Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

image-gnews
Tambang blok Merbuk dan Kenari yang terletak di Koba Kabupaten Bangka Tengah. Istimewa
Tambang blok Merbuk dan Kenari yang terletak di Koba Kabupaten Bangka Tengah. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, membeberkan alasan kesepakatan pengelolaan blok tambang Merbuk dan Kenari untuk dikelola oleh PT Timah (Persero) Tbk.

Didit menyatakan hal tersebut juga untuk mengembalikan kedaulatan negara setelah aset cadangan timah negara tersebut dijarah penambang ilegal.

Ia menyebutkan, hingga saat ini, aktivitas penambangan timah ilegal di Blok Merbuk dan Kenari yang merupakan lahan eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Koba Tin yang terletak di Koba Kabupaten Bangka Tengah itu masih terus berlangsung. Lahan tambang itu, kata Didit, terus dijarah penambang ilegal dengan mendapat dukungan dari oknum-oknum aparat.

Oleh sebab itu Didit menyambut baik adanya kesepakatan PT Timah mengelola tambang Blok Merbuk dan Kenari. Sebab, perusahaan pelat merah itu sudah punya sejarah memiliki saham 25 persen di PT Koba Tin.

"Kalau diserahkan ke swasta, mohon maaf saya tidak setuju. Kalau itu terjadi selesai sudah. Habis semua. Kita dari DPRD sepakat bahwa take over pengelolaan wilayah Merbuk Kenari diserahkan ke PT Timah," ujar Didit dalam rapat dengar pendapat percepatan legalitas Merbuk Kenari yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Bangka Belitung, Kamis, 26 September 2024.

Menurut dia, masalah legalitas Blok Merbuk dan Kenari harus diselesaikan mengingat kawasan tersebut terus dilakukan penambangan secara ilegal dan masif. "Tidak bisa dipungkiri jika ada oknum-oknum tertentu yang menginginkan ini tidak legal. Makanya kita bersama Dirut PT Timah dan Sekda akan bertemu dengan Dirjen Minerba ESDM menyelesaikan persoalan ini," ujar dia.

Didit membeberkan bahwa banyak manfaat yang diterima masyarakat dan pemerintah daerah jika PT Timah yang mengelola kawasan Merbuk dan Kenari. Sejumlah manfaat itu di antaranya pendapatan daerah yang pasti, terjaminnya penanganan lingkungan, adanya kegiatan pascatambang hingga bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).

"Untuk itu kita minta PT Timah segera berkoordinasi dengan Kapolda Bangka Belitung untuk pengamanan. Aktivitas tambang ilegal tersebut harus ditindak," ujar dia.

Sementara itu, Anggota DPRD Bangka Belitung dari Fraksi Gerindra, Pahlevi Sjahrun, mengatakan PT Timah harus teliti dalam melakukan kajian komprehensif terkait Analis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan studi kelayakan karena kawasan tersebut memiliki risiko tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kawasan Blok Merbuk dan Kenari berada di tengah kota dekat dengan pemukiman dan aset negara yakni pasar. Harus berhati-hati karena ada risiko lingkungan dan sosial di mana masyarakat rawan protes. Kita tidak mau ketika tambang ini malah menimbulkan konflik," ujar dia.

Sebagai pemegang mandat dari pemerintah, kata Pahlevi, PT Timah harus bertanggung jawab terhadap apa pun yang terjadi di kawasan tersebut. Apalagi aktivitas ilegal yang terjadi saat ini telah membuat kerugian bagi daerah karena kehilangan setoran pajak air permukaan hingga royalti.

"Kawasan itu kepentingannya sudah banyak sekali. Jangan-jangan PT timah antara takut dan mau. Mau timahnya tidak lari kemana-mana, tapi di sisi lain mungkin takut ada siapa di situ. Kita berharap PT timah tidak diberikan jalan sendiri. Ini perlu dikawal. Kalau PT timah sendiri, tidak akan mampu," ujar dia.

Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Nur Adi Kuncoro, mengatakan pada prinsipnya pihaknya sudah memenuhi persyaratan administrasi terhadap IUP Merbuk dan Kenari tersebut. Hanya saja, kata dia, kelanjutan proses tersebut saat ini masih berada di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

"Seandainya kita sudah mendapatkan persetujuan IUP eksplorasi itu, kita akan melakukan pengeboran di wilayah tersebut. Kita akan hitung berapa jumlah sumber daya dan cadangan timah yang adalah di wilayah seluas 258 hektar tersebut," ujar dia.

Selain itu, kata Nur Adi Kuncoro, PT Timah masih harus mengurus izin lingkungan, AMDAL dan melakukan kajian studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) yang didalamnya termuat teknologi alat produksi apa yang akan digunakan.

"FS perlu persetujuan Minerba. Setelah kami mendapatkan persetujuan, baru kami menindaklanjuti IUP ini menjadi IUP operasi produksi. Jadi ini adalah langkah yang harus kami lakukan sesuai regulasi. Kita bahkan sudah membayar Kompensasi Data Informasi (KDI) sebesar Rp 193 juta," ujar Nur.

Pilihan Editor: Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

19 jam lalu

Sidang putusan sela General Manager Operasional PT Tinindo Internusa periode 2017-2020, Rosalina, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024. Majelis hakim menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi timah itu. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

Majelis hakim kasus dugaan korupsi timah mengungkapkan akan mengurangi sidang pemeriksaan saksi sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi cuti bersama.


Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

1 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

Jokowi menyatakan Keppres pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

1 hari lalu

Gedung kantor Kementerian ESDM. Dok.Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

Kementerian ESDM melakukan penyesuaian aturan investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) agar lebih fleksibel bagi para kontraktor.


Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

2 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperbaiki tata kelola dan regulasi kegiatan usaha pertambangan. Apa evaluasinya?


Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

2 hari lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

Perseteruan di tubuh Kadin terus berlanjut. Kubu Anindya Bakrie bantah pernyataan Arsjad Rasjid bahwa akan ada Munas setelah pelantikan Prabowo-Gibran


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

2 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

3 hari lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

3 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Prabowo akan Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, Kementerian ESDM: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

3 hari lalu

Konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. .Prabowo Subianto berencana ubah subsidi BBM menjadi BLT. TEMPO/Tony Hartawan
Prabowo akan Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, Kementerian ESDM: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Prabowo berencana ubah subsidi BBM menjadi BLT. Kementerian ESDM mengatakan gagasan itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat.


KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

3 hari lalu

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.