Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Volume Konsumsi LPG 3 Kg Terus Naik Tiap Tahun, Penyaluran Akan Diperketat

image-gnews
Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Salah satu cara yang akan ditempuh yaitu membatasi pendistribusian LPG dari sub-penyalur ke pengecer maksimal 20 persen dari alokasi sub-penyalur per bulan sesuai Surat Dirjen Migas ke Pertamina. TEMPO/Tony Hartawan
Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Salah satu cara yang akan ditempuh yaitu membatasi pendistribusian LPG dari sub-penyalur ke pengecer maksimal 20 persen dari alokasi sub-penyalur per bulan sesuai Surat Dirjen Migas ke Pertamina. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM mencatat volume konsumsi LPG 3 kg terus meningkat tiap tahun. Pejabat Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan rata-rata kenaikan volume pada 2019-2022 sekitar 4,5 persen per tahun.

Pada 2023 jumlahnya masih naik namun menurut Dadan kelebihan kuota tersebut berhasil ditekan dengan transformasi penyaluran. Pemerintah akan melanjutkan pengetatan pengawasan. "Penyaluran hanya kepada manfaat dengan berbasis data," ujar Dadan dalam rapat di Gedung DPR, Rabu 29 Mei 2024.

Hal ini akan terus dilakukan bertahap dengan mendata penerima manfaat dalam aplikasi Merchant Apps di Pangkalan data Pertamina. Hingga saat ini sudah ada 42,4 juta NIK yang terdaftar. 

Pengawasan di lapangan juga terus dilakukan dengan inspeksi mendadak atau sidak. Kementerian melakukan sidak di cafe, hotel dan restoran di DKI Jakarta, Depok dan Bali pada April 2024.

Hasilnya masih ditemukan masih adanya LPG 12 kilogram dan 50 kilogram yang dijual dengan harga di atas LPG 3 kilogram, dengan demikian Dadan mengatakan ada indikasi oplosan yang dilakukan. "Sebagai contoh ada yang membeli LPG tabung 50 kilogram sebesar Rp 600 ribu, padahal harga jual di Pertamina Rp 900 ribu," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian mencatat sejak 2022 sampai April 2024 terdapat 23 kasus pelanggaran administrasi dan 149 kasus pidana pemindahan isi gas dari tabung 3 kilogram. Hal ini merugikan pemerintah karena penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran dan menambah beban anggaran. 

Pada 2024 prognosa atau rencana penyaluran LPG 3 kilogram sebesar 8,12 juta metrik ton. Meningkat dari tahun sebelumnya yakni 8,04 juta metrik ton. Proyeksi kebutuhan LPG 3 kilogram ditetapkan sebesar 8,17 juta metrik ton.

Pilihan Editor: Terpopuler: Jokowi Buka Suara soal Harga BBM Naik per 1 Juni, Kontroversi Potongan Gaji Karyawan untuk Tapera

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

14 jam lalu

Ilustrasi utang. Pexels/Mikhail Nilov
Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510.


Bahlil Sebut Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bersahabat: Tapi Ada Tukang Goreng

1 hari lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Bahlil Sebut Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bersahabat: Tapi Ada Tukang Goreng

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie adalah sahabat. Namun, ada "tukang goreng" yang membuat Kadin terpecah.


Bahlil Pertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie: Kadin Satu, Tidak Boleh Dua

1 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tampak merangkul Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie. Ketiganya bertemu di tengah seteru interal Kadin antara Arsjad dan Anindya usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Istimewa
Bahlil Pertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie: Kadin Satu, Tidak Boleh Dua

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempertemukan dua petinggi Kadin yang sedang berseteru, Arsjad Rasjid dan Anindya Novyan Bakrie.


Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

1 hari lalu

Tambang blok Merbuk dan Kenari yang terletak di Koba Kabupaten Bangka Tengah. Istimewa
Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

Ketua DPRD Bangka Belitung membeberkan alasan kesepakatan pengelolaan blok tambang Merbuk dan Kenari untuk dikelola oleh PT Timah (Persero) Tbk.


Tampil di MotoGP Indonesia, Motor Ducati Desmosedici GP Milik Bezzecchi dan Di Giannantonio Pakai Livery Spesial Merah Putih

2 hari lalu

Pertamina Enduro VR46 Racing Team memakai corak berwarna merah putih seperti bendera Indonesia di sepeda motor balap mereka saat berlaga di Grand Prix (GP) Indonesia, Sirkuit International Mandalika, Nusa Tenggara Barat, 27-29 September 2024. (Foto: Pertamina Enduro VR46 Racing Team)
Tampil di MotoGP Indonesia, Motor Ducati Desmosedici GP Milik Bezzecchi dan Di Giannantonio Pakai Livery Spesial Merah Putih

Pertamina Enduro VR46 Racing Team memakai corak berwarna merah putih seperti bendera Indonesia di sepeda motor mereka pada MotoGP Indonesia 2024.


Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

2 hari lalu

Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

Bahlil mengaku sudah berdiskusi dengan pemilik smelter Weda Bay mulai 2025 pengolahan nikel disana akan menggunakan PLTS di lahan bekas tambang


Bahlil Minta Pengusaha Tambang Jangan Perhatian Berlebihan pada Staf di ESDM: Nanti Penegak Hukum Makin Banyak Lagi

2 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Bahlil Minta Pengusaha Tambang Jangan Perhatian Berlebihan pada Staf di ESDM: Nanti Penegak Hukum Makin Banyak Lagi

Bahlil mengakui bahwa lambatnya proses perizinan sering kali menjadi alasan bagi para pengusaha untuk mencari jalan pintas


Pasokan Bahan Baku Gas Turun Imbas Kilang Pertamina Balongan Terbakar 2021, Polytama: Sudah Pasti Rugi

3 hari lalu

Kebakaran di kompleks Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin, 29 Maret 2021. Kebakaran yang terjadi diduga akibat sambaran petir kala tu mengakibatkan 20 orang luka-luka. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Pasokan Bahan Baku Gas Turun Imbas Kilang Pertamina Balongan Terbakar 2021, Polytama: Sudah Pasti Rugi

Suplai bahan baku gas propylene di PT Polytama Propindo terganggu dan jumlah produksi menurun akibat Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan di Indramayu, Jawa Barat, terbakar pada 2021.


KPK Periksa Pejabat ESDM dan 10 Saksi Lainnya di Kasus Abdul Gani Kasuba Hari Ini

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pejabat ESDM dan 10 Saksi Lainnya di Kasus Abdul Gani Kasuba Hari Ini

Penyidik KPK memanggil 11 orang saksi untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.


Potensi Energi Baru Belum Sepenuhnya Dieksekusi, ESDM: Butuh Investasi USD 15,9 Miliar

3 hari lalu

Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi ketika ditemui dalam acara kumparan Green Initiative Conference di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 24 September 2024. Tempo/Vedro Imanuel
Potensi Energi Baru Belum Sepenuhnya Dieksekusi, ESDM: Butuh Investasi USD 15,9 Miliar

Kementerian ESDM menyebutkan potensi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia belum sepenuhnya dieksekusi.