Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Wajibkan Tapera, Kadin: Bagus, tapi Tak Semua Perusahaan Kuat Menanggungnya

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Presiden Jokowi untuk mewajibkan seluruh pekerja, baik PNS atau pegawai swasta, dalam program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, dinilai bertujuan baik namun tidak bisa diterapkan merata karena tidak semua perusahaan kuat menanggungnya.

Perumahan bagi para pekerja penting, tapi kan juga penting bagaimana jangan sampai jadi beban. Juga harus dilihat nggak semua perusahaan itu sehat,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid di sela konferensi pers Gotong Royong Sukseskan Program Pemerintahan 2024-2029 di Jakarta, Rabu.

Kewajiban ikut Tapera ini berlaku mulai 2027. Karyawan swasta akan diwajibkan membayar 2,5 persen dari gajinya, sedangkan perusahaan menanggung 0,5 persen, sehingga seorang pekerja mempunyai tabungan 3 persen dari upahnya setiap bulan.

Bagi buruh di Jakarta dengan UMR Rp5 juta lebih, misalnya, akan terkena potongan Tapera 2,5 persen atau sekitar Rp125 ribu setiap bulan, sementara perusahaannya akan menanggung Rp25 ribu untuk setiap pegawai.

Menurut Arsjad kebijakan Tapera sangat baik karena akan membantu pekerja dalam memiliki rumah, namun hal itu tidak bisa diterapkan merata kepada semua perusahaan.

“Ada perusahaan-perusahaan yang tidak sehat, jadi ini harus kita lihat kembali gitu. Makanya kenapa Kadin selalu menitikberatkan bagaimana balance antara pengusaha dan pekerja,” ucap Arsjad seperti dikutip Antara.

Ia juga menyampaikan bahwa hal yang berhubungan dengan pengusaha dan pekerja harus menciptakan keseimbangan dan kesinambungan di antara keduanya.

“Di sini penting sekali, di sini perlu adanya kesinambungan, balancing antara yang namanya pengusaha dan juga pekerja. Nah ini maksud dan tujuannya baik, tinggal bagaimana supaya jangan memberatkan pengusaha tetapi juga membantu pekerja,” ujar Arsjad.

Regulasi mengenai Tapera diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin, 20 Mei 2024, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 sebagai perubahan dari PP 25/2020. Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini yakni ASN, TNI, Polri, pekerja BUMN/BUMD, serta pekerja swasta.

Peserta yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, sebelumnya mengatakan, konsep kepesertaan Tapera mirip program jaminan kesehatan nasional yang sekarang dikelola BPJS Kesehatan.

Tanggapan Apindo

Penolakan juga datang dari kalangan pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, kebijakan ini memberatkan pekerja dan pelaku usaha. Pemberi kerja sendiri sudah mengeluarkan 18,24-19,74 persen iuran dari penghasilan pekerja, di antaranya untuk jaminan hari tua 3,7 persen yang salah satu manfaatnya adalah bantuan pembiayaan perumahan.

Pemberi kerja juga menanggung jaminan Sosial Kesehatan sebesar 4 persen dan Cadangan Pesangon sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 8 persen.

"Beban ini makin berat dengan adanya depresiasi rupiah dan melemahnya permintaan pasar," katanya seperti dikutip Koran Tempo edisi 30 Mei 2024.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan peraturan soal Tapera akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta. "Jelas pasti berpengaruh. Jadi disposable income-nya (pendapatan yang siap dibelanjakan) akan turun. Seandainya bisa diakses uang itu nanti, pun masih nanti. Yang jelas, konsumsi mereka sekarang akan terpengaruh," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angin segar untuk pengembang perumahan

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, mengatakan skema gotong royong ini penting jika melihat kuota rumah subsidi 2024.

Pemerintah tahun ini hanya menyediakan anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) senilai Rp13,7 triliun, untuk membangun 166 ribu rumah. Angkanya turun dari realisasi penyaluran pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah 2023 yang sebesar Rp26,3 triliun untuk 229 ribu unit.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Tapera membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki rumah dengan harga terjangkau. 

"Pemerintah menghidupkan kembali Tapera, agar masyarakat memiliki rumah," kata Jusuf Kalla usai menjadi pembicara pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Sungailiat Bangka, Bangka Belitung, Rabu.

Ia menyatakan Tapera itu bukan hal yang baru, karena ini sudah ada sejak lama dan kebijakan ini dihidupkan kembali pemerintah, agar pegawai-pegawai baru yang masih mengontrak untuk dapat memiliki rumah sendiri.

"Pegawai baru dan masih mengontrak rumah ini harus menabung untuk dapat memiliki rumah sendiri," ujarnya.

