Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Reporter

Editor

Khairul anam

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari perbandingan waktu tempuh perjalanan dari Jakarta ke Surabaya menggunakan pesawat dengan kereta cepat. Dihitung sejak keluar dari rumah, mana yang lebih cepat?

Berikutnya, daftar 17 bandara internasional yang turun status jadi bandara domestik. Lalu ada kabar soal netizen yang menyerbu akun Instagram Bea Cukai dan menyebut lembaga tersebut sebagai tukang palak berseragam.

Lalu ada soal MNC Group, pemilik hak siar AFC U-23, yang mempersilakan masyarakat menggelar nonton banreng pertandingan Timnas U-23 Vs Uzbekistan asal tidak komersial. 

Terakhir, cerita tentang Robert Budi Hartono yang menapaki usia 83 tahun. Salah satu orang terkaya Indonesia. 

1. Menghitung Waktu Tempuh dari Rumah ke Surabaya: Lebih Singkat Mana Pesawat dengan Kereta Cepat?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Cina sepakat menggarap proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya yang merupakan perpanjangan kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Kereta api cepat Jakarta-Surabaya kita sepakat segera tim dibentuk," katanya dalam unggahan video di akun Instagramnya, dikutip Senin, 22 April 2024.

Kereta cepat ini direncanakan berangkat dari Jakarta menuju Bandung seperti trayek Whoosh, lalu dilanjutkan ke Yogyakarta dan berakhir di Surabaya. Belum ada pemberitahuan detail tentang jalur yang dilalui dan kota-kota persinggahannya.

Baca selengkapnya di sini.

2. Daftar 17 Bandara Internasional yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus  bandara internasional dari semula 34 buah. Alasan penetapan ini adalah untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Keputusan Menteri Perhubungan nomor 31/2024 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub atau pengumpan internasional di negara sendiri," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, di Jakarta, Minggu, 29 April 2024.

Baca selengkapnya di sini.

3. Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai kritik dari warganet di media sosial. Hal itu terjadi setelah beberapa orang mengaku dikenai bea masuk atau pajak atas kiriman barang dari luar negeri hingga ratusan juta rupiah. 

Sejumlah kasus yang kini viral diperbincangkan di antaranya, pengiriman sepatu berharga Rp 10 juta yang kena pajak Rp 30 juta, pengiriman action figure, dan hibah alat pembelajaran tunanetra dari perusahaan Korea Selatan untuk sebuah sekolah luar biasa (SLB) di Jakarta yang dikenai bea masuk sebesar Rp 361 juta. 

Baca selengkapnya di sini.

4. Masyarakat Gelar Nobar Timnas U-23 Vs Uzbekistan, MNC Group: Silakan Asal Tidak Komersial

Sejumlah komunitas warga  dan pemerintahan daerah akan menggelar nobar atau nonton bareng pertandingan semifinal Piala AFC Timnas U-23 Vs Uzbekistan yang disiarkan langsung RCTI dari Doha, Qatar, Senin malam, 29 April 2024, mulai pukul 21.00 WIB.

Acara nobar ini menjadi kontroversi karena MNC Group sebagai pemegang hak siar sempat mengeluarkan pernyataan berisi larangan menggelar acara nonton bareng tanpa izin mereka.

Baca selengkapnya di sini.

5. Robert Budi Hartono Menapaki 83 Tahun, Salah Satu Orang Terkaya Dimiliki Indonesia

Kemarin, salah satu orang terkaya di Indonesia  Robert Budi Hartono berusia 83 tahun. Robert dan saudaranya Micheal Hartono menempati posisi  sebagai orang terkaya pertama versi forbes pada tahun 2023 lalu dengan kekayaan mencapai $48 miliar.

Menurut Forbes, duo Hartono bersaudara, Robert dan Michael menumpuk kekayaan dari investasi di Bank Central Asia atau BCA.

Dua Hartono menguasai saham di BCA, setelah konglomerat lainnya Salim kehilangan kendali atas bank itu selama periode krisis ekonomi membekap Asia pada 1997-1998. 

Baca selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

1 jam lalu

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahean, seusai memenuhi panggilan Direktorat LHKPN KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Rahmady Effendi Hutahaean, yang telah dibebastugaskan Kementerian Keuangan dari Jabatannya, menjalani pemeriksaan klarifikasi selama 7 jam, atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar dan kepemilikan saham sebuah perusahaan tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara tahun 2017 sebanyak Rp.3,5 miliar dan LHKPN tahun 2021 sebesar Rp.6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.


Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

8 jam lalu

Deretan kapal pengangkut peti kemas tengah melakukan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Kinerja ekspor Indonesia lanjut menguat 16,40 persen atau sebesar USD 22,43 miliar pada bulan Maret 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

Menurut Jubir Kemenperin, adanya temuan ribuan kontainer atau peti kemas tertahan itu tidak mempengaruhi rantai pasok dalam negeri


Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

12 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

Besaran bea masuk barang bawaan dari luar negeri di Indonesia sering mendapat kritik, bagaimana dengan di negara tetangga?


LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya


Perpanjangan Masa Dinas Polisi

18 jam lalu

Perpanjangan Masa Dinas Polisi

Batas usia pensiun polisi bakal diubah. Tim ahli Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tengah mengkaji rencana untuk merevisi UU No 2 Tahun 2002.


6 Hal Soal Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai dalam Sepekan Terakhir

19 jam lalu

Tiga Kasus Viral tentang Barang Tertahan Bea Cukai
6 Hal Soal Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai dalam Sepekan Terakhir

Belakangan Bea Cukai menjadi perbincangan publik karena terseret sejumlah kasus saat menangani barang impor masyarakat.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

2 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

2 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

2 hari lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

2 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.