, Rabu.

Kewajiban ikut Tapera ini berlaku mulai 2027. Karyawan swasta akan diwajibkan membayar 2,5 persen dari gajinya, sedangkan perusahaan menanggung 0,5 persen, sehingga seorang pekerja mempunyai tabungan 3 persen dari upahnya setiap bulan.

Bagi buruh di Jakarta dengan UMR Rp5 juta lebih, misalnya, akan terkena potongan Tapera 2,5 persen atau sekitar Rp125 ribu setiap bulan, sementara perusahaannya akan menanggung Rp25 ribu untuk setiap pegawai.

Menurut Arsjad kebijakan Tapera sangat baik karena akan membantu pekerja dalam memiliki rumah, namun hal itu tidak bisa diterapkan merata kepada semua perusahaan.

“Ada perusahaan-perusahaan yang tidak sehat, jadi ini harus kita lihat kembali gitu. Makanya kenapa Kadin selalu menitikberatkan bagaimana balance antara pengusaha dan pekerja,” ucap Arsjad seperti dikutip Antara.

Ia juga menyampaikan bahwa hal yang berhubungan dengan pengusaha dan pekerja harus menciptakan keseimbangan dan kesinambungan di antara keduanya.

“Di sini penting sekali, di sini perlu adanya kesinambungan, balancing antara yang namanya pengusaha dan juga pekerja. Nah ini maksud dan tujuannya baik, tinggal bagaimana supaya jangan memberatkan pengusaha tetapi juga membantu pekerja,” ujar Arsjad.

Regulasi mengenai Tapera diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin, 20 Mei 2024, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 sebagai perubahan dari PP 25/2020. Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini yakni ASN, TNI, Polri, pekerja BUMN/BUMD, serta pekerja swasta.

Peserta yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, sebelumnya mengatakan, konsep kepesertaan Tapera mirip program jaminan kesehatan nasional yang sekarang dikelola BPJS Kesehatan.

Tanggapan Apindo

Penolakan juga datang dari kalangan pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, kebijakan ini memberatkan pekerja dan pelaku usaha. Pemberi kerja sendiri sudah mengeluarkan 18,24-19,74 persen iuran dari penghasilan pekerja, di antaranya untuk jaminan hari tua 3,7 persen yang salah satu manfaatnya adalah bantuan pembiayaan perumahan.

Pemberi kerja juga menanggung jaminan Sosial Kesehatan sebesar 4 persen dan Cadangan Pesangon sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 8 persen.

"Beban ini makin berat dengan adanya depresiasi rupiah dan melemahnya permintaan pasar," katanya seperti dikutip Koran Tempo edisi 30 Mei 2024.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan peraturan soal Tapera akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta. "Jelas pasti berpengaruh. Jadi disposable income-nya (pendapatan yang siap dibelanjakan) akan turun. Seandainya bisa diakses uang itu nanti, pun masih nanti. Yang jelas, konsumsi mereka sekarang akan terpengaruh," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angin segar untuk pengembang perumahan

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, mengatakan skema gotong royong ini penting jika melihat kuota rumah subsidi 2024.

Pemerintah tahun ini hanya menyediakan anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) senilai Rp13,7 triliun, untuk membangun 166 ribu rumah. Angkanya turun dari realisasi penyaluran pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah 2023 yang sebesar Rp26,3 triliun untuk 229 ribu unit.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Tapera membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki rumah dengan harga terjangkau. 

"Pemerintah menghidupkan kembali Tapera, agar masyarakat memiliki rumah," kata Jusuf Kalla usai menjadi pembicara pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Sungailiat Bangka, Bangka Belitung, Rabu.

Ia menyatakan Tapera itu bukan hal yang baru, karena ini sudah ada sejak lama dan kebijakan ini dihidupkan kembali pemerintah, agar pegawai-pegawai baru yang masih mengontrak untuk dapat memiliki rumah sendiri.

"Pegawai baru dan masih mengontrak rumah ini harus menabung untuk dapat memiliki rumah sendiri," ujarnya.

Ia mendukung kebijakan Tapera ini dihidupkan kembali pemerintah, agar setiap masyarakat mempunyai rumah.

"Selama ini dikelola dengan baik, bersih dan transparan tentu kami mendukung kebijakan Tapera ini," katanya.

Menurut dia, iuran Tapera ini semacam tabungan dan asuransi, sehingga bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah bisa mengambil iuran Tapera tersebut.

"Ini kesempatan siapapun. Walaupun sudah mempunyai rumah maka bisa diambil cashnya kembali dari iuran Tapera tersebut," katanya. 

ANTARA | KORAN TEMPO

Baca Juga 

Kejaksaan Agung Ungkap Kerugian Korupsi Timah Rp300 T hingga Penguntitan Jampidsus

Mengapa Tapera Memberatkan Pekerja dan Pengusaha

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Klaim Jadi Ketua Umum Kadin Sah, Anindya Bakrie Ajak Arsjad Rasjid Dampingi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan

8 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Klaim Jadi Ketua Umum Kadin Sah, Anindya Bakrie Ajak Arsjad Rasjid Dampingi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan

Anindya Bakrie tak ingin terlalu mengurusi kisruh internal ini karena timnya sedang membentuk kepengurusan Kadin untuk periode 2024-2029.


Bertemu Bahlil dan Arsjad di Tengah Dualisme Kadin, Anindya Bakrie: Kebetulan

10 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tampak merangkul Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie. Ketiganya bertemu di tengah seteru interal Kadin antara Arsjad dan Anindya usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Istimewa
Bertemu Bahlil dan Arsjad di Tengah Dualisme Kadin, Anindya Bakrie: Kebetulan

Anindya menyebut kunjungan ke tempat menteri merupakan kegiatan yang biasa dilakukan usai ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub.


Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).


Kronologi Kisruh Kadin: Mulai Munaslub Pilih Anindya untuk Gulingkan Arsyad sampai Didamaikan Bahlil

11 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tampak merangkul Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie. Ketiganya bertemu di tengah seteru interal Kadin antara Arsjad dan Anindya usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Istimewa
Kronologi Kisruh Kadin: Mulai Munaslub Pilih Anindya untuk Gulingkan Arsyad sampai Didamaikan Bahlil

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berhasil mempertemukan Ketua Umum Kadin 2021-2026 Arsjad Rasjid dengan Ketua Umum Kadin versi Munaslub 2024 Anindya


KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan parade alutsista TNI Angkatan Laut di Teluk Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.


Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

14 jam lalu

Presiden Jokowi menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.


Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

15 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.


KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.


Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Bertemu, Kisah Seteru Perebutan Kursi Ketua Kadin

16 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tampak merangkul Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie. Ketiganya bertemu di tengah seteru interal Kadin antara Arsjad dan Anindya usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Istimewa
Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Bertemu, Kisah Seteru Perebutan Kursi Ketua Kadin

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempertemukan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid yang sedang verseteru memperebutkan kursi Ketua Kadin.


Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.