Ia mendukung kebijakan Tapera ini dihidupkan kembali pemerintah, agar setiap masyarakat mempunyai rumah.

"Selama ini dikelola dengan baik, bersih dan transparan tentu kami mendukung kebijakan Tapera ini," katanya.

Menurut dia, iuran Tapera ini semacam tabungan dan asuransi, sehingga bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah bisa mengambil iuran Tapera tersebut.

"Ini kesempatan siapapun. Walaupun sudah mempunyai rumah maka bisa diambil cashnya kembali dari iuran Tapera tersebut," katanya. 

ANTARA | KORAN TEMPO

Baca Juga 

Kejaksaan Agung Ungkap Kerugian Korupsi Timah Rp300 T hingga Penguntitan Jampidsus

Mengapa Tapera Memberatkan Pekerja dan Pengusaha

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi akan Berkantor di IKN Juli, Pembangunan Istana Presiden Sudah 85 Persen

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi akan Berkantor di IKN Juli, Pembangunan Istana Presiden Sudah 85 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Juli 2024


Rumah Pensiun Jokowi: Memilih Sendiri Lahannya hingga Proses Pembangunan

5 jam lalu

Lahan kediaman Jokowi nanti setelah pensiun sebagai Presiden, di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024). ANTARA/Aris Wasita
Rumah Pensiun Jokowi: Memilih Sendiri Lahannya hingga Proses Pembangunan

Menjelang berakhirnya masa pensiun Presiden Jokowi akan memiliki rumah pensiun


Kaesang Pangarep: Kabar Namanya Disodorkan oleh Jokowi hingga Reaksi Bantahan

5 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kaesang Pangarep: Kabar Namanya Disodorkan oleh Jokowi hingga Reaksi Bantahan

Kabar nama Kaesang disodorkan Jokowi untuk Pilkada Jakarta 2024 menimbulkan deretan reaksi bantahan


Fakta-Fakta Bantuan Pangan Beras yang Bakal Diberikan Pemerintah sampai Desember 2024

9 jam lalu

Warga membawa beras kemasan 10 kilogram saat pelaksanaan penyaluran bantuan pangan tahap kedua di Kantor Kelurahan Pela Mampang, Jakarta, Jumat 3 April 2024. Pemerintah melalui Perum Bulog mulai melakukan penyaluran bantuan pangan beras tahap dua di wilayah Jakarta sebanyak 8.070 ton beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). TEMPO/Tony Hartawan
Fakta-Fakta Bantuan Pangan Beras yang Bakal Diberikan Pemerintah sampai Desember 2024

Presiden Jokowi akan menyalurkan bantuan pangan beras sampai Desember 2024. Namun, sebelum terealisasikan, simak terlebih dahulu fakta-fakta dari penyaluran bantuan ini!


Zulhas Akui Dapat Ilmu Politik dari Jokowi, Yakin Bawa PAN ke Urutan 4 di Pemilu 2029

9 jam lalu

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas usai menghadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas PAN ke-4 di Kantor DPP PAN, Jakarta pada 29 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Akui Dapat Ilmu Politik dari Jokowi, Yakin Bawa PAN ke Urutan 4 di Pemilu 2029

Ketua Umum PAN Zulhas mengaku mendapat ilmu dan resep rahasia dari Jokowi untuk meningkatkan elektoral partai itu di Pemilu 2029.


Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dikabarkan didorong oleh ayahnya, Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.


Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

13 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

Ahmad Sahroni mengajak publik mengawal KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.


Jakarta Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, Berapa APBD-nya?

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Jakarta Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, Berapa APBD-nya?

Sebagai pusat industri, perdagangan dan keuangan, Jakarta masih tetap diincar investor. Anggaran atau APBD-nya pada 2024 sebesar Rp 81.71triliun.


Rekam Jejak Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Diminta Jokowi untuk Audit PDN

16 jam lalu

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh (tengah) bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor  Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.
Rekam Jejak Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Diminta Jokowi untuk Audit PDN

Kepala BPKP Yusuf Ateh diminta Jokowi untuk mengaudit PDN yang mengalami peretasan. Berikut rekam jejak Ketua Pansel KPK tersebut.


Respons BPKP Usai Diminta Jokowi Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional

17 jam lalu

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024. Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (RakornasWasin) tahun ini akan membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan penuntasan pembangunan jangka menengah untuk menciptakan kesinambungan pembangunan. TEMPO/Subekti.
Respons BPKP Usai Diminta Jokowi Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional

Kepala BPKP merespons permintaan Jokowi untuk mengaudit Pusat Data Nasional yang mengalami peretasan. Apa katanya?